Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2011/NO.20, TLD NO.47
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah; bahwa tempat pelelangan merupakan salah satu jenis
objek retribusi daerah dalam golongan Retribusi Jasa
Usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa Retribusi Tempat Pelelangan dalam wilayah
Kabupaten Luwu Timur dianggap memadai dan memiliki
peranan yang relatif besar terhadap pendapatan daerah,
sehingga dipandang perlu ditetapkan sebagai salah satu
sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Luwu Timur.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2011.
13 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 29 Tahun 2015
STANDAR BIAYA PELAYANAN KESEHATAN RUJUKAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN JARINGANMA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pelayanan Kesehatan Rujukan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam ralgka meningkatkan kualitas
pelayalan kesehatan kepada masyaral<at, perlu
membuat pengaturan atas fasilitas jasa pelayanal
kesehatan pada Pusat Kesehatan Masya-rakat dan
jaringannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Biaya Pelayanan Kesehatan
Rujukan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan
jaringannya;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupatcn
Mamuju Uta-ra di Provinsi Sulawesi Selatan
(Lemba-ran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4270);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O03 Nomor 47, Tambahan
kmbaran Negara Republik lndonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaar Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahar kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuanga.n Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 66, Tamba-han kmbamn Nega-ra Nomor 4400;
5. Undarg-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangar antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambaian
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); (.
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2OO4 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional {Lembarar Negari Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor lS,
Tambahan trmba,ran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (kmbamn Negam Republik Indonesii
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang
Tenaga Kesehatan {Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambaian
Lembaral Nega-ra Republik Indonesia Nomor 3637);
9. Undarg Undang Nomor 44 Tahun 2OO9 tentang
Rumah Sakit (L€mbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O09 Nomor 153, Tambahan L€mbaran Nega_ra
Republik Indonesia Nomor 5072);
lO. Undarg-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badar Penyelengga,ra Jaminan Sosiat {Lemba-ran
Nega.ra Republik Indonesia Nomor 116, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
11. Undang-Undang Nomor 23 Talun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negala Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubai beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaian Daerah
(kmbaran Negara Republik [ndonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan kmbarall Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahar kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintal Nomor 1O1 Tahun 2012
tentang Penerima Bantuan luran Jaminal Kesehatan
(L€mbaran Negara Republik lndonesia Ta]a[n 2Ol2
Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5372);
14. Peraturan Presiden Nomor 72 "lah]Jn 2012 tentang
Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20 12 Nomor 193);
15. Peraturai Presiden Nomor 12 Talun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (lrmba-ran Nega-ra Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 11 1 Tahun
2013 {Lemba-ran Negara Republik Indonesia Tahun
20 13 Nomor 255);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhif
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 201 1;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 0Ol Tahun 2012
tentang Sistem Rujukan Pelayaan Kesehatan
Perseorangan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 122);
18, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2Ol4
tentang Pusat Kesehatan Masya-rakat;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5
Tahun 2OO9 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lembaran
Daeral Kabupaten Luwu Timur Tahun 2009 Nomor
5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Timur Nomor 23) sebagaimana telah diubah dengaar
Peraturan Daeral Kabupaten Luwu Timur Nomor 12
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Ta-hun 2009
tentarg Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Luwu Timur (Ifmbarar Daerah
Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Daeral Kabupaten Luwu Timur
Nomor 89):
20. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 9
Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Kesehatan Gratis di Kabupaten Luwu Timur
(I,€mbaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun
2009 Nomor 9);
21. Peraturan Daera} Kabupaten Luwu Timur Nomor 1
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
(L€mbaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun
2011 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 7
Tahun 2013 (kmba,ran Daerah Kabupaten Luwu
Timur Tahun 2013 Nomor 7);
22. Peratrran Bupati Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah di
Lingkungan Kabupaten Luwu Timur (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014 Nomor
I 1);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAE} IN
WILAYAH CAKUPAN RUJUKAN
BAB IV
KOMPONEN BIAYA PELAYANAN KESEHATAN RUJUKAN
BAB V
STANDAR BIAYA PELAYANAN KESEHATAN RUJUKAN
BAB VI
TATA CARA PELAKSANAAN RUJUKAN
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2015.
NOMOR 29 TAHUN 2015
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/No.6, TLD No.111
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka diperlukan suatu upaya perbaikan pelayanan perizinan agar menjadi lebih mudah, lebih jelas dan terintegritas tanpa meniadakan fungsi perlindungan kepada masyarakat dan lingkungan serta pengawasan atas suatu usaha dan/ atau kegiatan; Berdasarkan hasil rapat koordinasi tindak lanjut pembatalan Izin Gangguan Daerah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017, yang mana Pemerintah Daerah di minta segera melakukan Pencabutan Peraturan Daerah terkait dengan Izin Gangguan karena mengjambat iklim investasi Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu dicabut.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Neeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Timur.
Dalam perbaikan pelayanan perizinan agar menjadi lebih mudah, lebih jelas dan terintegritas tanpa meniadakan fungsi perlindungan kepada masyarakat dan pengawasan atas suatu usaha dan/atau kegiatan maka Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur melaksanakan pelayanan izin gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Gangguan
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 33 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN LUWU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2016/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN LUWU TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2\
peraturan -
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun
20 16 tenlang' Pembentulian dan Susunan Perangkat-Daerah'
perlu mem"bentuk Peraturan
.
Bupati tt"tlig -^SI"*11i brganisasi, Kedudukan, T\rgas dan Fungst' serta fata Kerla
ninas eeGrjaan Umum din Penataan Ruang Kabupaten
Luwu Timur;
: 1. Undang-Undang
-
Nomor
-
7 Tahun 2003 tentang
Pembeitukan kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Uam,-li''' Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (lrmbaran
tl.gati Republik lndonesia Tahun 20O3 Nomor 27'
Tambahan Lmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
427o1;
2
3
4
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O1l tentang
Pembeitukan Peraturan Pemndang-undangan
it -br.r., Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol1
il;;;.- 8r, i?-urtt,..' lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
;;;i.i;c; (rc"mbaran Negara Republik -lndonesia
Tahun
ziii+ NZ-"i 6, Tambaharn Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
ii-.ri'","rt"" Daerah (trmbaran Negara
.
Republik
i"a."""i" Tahun 2014 Nomor 244' Tatnbahan- Lembaran ^i'.gJ R.p"biik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangir"J".tg *"*or 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
At"" ti"a""g-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
p."d"i"f."" oaer"ah (kmbaran Negara Republik
i;;;;-; i^hr., 2oL5 Nomor 58' Tambahan l-embaran
iO"**" Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
AdministrasiPemerintahan(lembaranNegaraRepublik
il;;** Tahun 2o14 Nomor 292' Tarnbahan lrmbaran
iO"*." Republik Indonesia Nomor 56O1);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Iembaran Daerah l(abupaten Luwu
Timur Tahun 2O16 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah l(abupaten Luwu Timur Nomor lO3).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
KEDUDUKAN
BAB tV
TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN RINCTAN TUGAS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
NOMOR 33 TAHUN 2016
36
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa lzin Gangguan merupakan salah satu jenis objek retribusi daerah dalam golongan Retribusi Perizinan Tertentu berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa Retribusi Izin gangguan dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur dianggap memadai dan memiliki peranan yang relatif besar terhadap pendapatan daerah, sehingga dipandang perlu ditetapkan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Luwu Timur.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentarg Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahar Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2010.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 50 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN LUWU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2016/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN LUWU TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun
2O16 tentang Pembentulian dan Susunan Perangkat Daerah,
oerlu mem6entuk Peraturan Bupati tentang Susunan
brcanisasi. Kedudukan, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
SJaan Xe'pegawaian dan - Pengembangan Sumber Daya
Manusia KabuPaten Luwu Timur;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 27,
faitUafran -kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
427O1;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
pembeitukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oll
ilo*ot 82, tamUafran tcmbaran Negara Republik
lndonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2O14 tentang APgrytur
Sipil NIgara ge-mbaran Negara Republik-Indonesia Tahun
Ztit+ tt-omor 6, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemeriitahan Daerah (tembaran Negara Republik
indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan kmbaran
f'l"J"t" Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
t"6n airrU-"ft beberapa kali terakhir dengan Undangii"J""g Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perutahan Kedua
Atas tindang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerih (Irmbaran Negara Republik
indonesia Tahun 2O15 Nomor 58, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Admini-strasi Pimerintahan (Irmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomqr 56O1);
1
NS-
,4
s/
*
tT1'
\
\A
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Peranglat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu fimur Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Timur Tahun 2O16 Nomor 8, Tambahan kmbaran
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1O3)-
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
KEDUDUKAN
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN RINCIAN TUGAS
BAII VI
KE"TENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
NOMOR 50 TAHUN 2016
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 40 Tahun 2015
PEDOMAN DAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2015/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa dan Pasal 129 ayat (6) Peraturan Presiden Nomor 4
Tahun 2Oi5 tentang Perubahan Keempat Peraturan Presiden
Nomor 54 Tahun 20iO tentang Pengadaan Ba-rang/Jasa
Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman dan Tata Cara Pengad.aan Balalj,g/Jasa di Desa;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lemba-ran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambalar Lembara! Nega-ra Republik Indonesia Nomor
427Oli
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturar Perundang-undangan (Lemba-ran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
s23a\l
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(l,embao'an Nega-ra Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lemba,ran Negara Republik Indonesia Nomor
sa9s);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tenta,ng
Pemerintahan Daerah (tembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan l€mbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimara
telah diubah beberapa ka.li terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Peruba-tlan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintaian Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Nega-ra Republik Indonesia Nomor 5679)
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturar Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2Ol4 tentang Desa sebagaimana telah diubal dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (kmba.ran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Baralg/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa ka.li terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas
Peraturar Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Ba-rang/Jasa Pemerintah (Lemba,ran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan
kmba.ran Nega-ra Republik Indonesia Nomor 5655)i
7. Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 113 Tahun 2O14
tentang Pengelolaa.n Keuangan Desa (Berita Negara
Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Kepala Lembaga Kebija.l(an Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Talun 2013 tentang
Pedoman Tata Ca-ra Pengadaan Ba,rarg/Jasa di Desa
(Berita Nega-ra Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
13671,
9. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa
(Irmbaran Daerah Tahun 2015 Nomor 2015 Tambaian
Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 94);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV
PzuNSIP DAN ETIKA PENGADAAN BARANG/JASA
BAB V
CARA PENGADAAN BARANG/JASA
BAB VI
TIM PENGELOLA KEGIATAN
BAB VII
TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA
BAB VIII
PEMBAYARAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
NOMOR 40 TAHUN 2Oi5
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2012/NO.11, TLD NO.71
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Taborage Kecamatan Wotu, Desa Koroncia Kecamatan Mangkutana, Desa Tole, Desa Kalosi, Desa Buangin, Desa Libukan Mandiri Kecamatan Towuti, dan Desa Mekar Sari Kecamatan Kalaena
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas peningkatan pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan sebagai upaya menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, maka perlu dilaksanakan pembentukan beberapa desa dalam Wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945;
2. Undang Undang Nomor 7 Taiun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 12 Taiun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dal Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintaian Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 18 Taiun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.
MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN DESA TABORAGE KECAMATAN WOTU, DESA KORONCIA KECAMATAN MANGKUTANA, DESA TOLE, DESA KALOSI, DESA BUANGIN, DESA LIBUKAN MANDIRI KECAMATAN TOWUTI, DAN DESA MEKAR SARI KECAMATAN KALAENA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2012.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2012/NO.8, TLD NO.68
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Rabies
ABSTRAK:
Rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan dapat menular kepada marusia melaiui gigitan hewan yang terserang virus rabies, baik itu hewan liar maupun hewan yang dipelihara masyarakat; untuk melindungi masyarakat dari resiko terjangkitnya penyakit rabies di Kabupaten Luwu Timur, perlu mengatur pemeliharaan dan pengawasan lalu lintas hewar penular rabies serta penanggulangan rabies.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repu blik Indonesia Taiun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Taiun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; Undang Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengar Undang-Undang Nomor 12 Taiun 2008;Undang-Undang Nomor l8 Tahun 2OO9 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang ; Undang-Undang Nomor 12 Taiun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturar Pemerintah Nomor 22 Tahun1983 tentang Kesehatan Masyarakat ; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit.
MENGATUR TENTANG PENANGGULANGAN RABIES
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2012.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.3, TLD NO.82
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Untuk menjamin terpenuhinya hak dasar anak, perlu diatur suatu sistem perlindungan anak untuk memperkuat lingkungan proteksi anak dari segala bentuk penyalahgunaan, penelantaran, eksploitasi, dan kekerasan melalui upaya pencegahan, dan penanganan secara terpadu dan berkelanjutan; untuk menjamin perlindungan anak perlu mendapat dukungan dan perhatian utama dari pemerintah daerah, keluarga, masyarakat dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab yang jelas terhadap penanganan dan penyedian layanan perlindungan anak; pemenuhan hak dasar anak merupakan amanah konstitusi sehingga perlu diatur dalam Peraturan Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Perlindungan Anak.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
10. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
11. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
12. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
13. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
14. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
15. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin
16. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
19. Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak Anak;
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawsesi Selatan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak
21. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Timur.
SISTEM PERLINDUNGAN ANAK
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2014.
42 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat