Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2020 No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a . bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (2) dan Pasal 19
ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Temanggung, perlu diatur Penganggaran dan
Pengelolaan Belanja Rumah Tangga Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Temanggung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penganggaran dan
Pengelolaan Belanja Rumah Tangga Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tah u n 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
18 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
11 Tahun 2018;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
14 Tahun 2019;Peraturan Bupati Temanggung Nomor 88 Tahun
2017;Peraturan Bupati Temanggung Nomor 79 Tahun
2019;Peraturan Bupati Temanggung Nomor 80 Tahun
2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Anggaran Belanja Pimpinan DPRD Tahun Anggaran 2020 diberikan kepada
Ketua DPRD. Anggaran Belanja sebagaimana dimaksud ayat (1) adalah sebesar
Rp.252 .000.000,- (dua ratus lima puluh ~l!a juta rupiah) dengan perincian:
a . Belanja langsung untuk belanja .. rumah tangga sebesar
Rp.216.000.000,- (dua ratus enam belas juta rupiah)
b . Belanja langsung untuk pembantu rumah tangga sebesar
Rp.36.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2017 No.10/TLD No.78
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a . bahwa dalam rangka aspek keadilan kepada ma syarakat,
perlu menetapkan tarif retribusi pengend a lian menara
telekomunikasi dengan memperhatikan tingkat
penggunaan jasa, kemampuan masyarakat dan efektivitas
pengendalian atas layanan yang d iberikan Pemerintah
Daerah;
b . bahwa guna melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor 46/PUU-XII/2014 tanggal 26 Mei 2015, Peratt.:iar1
Daerah Kabupat~n Temanggung Nomor 18 Tahun 20 11 Ten tang
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sudah tidak
sesuai maka perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaima na dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 18 Tahun 2011 Ten tang Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repub!ik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor36,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258)
sebagaima na telah diubah dengan Peraturan Pemerin tah
Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 20 14;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 7 Tahun 1989;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun
2010 ten tang Penyelenggaraan dan Tata Cara Penggunaan
Bersama Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2011 Nomor 1) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 18 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun
2011;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun
2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun
2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun
2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan BAB III Pasal 3 diubah; Ketentuan BAB IV Pasal 4 diubah;Ketentuan BAB V Pasal 5 diubah;Ketentuan BAB VII Pasal 7 diantara ayat (1) dan (2) disisipkan satu ayat yaitu
ayat (la)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 18 Tahun 2011 Ten tang Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi diubah
8 hlm, beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 316 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan, apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi atas Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran tahun berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rincian perubahan APBD Kab Temanggung TA 2018 dan uraian perubahan yang dituangkan pada Lampiran dalam Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir yang disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban APBD Kab Temanggung TA 2018 beserta uraian yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2012 No.10/TLD No.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
b=Bahwa dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 20 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan perlu diganti. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan merupakan
salah satu sumber pendapatan asli daerah guna
mendukung perkembangan otonomi daerah dalam
rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
khususnya untuk pengendalian dan pemanfaatan tata
ruang yang berdaya guna dan berhasil guna serta
menciptakan ketertiban, keindahan dan keserasian
lingkungan;
Dasar Hukum dari Peraturan Deaerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1
Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Objek Retribusi adalah Pelayanan pemberian IMB suatu bangunan. Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau Badan yang memperoleh
pelayanan IMB. Tingkat penggunaan jasa diukur berdasarkan obyek retribusi, jenis
kegiatan, indeks terintegrasi, luas/tinggi bang Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi didasarkan pada
tujuan untuk menutup sebagian atau seluruh biaya penyelenggaraan
pelayanan pemberian izin. Struktur tarif retribusi digolongkan berdasarkan jenis pelayanan
yang diberikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor
20 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2009 Nomor 20) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2003 No.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kabupaten Temanggung.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian utamanya bidang usaha ekonomi lemah, dipandang perlu adanya usaha di bidang
perbankan. Untuk menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat yang berfungsi memberikan pelayanan bagi pengusaha ekonomi lemah dan karyawan, diperlukan badan usaha yang berbentuk Bank Perkreditan Rakyat. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Temanggung Nomor 18 Tahun 1995 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kabupaten Daerah Tingkat lI Temanggung dipandang tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peratura Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 221 /KMK.017 /1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2000
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pendirian BPR "Bank Pasar" di Kabupaten Temanggung, menetapkan azas demokrasi ekonomi, dan menetapkan tugas serta usaha Bank sebagai alat kelengkapan otonomi daerah. Peraturan juga mencakup ketentuan terkait modal, pengurus, pengangkatan Direksi dan Dewan Pengawas, serta tata tertib pelaksanaan tugas Dewan Pengawas. Penghasilan Direksi dan Dewan Pengawas ditetapkan oleh Bupati berdasarkan biaya PD. BPR "Bank Pasar".
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2003.
27 hlm. Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 1999 No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendaoatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Tahun Anggaran 1998/1999
ABSTRAK:
Bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Temanggung Tahun Anggaran 1998 / 1999 perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570 - 360 Tahun 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1982; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 056 Tanggal 19 Januari 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 1319 tanggal 19 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 1319 tanggal 19 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 617 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1988 tanggal 29 Juli
1988; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 19 Mei 1998 Nomor 903 / 375 / 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung tanggal 21 April 1998 Nomor 2 Tahun 1998; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung tanggal 8 Juli 1992 Nomor 19 Tahun 1992.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 1998/1999 dengan penambahan pada pendapatan dan belanja. Rincian penambahan terdapat dalam Lampiran A-IX/A, A.IX/R, dan A.IX/P. Jumlah total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah perubahan dijelaskan dalam pasal-pasal terkait.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 1999.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2001 No.51
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah dan dalam rangka pembinaan
peningkatan penyelenggaraan pemerintahan desa di Daerah Kabupaten Temanggung secara berdaya guna dan berhasil guna, maka
perlu mengatur kedudukan keuangan Kepala Desa dan Perangkat
Desa. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2001
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Penetapan penghasilan tanah bengkok untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa, disesuaikan dengan kemampuan desa dan besarnya diatur dalam Peraturan Desa. Selain itu, pemberian tunjangan tambahan dapat berasal dari sumber seperti Tanah Kas Desa, swadaya masyarakat, pungutan desa, APBD Kabupaten, dan usaha desa lainnya yang sah, diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2001.
7 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2002 No.46
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2002 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 86 Ayat (1) Undangundang Nomor 22 Tahun 1999 maka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung ditetapkan selambatlambatnya tiga bulan sebelum Tahun Anggaran berakhir. Untuk maksud tersebut diatas, maka Perubahan Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun
Anggaran 2002 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-360 tanggal 28 Oktober 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Kepi.Jtusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1316 tanggal 18 September 1985 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-617 tanggal 18 September 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2002
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 mencakup penambahan pada Belanja Pembangunan dan pengurangan pada Belanja Rutin. Rincian perubahan terdapat dalam Lampiran I, II, III, dan IV Peraturan Daerah ini. Anggaran Pendapatan dan Belanja Bagian Urusan Kas dan Perhitungan Tahun Anggaran 2002 juga mengalami penambahan tanpa adanya penurunan setelah perubahan, dengan rincian terdapat dalam Lampiran V dan VI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2002.
8 hlm. beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2004 No.45
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Keluarahan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 49 tahun 2001 tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Sebutan Lain, maka dalam rangka meningkatkan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan perkembangan keadaan yang semakin kompleks dan untuk mendorong otonomisasi pembangunan Desa/Kelurahan serta mempercepat proses
demokrasi perlu diadakan penggantian sebutan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) menjadi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Desa/Kelurahan. Uuntuk itu perlu pedoman yang mengatur tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah No 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2001
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan LPMD/K di setiap desa/kelurahan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan otonomisasi pembangunan. LPMD/K memiliki tugas menyusun rencana pembangunan, menggerakkan swadaya gotong-royong, dan melaksanakan serta mengendalikan pembangunan. Organisasi LPMD/K terdiri dari Ketua Umum, Ketua I, Ketua II, Sekretaris, Bendahara, dan seksi-seksi. Masa bakti anggota LPMD/K adalah 5 tahun, dengan hak menyampaikan saran/pendapat dan kewajiban melaksanakan tugas sesuai peraturan. Pemerintah tingkat desa/kelurahan, kabupaten, dan provinsi wajib memberikan pembinaan dan fasilitasi kepada LPMD/K.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2004.
20 hlm. beserta Penjelas dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat