PERBUP Kab. Bantul No. 107 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2022
PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2022/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib anggaran dan kesesuaian antara kinerja pemungutan Pajak Daerah dengan realisasi pendapatan asli daerah, perlu dilakukan perubahan pengaturan pemberian insentif pemungutan Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar hukum peraturan ini adalah:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2018;
10.Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010;
11.Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011;
12.Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2021;
13.Peraturan Bupati Bantul Nomor 155 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 42 Tahun 2022.
Materi pokok:
Mengatur mengenai target penerimaan Pajak Daerah dan Pemberian Insentif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 44 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA DI KABUPATEN BANTUL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2022/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian
pembangunan, perlu didukung dengan data daerah yang
akurat, mutakhir, terpadu, dapat
dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan
dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama,
terintegrasi, dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk memperoleh data akurat, mutakhir,
terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses,
dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola
data yang dihasilkan Pemerintah Daerah melalui
penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten
Bantul;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data
Indonesia di Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 42 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prinsip Satu Data Indonesia; Penyelenggaraann Satu Data Indonesia; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Jumlah Halaman: 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 43 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Bantul No. 88 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 43 Tahun
2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan
Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di
Lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022
PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2022/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong disiplin, motivasi, kinerja
dan kesejahteraan bagi Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan
dan Pertanian Kabupaten Bantul, diperlukan suatu
penghargaan dalam bentuk tambahan penghasilan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Dinas
Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul Tahun
Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 tahun
2021;
Peraturan Bupati Bantul Nomor 155 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 21
Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemberian Tambahan Penghasilan; Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Jumlah Halaman: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati Bantul Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kabupaten Bantul Nomor 155 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 202
Peraturan Bupati Bantul Nomor 155 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2022/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 155 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya Surat Edaran Kementerian Dalam
Negeri Nomor 906/2114/SJ terdapat hasil pemetaan sub
kegiatan Dana DAK dan DBH-CHT, pengajuan permohonan
revisi anggaran dari beberapa Perangkat Daerah, serta
sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 164 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan
penyempurnaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Bantul
Nomor 155 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun
Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Kabupaten Bantul Nomor 155 Tahun
2021 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Bantul Nomor 40 Tahun 2022;
Materi Pokok: Mengatur mengenai perubahan besaran pendapatan transfer, dana perimbangan, dana insentif daerah, dana desa, pendapatan bagi hasil, dan bantuan keuangan, dan belanja operasional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
Jumlah Halaman: 24 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan
Bupati Bantul Nomor 135 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 5
Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar dan
Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Bupati
Bantul Nomor 100 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 5 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Izin
Belajar Pegawai Negeri Sipil
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL, PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 135 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL, DAN PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 100 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2022/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Bantul
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas
Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil, Peraturan
Bupati Bantul Nomor 135 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 5
Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar dan
Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Bupati
Bantul Nomor 100 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 5 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Izin
Belajar Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 100 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Bupati Bantul Nomor 135 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar dan
Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 100 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Izin
Belajar Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum peraturan ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Materi Pokok:
1. Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016;
2. Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 135 Tahun 2018;
3. Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 100 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Jumlah Halaman: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 40 Tahun 2022
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2022/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 155 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya Surat Edaran Kementerian Dalam
Negeri Nomor 906/2114/SJ terdapat hasil pemetaan sub
kegiatan Dana DAK dan DBH-CHT, Redesain Dana
Keistimewaan, pengajuan permohonan revisi anggaran dari
beberapa Perangkat Daerah, serta sebagai pelaksanaan
ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
dilakukan penyempurnaan Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran
2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor
155 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran
2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2021;
. Peraturan Bupati Kabupaten Bantul Nomor 155 Tahun 2021
sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul
Nomor 36 Tahun 2022;
Materi Pokok: mengubah besaran pendapatan transfer, dana perimbangan, dana insentif daerah, dana desa, pendapatan transfer antar daerah, pendapatan bagi hasil, dan bantuan keuangan dan anggaran belanja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
Jumlah Halaman: 24 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 22 Tahun 2022 tentang Dana Insentif Kalurahan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kalurahan
yang berdaya guna dan berhasil guna, beberapa ketentuan
dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 22 Tahun 2022
tentang Dana Insentif Kalurahan perlu dilakukan
penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 22 Tahun
2022 tentang Dana Insentif Kalurahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019;
Materi Pokok: mengubah ketentuan Peraturan Bupati Bantul Nomor 22 Tahun 2022 definisi, kategori penilaian kinerja, pembentukan tim verifikasi dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 37 Tahun 2022
PENGGUNAAN KENDARAAN TERTENTU DENGAN MENGGUNAKAN PENGGERAK MOTOR LISTRIK
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2022/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin keselamatan penggunaan Kendaraan
Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik,
perlu dilakukan pengaturan dalam penggunaannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 huruf b, Peraturan
Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang
Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor
Listrik, perlu diatur lajur khusus bagi Kendaraan Tertentu
dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik yang
beroperasi di wilayah Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penggunaan Kendaraan Tertentu Dengan
Menggunakan Penggerak Motor Listrik;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis; Persyaratan; Penetapkan Kawasan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Jumlah Halaman: 11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 36 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bantul No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 155 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Bantul No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 155 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati Kabupaten Bantul Nomor 155 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2022/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 155 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya pengajuan permohonan revisi
anggaran dari beberapa Perangkat Daerah, serta sebagai
pelaksanaan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 155
Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Bantul Nomor 155 Tahun
2021 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Bantul Nomor 21 Tahun 2022;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan mengenai besaran pendapatan, dana transfer ke daerah, dan belanja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Jumlah Halaman: 24 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 35 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bantul No. 12 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2022/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin ketertiban dan kelancaran
penerimaan peserta didik baru, serta mewujudkan sumber
daya manusia yang berkualitas sesuai kompetensi
manajemen pendidikan melalui akses pelayanan pendidikan
yang merata dan berkualitas, beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama perlu dilakukan penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun
2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2021;
Materi Pokok: mengubah beberapa ketentuan Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2021 terkait definisi, pembagian jalur pendaftaran; PPDB melalui jalur prestasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Jumlah Halaman: 9 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat