FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2022/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
a. bahwa narkotika sebagai zat atau obat yang bermanfaat dan diperlukan bagi penyelenggaraan pelayanan kesehatan maupun pengembangan ilmu pengetahuan, namun penggunaan narkotika dan prekusor narkotika yang disalahgunakan akan berdampak terhadap berbagai sendi kehidupan, nilai, dan karakter, serta budaya bangsa, sehingga dapat menghambat tujuan pembangunan nasional maupun daerah dalam mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan derajat
kesehatan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka mendukung program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kabupaten Temanggung diperlukan peningkatan peran aktif Pemerintah Daerah dan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, mengamanatkan agar daerah melakukan penyusunan peraturan daerah mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum, Tugas dan Wewenang Pemerintahan Daerah, Pelaksanaan Fasilitasi, Pencegahan, Pemberantasan, Penanganan, Sarana dan Prasarana, Kerja Sama, Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Monitoring Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Sistem Data dan Informasi, Penghargaan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja di Kabupaten Temanggung perlu dilaksanakan pelatihan teknis ketrampilan kerja bagi tenaga kerja; bahwa dengan telah diundangkannya Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Pendidikan merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah untuk memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah guna menunjang biaya penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan teknis yang diselenggarakan atas permintaan orang pribadi atau Badan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif, pemungutan retribusi, tatacara pembayaran, insentif pemungutan, instansi pemungut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penggunaan Dana Program Jaminan Persalinan di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten. Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, sasaran program, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan program Jaminan Persalinan di Kabupaten Temanggung.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. UU No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Perda Kabupaten Temanggung No.26 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Temanggung. Perda Kabupaten Temanggung No.30 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat kesehatan Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung No.30 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat. Permenkes RI No.75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Permenkes RI No.71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017. Perbup Temanggung No.28 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan daerah No.30 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan daerah No.30 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sasaran Program Jampersal, Kebijakan Operasional, Tempat Pelayanan, Pemanfaatan Dana Jampersal, Persyaratan Penerima Bantuan, Besaran Jasa Pelayanan Kesehatan, Pembinaan Dan Pengendalian, Ketentuan Pentutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2011
PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN NON JAMINAN KESEHATAN - PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2011/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Non Jaminan Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajad kesehatan
masyarakat miskin khususnya masyarakat miskin non kuota,
telah diselenggarakan Program Jaminan Kesehatan Temanggung
(JKT), maka untuk kelancaran penyelenggaraan program
Jaminan Kesehatan Temanggung (JKT) perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat
Miskin Non Jaminan Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten
Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun
2009; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, sasaran kegiatan, persyaratan penerima bantuan, besaran bantuan, pengecualian bantuan, tata laksana kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2011.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 29 Tahun 2010 dicabut.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Temanggung Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2007 tentang
Keuangan Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai alokasi
dana desa diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten
Temanggung Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 60 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 67 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, alokasi dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2012.
56 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2001 No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 86 Ayat ( 1 ) Undang-undang Nomor 2
tahun 1999 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Temanggung ditetapkan selambat-lambatnya satu bulan setelah
ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Untuk dimaksud terse but di atas, maka Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2001
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-360 Tahun 1981 Tanggal 28 Oktober 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1316 Tahun 1985
Tanggal 18 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tahun 1987 Tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 1999 Tanggal 2 Desember 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001 menetapkan total anggaran sebesar Rp. 192.512.078.000,-. Pembagian anggaran tersebut terdiri dari pendapatan dan belanja, dengan rincian pendapatan sebesar Rp. 192.512.078.000,- dan belanja terbagi menjadi rutin sebesar Rp. 134.614.359.000,- serta pembangunan sebesar Rp. 57.897.719.000,-. Bagian Urusan Kas dan Perhitungan melibatkan pendapatan dan belanja sebesar Rp. 2.194.925.000,-. Selanjutnya, peraturan ini mencakup ringkasan anggaran, pergeseran pasal-pasal anggaran, dan lampiran-lampiran terkait, termasuk rincian pendapatan serta belanja rutin dan pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2001.
8 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2014 No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Temanggng Nomor 22 Tahun 2007 tentang Gaji Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin terpenuhinya kebutuhan Pegawai
Tidak Tetap berdasarkan gaji yang diterima dan untuk
meningkatkan kesejahteraan Pegawai Tidak Tetap dipandang
perlu mengubah gaji Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten
Temanggung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 22 Tahun 2007
tentang Gaji Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten
Temanggung;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kcpegav.·aian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55) sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah beberapa ka.li terakhir dengan
.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2013;Peraturan Supati Temanggung Nomor 22 Tahun 2007;Keputusan Supati Temanggung Nomor 800/96/2004
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Lampiran Peraturan Supati Temanggung Nomor 22 Tahun
2007 tentang Gaji Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten
Temanggung (Serita Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2007
Nomor 22), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 22 Tahun
2007 diubah
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keterbukaan Informasi Publik
ABSTRAK:
bahwa keterbukaan Informasi Publik merupakan sarana
dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap
penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan
segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik;
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang baik dan bertanggung jawab
diperlukan keterbukaan Informasi Publik yang
mengedepankan kejujuran, akuntabilitas dan
transparansi, sekaligus menjadi instrumen penting guna
pengawasan publik terhadap penyelenggaraan
pemerintahan daerah serta Badan Publik lainnya yang
ada di Daerah; bahwa untuk meningkatkan kualitas dan menjamin
penyelenggaraan pemerintah yang baik serta mempertegas
hak dan kewajiban setiap warga masyarakat, korporasi
dalam akses Informasi, diperlukan norma hukum yang
memberi dasar pengaturan yang jelas; bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan
Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik, maka Pemerintah Daerah
berwenang memberikan Informasi Publik mengenai
penyelenggaraan pemerintah di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Keterbukaan
Informasi Publik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Hak dan Kewajiban Pemohon dan Pengguna Informasi Publik, Badan Publik, PPID, Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan, Informasi yang DIkecualikan, KID, Laporan dan Evaluasi, Penyusunan Standar Prosedur, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2004 No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Strategis Kabupaten Temanggung Tahun 2003-2008
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan pada era otonomi daerah di wilayah Kabupaten Temanggung, perlu disusun Perencanaan Strategis yang meliputi kebijaksanaan dan program-rogram strategis untuk jangka waktu
lima tahun, mulai tahun 2003 sampai dengan tahun 2008. Dalam rangka pelaksanaan pembangunan berdasarkan pada Perencanaan Strategis
sebagaimana dimaksud huruf a, pelaksanannya akan dievaluasi sebagai tolak ukur pertanggungjawaban Bupati kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dari hasil evaluasi atas pelaksanaan Peraturan Daerah KabupatenTemanggung Nomor 4 Tahun 2002 tentang Perencanaan Strategis Kabupaten Temanggung tahun 2002-2006, maka Peraturan Daerah dimaksud perlu diganti. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 208 Tahun 2001
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Strategis Kabupaten Temanggung untuk periode 2003-2008, dengan merinci pengertian daerah, perencanaan strategis (Renstra), dan definisi terkait. Renstra Kabupaten Temanggung diarahkan untuk mewujudkan visi 2008, "Temanggung yang lebih sejahtera dan agamis melalui GERBANG DUSUNKU," dengan empat misi utama, termasuk mempertahankan ketertiban, meningkatkan ekonomi, dan mengembangkan kapasitas pemerintah. Keseluruhan naskah Renstra tersusun dalam bab-bab yang mencakup pendahuluan, kondisi wilayah, gerakan pembangunan dari pedusunan, dan penutup dengan matriks penjabaran misi ke dalam kebijaksanaan dan program strategis.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2004.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2002 tentang Perencanaan Strategis Kabupaten Temanggung tahun 2002 -2006 dinyatakan tidak berlaku.
27 hlm. beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 1996
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 1997 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pelaksanaan otonomi Daerah dengan titik berat
pada Daerah Tingkat II dan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 9 Tahun 1994 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Dinas Peternakan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 4 Tahun 1981 tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja Dinas Peternakan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung yang diundangkan pada tanggal 7 Oktober 1981 dan dimuat dalam Lembaran
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Tahun 1981 Seri D Nomor 5 perlu diganti. bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapknn dengan Peraturan
Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 195; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1922; Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1968; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1994
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Tugas pokok dinas peternakan dalam menyelenggarakan urusan rumah tangga dan tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah dan atau Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I. Tugas pokok sub bagian Organisasi Dinas Peternakan dan seksi-seksi yang terlibat dalam menjalankan organisasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 1997.
15 hlm beserta penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat