ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SORONG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan nonformal oleh Pemerintah Kabupaten Sorong, perlu alih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaaan dan penyelenggaraan program pendidikan nonformal. Sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (3) Pereturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis DinasSanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis, menyatakan bahwa alih fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2008 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang – undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1453 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sorong Nomor 56 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sorong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 5 Tahun 2017
TATA CARA SELEKSI JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DAN PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SORONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA SELEKSI JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DAN PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengisi kebutuhan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama melalui mekanisme yang transparan, objektif, akuntabel dan profesional, perlu dilakukan seleksi secara terbuka;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tatacara Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 99 Tahun 2000; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 101 Tahun 2000; PP Nomor 46 Tahun 2011; PP Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendaya Gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014; dan Perbup Sorong Nomor 2 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama; Seleksi Jabatan Tinggi Madya dan Pratama; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
-
-
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 25 Tahun 2016
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI SEKRETRIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SORONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2016 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI SEKRETRIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; dan Perda Kab. Sorong Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
-
-
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 3 Tahun 2018
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SORONG KEPADA BADAN USAHA MILIK DAERAH PERSEROAN TERBATAS MALAMOI OLOM WOBOK
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2018 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sorong kepada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Malamoi Olom Wobok
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Sumber Modal Badan Usaha Milik Daerah meliputi penyertaan modal daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 116 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan investasi jangka pendek dan jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi, social dan / atau manfaat lainnya;
c. bahwa sesuai rencana kerja dalam rangka mengoperasionalkan Kawasan Ekonomi Khusus Kabupaten Sorong akan dilakukan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sorong kepada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Malamoi Olom Wobok;
d. bahwa penyertaan modal sebagaimana dimaksud dalam huruf c merupakan penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sorong pada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Malamoi Olom Wobok;
e. bahwa penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sorong ke Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Malamoi Olom Wobok sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d perlu direalisasikan tepat waktu sesuai rencana kerja operasionalisasi Kawasan Ekonomi Khusus Kabupaten Sorong;
f. bahwa Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Malamoi Olom Wobok akan ditetapkan sebagai Badan Usaha Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Kabupaten Sorong;
g. bahwa Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Malamoi Olom Wobok dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah Kabupaten Sorong, meningkatkan pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Sorong dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sorong;
h. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f dan huruf g, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sorong Kepada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Malamoi Olom Wobok.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; dan Perda Kab. Sorong Nomor 21 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Bentuk dan Besaran Nilai Penambahan Penyertaan Modal; Mekanisme Penyertaan Modal; Restrukturisasi Neraca Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Malamoi Olom Wobok; Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perseroan Terbatas Malamoi Olom Wobok; Larangan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
-
-
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2019 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMASARAN GAS BUMI
ABSTRAK:
pemerintah daerah Kabupaten Sorong selama ini memanfaatkan peluang dalam berbagai kegiatan usaha sesuai dengan potensi sumber daya alam dan potensi ekonomi lainnya guna mempercepat pembangunan di Kabupaten Sorong, dan pemerintah Kabupaten Sorong berkeinginan untuk mengelola potensi sumber daya alam potensi ekonomi lainnya untuk mendukung pelaksanaan penyelenggaraan daerah dengan meningkatkan pendapatan asli daerah perlu adanya pengaturan bahwa kontrak kerja sama pemasaran Gas Bumi harus melaui PT. Malamoi Olom Wobok, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemasaran Gas Bumi
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969,
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 ,
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001,
4. Undang-Undang Nomor 33 Tanun 2004,
5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ,
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
8. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017,
9. Peraturan Pemeritah Nomor 12 Tahun 2019 ,
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ,
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 21 Tahun 2008.
Kontraktor Kontrak Kerja Sama dalam melakukan pemasaran Gas Bumi harus melalui PT. Malamoi Olom Wobok Bidang Minyak dan Gas Bumi untuk dipasarkan kepada pihak ke-3,
Pemerintah daerah memberikan teguran tertulis kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama dalam melakukan pemasaran Gas Bumi yang tidak melalui PT. Malamoi Olom Wobok Bidang Minyak dan Gas Bumi untuk dipasarkan kepada pihak ke-3,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2014
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SORONG NOMOR 32 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENANAMAN MODAL DAERAH, INSPEKTORAT DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN SORONG
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2014 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Dan Penanaman Modal Daerah, Inspektorat Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan dan Penanaman Modal Daerah, Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sorong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah kabupaten Sorong Nomor 11 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah kabupaten Sorong Nomor 32 tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan dan Penanaman Modal Daerah, Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sorong (Lembaran Daerah kabupaten Sorong Tahun 2012 Nomor 11) dipandang belum efektif sehingga perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan Sususan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan dan Penanaman Modal Daerah, Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; Permendagri Nomor 54 Tahun 2009; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kab. Sorong Nomor 32 Tahun 2008; dan Perda Kab. Sorong Nomor 29 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Dan Penanaman Modal Daerah, Inspektorat Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sorong.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Dan Penanaman Modal Daerah, Inspektorat Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sorong
-
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH/MADRASAH DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan yang bermutu, pemerintah Daerah Kabupaten Sorong mengalokasikan Bantuan Dana Operasional Sekolah/Madrasah Daerah (BOSDA) Tahun anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kalidiubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan daerah Kabupaten Sorong Nomor 8 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Sorong Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah/Madrasah Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
Lamp 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 13 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH/MADRASAH DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH/MADRASAH DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan yang bermutu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong mengalokasikan Bantuan Dana Operasional Sekolah/Madrasah Daerah Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah/Madrasah Daerah Tahun Anggaran 2017.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kab. Sorong Nomor 19 Tahun 2015; Perbup Sorong Nomor 24 Tahun 2015; dan Perbup Sorong Nomor 15A Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah/Madrasah Daerah Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
-
-
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 51 Tahun 2020
PEDOMAN TATANAN NORMAL BARU DAN PENINGKATAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SORONG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Dan Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam tatanan normal baru perlu diatur tentang Pedoman Tatanan Normal Baru upaya untuk peningkatan disiplin dan penegakan hokum protocol kesehatan dalam wilayah Kabupaten Kabupaten Sorong.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk keduakalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Dan Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Di Kabupaten Kabupaten Sorong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2015
PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DARI TINDAK KEKERASAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2015 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
a. bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindakan yang melanggar hak dan martabat perempuan dan anak sebagai manusia;
b. bahwa penyelenggaraan pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak sebagai korban kekerasan di Kabupaten Sorong selama ini belum dilakukan secara optimal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 7 Tahun 1984; UU Nomor 10 Tahun 1992; UU Nomor 21 Tahun 1999; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; dan Perda Prov. Papua Barat Nomor 11 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Hak-Hak Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Pencegahan Tindak Kekerasan; Pelayanan Korban Tindak Kekerasan; Kelembagaan; Pelaporan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2015.
-
-
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat