PERBUP Kab. Bantul No. 12 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2022/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin ketertiban dan kelancaran
penerimaan peserta didik baru, serta mewujudkan sumber
daya manusia yang berkualitas sesuai kompetensi
manajemen pendidikan melalui akses pelayanan pendidikan
yang merata dan berkualitas, beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama perlu dilakukan penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun
2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2021;
Materi Pokok: mengubah beberapa ketentuan Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2021 terkait definisi, pembagian jalur pendaftaran; PPDB melalui jalur prestasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Jumlah Halaman: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Waktu Tahapan Pemilihan Lurah Serentak Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Lurah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Waktu Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Lurah
Serentak Tahun 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; . Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun
2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Waktu Pemungutan Suara Pemilihan Lurah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 33 Tahun 2022
APBDPendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Bantul No. 18 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Mengubah
Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PADA SATUAN PENDIDIKAN JENJANG TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, BD.2022/NO.33
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan Bantuan
Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang berasal dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan
Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun
2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Bantul Nomor 66 Tahun 2019 sebagaimana
diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 103
Tahun 2020;
Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 17
Tahun 2022;
Materi Pokok mengubah ketentuan mengenai jumlah peserta didik dan mekanisme penyaluran BOSDA
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Jumlah Halaman: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 32 Tahun 2022
TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2022/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan PemerintahNomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Jumlah halaman: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 31 Tahun 2022
PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN BERSIFAT KHUSUS KEPADA KALURAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2022/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Kalurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemberian bantuan keuangan bersifat khusus kepada Kalurahan, perlu dilakukan penyempurnaan Peraturan Bupati Bantul Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Kalurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan
Bersifat Khusus Kepada Kalurahan.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2019
15. Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 47 Tahun 2020;
16. Peraturan Bupati Bantul Nomor 86 Tahun 2020;
17. Peraturan Bupati Bantul Nomor 14 Tahun 2022.
Materi Pokok:
mengatur mengenai prosedur pengajuan proposal terkait BKK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Jumlah Halaman: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 30 Tahun 2022
PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DI KABUPATEN BANTUL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2022/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan
kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan
dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan
Pengarusutamaan Gender sehingga dapat berperan serta
dalam proses pembangunan;
b. bahwa untuk mewujudkan Pengarusutamaan Gender di
Kabupaten Bantul secara terencana, terpadu dan
berkesinambungan, maka perlu disusun pedoman
pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam
Pembangunan di Kabupaten Bantul;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender Dalam Pembangunan di Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 6
Tahun 2009;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2014;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Perencanaan; Pelaksanaan; Partisipasi; Peran Serta Pemerintah Kalurahan; Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi; Pembinaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Jumlah Halaman: 20 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 29 Tahun 2022
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2022/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Kalurahan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian dari Hasil
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Setiap Kalurahan
Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 155 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul
Nomor 21 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengelolaan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran: 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 28 Tahun 2022
PEDOMAN PELAKSANAAN EVALUASI KINERJA PERANGKAT DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2022/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 65 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan indikator penilaian evaluasi
kinerja pada Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Bantul
Nomor 65 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi
Kinerja Perangkat Daerah perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 65 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Bupati Bantul Nomor 65 Tahun 2021;
Materi Pokok: mengubah beberapa ketentuan Peraturan Bupati Bantul Nomor 65 Tahun 2021 terkait pengertian dan evaluasi kinerja pada Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
Jumlah halaman: 5 HLM; Lampiran: 39 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pembangunan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 25 ayat (2), Pasal 26
ayat (2), Pasal 28 ayat (2), Pasal 30 ayat (3) , Pasal 33 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2020
tentang Pembangunan Keluarga perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pembangunan Keluarga.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 ) sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2020
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Fungsi Keluarga; Fasilitasi Pembangunan Keluarga; KIE KB dan Pembangunan Keluarga; Forum Koordinasi Pembangunan Keluarga; SIstem Informasi Pembangunan Keluarga; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Jumlah halaman: 47 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati Bantul Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Taman Kanak-Kanak, Kepala Sekolah Dasar, Koordinator Wilayah Pendidikan, dan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Yang Tidak Menerima Tunjangan Profesi pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olah Raga Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 202
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil
jabatan fungsional Guru yang diberi tugas sebagai Kepala
Taman Kanak-Kanak Negeri dan Kepala Sekolah Dasar
Negeri, Pengawas Sekolah yang diberikan tugas tambahan
sebagai koordinator wilayah pendidikan, dan Guru Pegawai
Negeri Sipil yang belum mendapatkan tunjangan profesi
maupun tambahan penghasilan dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, perlu diberikan tambahan penghasilan
atas beban kerja yang menjadi tanggung jawabnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 6 Tahun
2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
beberapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 5 Tahun 2021;Peraturan Bupati Bantul Nomor 160 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Bantul Nomor 56 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 148 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 149 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 6 Tahun 2022
Materi Pokok: mengubah batasan pemberian TPP PNS dan pengecualiannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Jumlah halaman: 6 HLM; Lampiran: 2 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat