Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Bengkalis Membaca
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan budaya dan sikap gemar membaca bagi semua kalangan masyarakat umum, peserta didik maupun mahasiswa di Kabupaten Bengkalis sebagai upaya meningkatkan pembiasaan proses berpikir yang berkualitas dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2014; PERATURAN KEPALA PERPUSNAS No. 15 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Gerakan Bengkalis Membaca, yaitu gerakan menanamkan minat budaya membaca buku secara langsung, online/virtual maupun live streaming kepada semua kalangan masyarakat umum, peserta didik maupun mahaiswa sebagai wadah mengembangkan literasi budaya membaca di Kabupaten Bengkalis. Peraturan Bupati ini terdiri atas: ketentuan umum; maksud dan tujuan; kebijakan strategis pelaksanaan Gerakan Bengkalis Membaca; Gerakan Bengkalis Membaca; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; pelaporan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 87 Tahun 2020
Pangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 58 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Mutu Ternak di Kecamatan pada Dinas Pertanian Se-Kabupaten Bengkalis.
ORGANISASI – DINAS TANAMAN PANGAN, HOLTIKULTURA, DAN PETERNAKAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD. 2020/No. 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor 060/ORG/2751 tanggal 27 November 2020 telah disetujui Perubahan Nomenklatur UPTD pada Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2018; PERMENTAN No. 43/Permentan/OT.010/8/2016; PERDA Kab. Bengkalis No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Bengkalis No. 7 Tahun 2019; PERBUP Bengkalis No. 82 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis pada dinas tanaman pangan, holtikultura dan peternakan Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; pembentukan dan klasifikasi; kedudukan dan susunan organisasi; tugas; tata kerja; eselonering; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 58 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Mutu Ternak di Kecamatan pada Dinas Pertanian Se-Kabupaten Bengkalis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Aparatur Sipil Negara Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu mengatur tentang tata cara penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 133 Tahun 2018; PERDA Kab. Bengkalis No. 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Bengkalis No. 3 Tahun 2015; PERDA Kab.Bengkalis No. 4 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap aparatur sipil negara bukan bendahara atau pejabat lain di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; kewenangan penyelesaian kerugian daerah; informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah; penyelesaian kerugian daerah; mekanisme penjualan barang yang menjadi jaminan atas penyelesaian kerugian daerah; penentuan nilai kerugian daerah; penagihan dan penyetoran; penatausahaan, akuntansi dan pelaporan; pelaporan penyelesaian tuntutan ganti rugi; penghapusan piutang atas kerugian daerah; penyerahan upaya penagihan kerugian daerah kepada instansi yang menangani pengurusan piutang daerah; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 96 Tahun 2020
PEMBENTUKAN TIM PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD. 2020/No. 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menerapkan Perbup tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum dari Perbup ini adalah:
1. UU Nomor 12 Tahun 1956,
2. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015,
3. PP Nomor 2 Tahun 2018,
4. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Perbup ini terdiri dari 6 Bab dan 7 Pasal yang mengatur tentang: Ketentuan Umum, Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis pemerintah daerah, yang dituangkan dalam pedoman pengelolaan belanja tidak terduga dalam penanganan Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; KEPPRES No. 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan KEPPRES No. 9 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERBUP BENGKALIS No. 43 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pedoman pengelolaan belanja tidak terduga dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas; ketentuan umum; penggunaan belanja tidak terduga; pengadaan barang dan jasa; pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga; social safety net/jaring pengaman sosial; monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 39 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 huruf b angka 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah menengah Pertama, Sekolah Menengah atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PERMENDIKNAS No. 34 Tahun 2006; PERMENDIKBUD No. 44 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama di Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas; ketentuan umum; tujuan dan asas; persyaratan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB); jalur pendaftaran PPDB; pelaksanaan PPDB; daftar ulang dan pemberkasan; daya tampung dan zonasi sekolah; rombongan belajar; pemenuhan kuota PPDB; larangan; ketentuan lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 39 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 78 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
Bahwa sebagai pelaksanaan dari Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, maka perlu ditetapkan pedoman pelaksanaannya.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PERMEN PANRB No. 37 Tahun 2012; PERMEN PANRB No. 60 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERBUP BENGKALIS No. 20 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pedoman penanganan benturan kepentingan di lingkungan Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas; ketentuan umum; maksud dan tujuan; sasaran; benturan kepentingan; penanganan benturan kepentingan; monitoring dan evaluasi benturan kepentingan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat