Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, dan Penagihan Retribusi; Pemanfaatan; Tata Cara Pemberian Pengurangan/Keringanan dan Pembebasan Restribusi; Pembebasan Retribusi Terminal; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Restribusi; Penghapusan Piutang Restribusi; Pelaksanaan Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat