PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI, TUNJANGAN KHUSUS DAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PARA GURU DI KABUPATEN SORONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Bagi Para Guru di Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran, ketertiban dan efektifitas pembayaran Tunjangan Profesi bagi guru yang telah memperoleh Sertifikat Pendidik dan Nomor Register Guru, perlu pengaturan mekanisme penyaluran Tunjangan Profesi guru, Tunjangan khusus bagi guru dan tambahan penghasilan guru di Kabupaten Sorong.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 74 tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2009; Perpres No. 52 Tahun 2009; Permendikbud No. 13 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; dan Permendikbud No. 10 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penyaluran Tunjangan Profesi; Penyaluran Tunjangan Khusus; Penyaluran Tambahan Penghasilan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Larangan dan Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
-
-
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2013 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; dan Perda Kab. Sorong Nomor 31 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Pemungutan; Tatacara Pembayaran; Tatacara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa; Pemeriksaan; Pemanfaatan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 53 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pelayanan Kendaraan Bermotor di Kabupaten Sorong
-
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 9 Tahun 2007
KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SORONG
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2007 NOMOR 09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong.
UU Nomor 8 Tahun 1987; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 22 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 62 Tahun 1990; PP Nomor 25 Tahun 2000; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 25 Tahun 2004; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 21 Tahun 2007; dan Perda Kab. Sorong Nomor 1 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Keuangan DPRD; Ketentuan Peralihan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2007.
-
-
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 10 Tahun 2021
ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SORONG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan nonformal oleh Pemerintah Kabupaten Sorong, perlu alih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaaan dan penyelenggaraan program pendidikan nonformal. Sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (3) Pereturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis DinasSanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis, menyatakan bahwa alih fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2008 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang – undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1453 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sorong Nomor 56 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sorong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 10 Tahun 2019
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN KABUPATEN SORONG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sorong, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sorong perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Kududukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sorong;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 ;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2016 .
KEDUDUKAN
SUSUNAN ORGANISASI
TUGAS DAN FUNGSI
KEPEGAWAIAN
ESELONERING
TATA KERJA
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Peraturan Bupati Sorong Nomor 42 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Sorong
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 10 Tahun 2016
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2016 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara negara termasuk di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong untuk melapor harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantas Korupsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 53 Tahun 2010; Inpres Nomor 5 Tahun 2004; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; dan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor KEP.07/KPK/02/2005.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penyampaian LHKPN; Tim Pengelola LHKPN; Pengawasan; Sanksi; Tata Cara Penjatuhan Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2016.
-
-
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 10 Tahun 2017
pengakuan DAN perlindungan masyarakat hukum adat moi di kabupaten sorong
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat MOI di Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
Bahwa Masyarakat Hukum Adat Moi Kabupaten Sorong yang terdiri dari 8 (delapan) sub suku yaitu: Kelim, Sigin, Abun taat, Abun Jii, Klabra, Salkhma, Lemas dan Maya yang masih hidup dan menempati wilayah adat Moi perlu ada pengaturan berupa pengakuan hak dan perlindungan hak sebagai salah satu upaya yang harus di lakukan dalam rangka melaksanakan amanat Konstitusi dan pemenuhan hak asasi manusia yang sangat diperlukan untuk pengembangan kehidupan dan keberadaanya secara utuh sebagai satu kelompok masyarakat. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.32/Menlhk-Setjen/2015 tentang Hutan Hak, pemerintah kabupaten memiliki kewenangan untuk mengukuhkan, mengakui dan melindungi keberadaan dan hak Masyarakat Hukum Adat di daerahnya melalui peraturan daerah. Berdasarkan Putusan Mahakamah Konstitusi Perkara Nomor 35/PUU-X/2012 mengenai pengujian undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, dalam rangka menjamin adanya kepastian hukum yang berkeadilan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat dapat ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nornor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 20C8; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah dJubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerirrtah Nornor 24 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.32/Menlhk-Setjen/2015;
Peraturan bupati ini mengatur mengenai pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Moi di Kabupaten Sorong
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Rekrutmen Guru Kontrak dan Tenaga Lainnya
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga lainnya di Kabupaten Sorong, maka perlu adanya pedoman dalam rekrutmen dan pengangkatan pendidik dan tenaga lainnya dengan sistem Kontrak Kerja.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2007 dan Perda No. 8 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum (pengertian-pengertian); Rekrutmen Guru dan Tenaga Lainnya; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
-
-
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 10 Tahun 2018
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PEGAWAI HONORARIUM DAERAH DAN APARAT KAMPUNG DI KABUPATEN SORONG
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Honorarium Daerah dan Aparat Kampung
di Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
bahwa setiap pekerja penerima upah yang bekerja pada pemberi kerja sebagai penyelenggara negara di Kabupaten Sorong, wajib memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya perlindungan terhadap pekerja dan keluarganya dari resiko sosial yang disebabkan akibat kecelakaan yang mengancam keselamatan jiwa, kesehatan, dan kesejahteraannya; bahwa kepedulian dan keberpihakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong dalam menetapkan kebijakan sebagaimana melalui alokasi anggaran daerah sebagai proteksi perlindungan terhadap peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka alokasi anggaran bagi peserta perlu diatur kedalam suatu produk hukum daerah Kabupaten Sorong.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 86 Tahun 2013; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 109 Tahun 2013; Keppres No. 22 Tahun 1993; Permendagri No. 80 Tahun 2015; dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 1 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Azas, Prinsip dan Sasaran Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; Ruang Lingkup; Penetapan Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; Kepesertaan, Pendaftaran dan Persyaratan; Besaran Iuran dan Tata Cara Pembayaran; Manfaat dan Tata Cara Pembayaran Jaminan; Prosedur dan Tata Cara Pembayaran; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
-
-
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 10 Tahun 2022
PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH DI KABUPATEN SORONG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH DI KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, mengamanahkan bagi lembaga Pemerintah baik tingkat pusat maupun Daerah untuk mengintegrasikan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang dapat berjalan efektif dan efisien untuk mencapai Kesetaraan Gender dan Keadilan Gender, maka diperlukan strategi pengintegrasian Gender yang tercermin dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Daerah yang Responsif Gender;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2015.
Peraturan bupati ini mengatur mengenai pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah di Kabupaten Sorong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat