PERWALI Kota Ambon No. 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 57 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/ Negeri Setiap Desa/ Negeri Kota Ambon Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota Ambon menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2016; PEPRES No. 19 Tahun 2018; PERMENKEU No. 50/PMK/07/2017; PERMENKEU No. 199/PMK.07/2017; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2014; PERDAKOTAMBON No. 8 Tahun 2017; PERDAKOTAMBON No. 13 Tahun 2018; PERWALIKOTAMBON No. 55 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan rincian dana desa/ negeri, penyaluran dana desa/ negeri, penggunaan dana desa/ negeri, pelaporan dana desa/ negeri, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 6 Tahun 2018
PEDOMAN PEMBENTUKAN RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/6,TLD NO.353, LL SEKDA KOTA AMBON: 18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga Dan Rukun Warga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (1) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, Pembantukan lembaga kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. Rukun Tetangga dan Rukun Warga merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan adalah mitra Pemerintah Daerah yang memiliki peranan dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan kegotongroyongan dan kekeluargaan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Rukun Tetangga dan Rukun Warga berperan membantu Pemerintah Daerah kota Ambon dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PERMENDAGRI No. 5 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Tugas, Fungsi dan Kewajiban, Pembentukan, Kepengurusan, Hak dan Kewajiban, Tata Hubungan Kerja, Pendanaan, Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan RT dan RW, Pembinaan dan Pengawasan, dan Kelengkapan Lembaga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Sarana dan Prasarana Teknis Perhubungan Pada Dinas Perhubungan Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Sarana dan Prasarana Teknis Perhubungan pada Dinas Perhubungan Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 38 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi dan eselonisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, pembiayaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 41 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA AMBON NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA - NEGERI SETIAP DESA - NEGERI KOTA AMBON TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/ Negeri Setiap Desa/ Negeri Kota Ambon Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 serta Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2017 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-1/PB/2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan, maka sesuai dengan hasil verifikasi dan evaluasi terhadap penghitungan pembagian besaran dana desa setiap desa perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/ Negeri Setiap Desa/ Negeri Kota Ambon Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PEPRES No. 97 Tahun 2017; PERMENKEU No. 225/PMK.07/2017; PERMENKEU No. 226/PMK.07/2017; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2014; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERDAKOTAMBON No. 8 Tahun 2017; PERDAKOTAMBON No. 19 Tahun 2017; PERWALIKOTAMBON No. 43 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan antara lain Pasal 9 dan Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2018
PENCEGAHAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/3,TLD NO.350, LL SEKDA KOTA AMBON: 33 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN
ABSTRAK:
Bahwa ancaman bahaya kebakaran merupakan suatu bahaya yang dapat membawa bencana yang besar dengan akibat yang luas, baik terhadap keselamatan jiwa, harta benda, gangguan kesehatan maupun lingkungan yang secara langsung akan menghambat kelancaran pembangunan, oleh karena itu perlu ditanggulangi secara berdaya guna dan terus menerus. Penanggulangan bencana kebakaran mencakup pelayanan kepada masyarakat pada pra kebakaran, saat kejadian kebakaran dan pasca kebakaran di kawasan pemukiman, bangunan gedung Publik, pabrik/industri, hutan dan lahan di Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 36 Tahun 2005; PERDAKOTAAMBON No. 04 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ruang Lingkup, Pencegahan Kebakaran, Penanggulangan Kebakaran, Bencana Lain, Pengujian, Pengendalian Keselamatan Kebakaran, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Retribusi, Sanksi Administrasi, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana./
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah lain yang mengatur tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan Dalam Wilayah Kota Ambon dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 53 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 37 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan dinamika perkembangan dalam pelaksanaan akuntansi Pemerintah Kota Ambon berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, maka Peraturan Walikota Ambon Nomor 37 Tahun 2014 perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2008; PP NO. 71 Tahun 2010; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Ambon pada lampiran II huruf B.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
90 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 54 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA AMBON NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN - PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KOTA AMBON TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kota Ambon Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Pemerintah Kabupaten/Kota diwajibkan untuk menganggarkan Dana Alokasi Umum (DAU) ditambah Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kabupaten/Kota dalam APBD. Dalam hal Kabupaten/Kota tidak mengalokasikan ADD paling sedikit 10% (Sepuluh Per Seratus) Menteri Keuangan dapat melakukan penundaan dan/atau pemotongan DAU dan/atau DBH sebesar selisih ADD yang seharusnya disalurkan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 43 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERDAPROMALUKU No. 14 Tahun 2005; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2014; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERDAKOTAMBON No. 11 Tahun 2018; PERWALIKOTAMBON No. 47 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan atas ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Ambon Nomor 2 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.20138/9,TLD NO.356, LL SEKDA KOTA AMBON: 46 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RUMAH SUSUN
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang merupakan kebutuhan dasar manusia, dan yang mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya. Negara bertanggungjawab memberikan perlindungan bagi segenap bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan perumahan melalui rumah susun yang layak bagi kehidupan yang sehat, aman, harmonis, berkelanjutan dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Setiap warga negara dalam rangka efisiensi pemanfaatan ruang dan lahan bagi penyediaan perumahan, dan untuk meningkatkan kualitas lingkungan Kota Ambon, maka kebijakan penyediaan perumahan diarahkan melalui pembangunan rumah susun dengan memperhatikan faktor sosial budaya, ekonomi dan lingkungan yang hidup dalam masyarakat. Dalam upaya ketertiban kehidupan di lingkungan rumah susun serta untuk lebih menjamin kepastian hukum bagi penyelenggara pembangunan dan para penghuni dalam hal kepemilikan satuan rumah susun, penggunaan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama maka perlu diatur dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Tugas dan Wewenang, Perencanaan, Pembangunan, Perizinan, Penguasaan, Pemilikan dan Pemanfaatan, Pengelolaan, Peningkatan Kualitas, Pengendalian, Kelembagaan, Hak dan Kewajiban, Pendanaan dan Sistem Pembiayaan, Peran Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Larangan, Penyelesaian Sengketa, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Rumah Susun yang dibangun sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah ini, wajib melakukan penyesuaian paling lambat 2 (dua) tahun sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini.
46 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkup Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan Kota Ambon secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu dilakukan penataan kembali sarana dan prasarana kerja kantor di lingkup Pemerintah Kota Ambon. Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah menyatakan Walikota sebagai pemegang kekuasaan pengadaan Barang Milik Daerah mempunyai wewenang menetapkan kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 6 Tahun 2006; PEPRES No. 16 Tahun 2018; KEPRES No. 5 Tahun 1983; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2007; KEPMENDAGRI No. 152 Tahun 2004; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, penataan sarana dan prasarana kerja, standarisasi sarana dan prasarana kerja, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
30 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan dukungan informasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, diselenggarakan sistem informasi yang mudah diakses masyarakat melalui Sistem Layanan Aspirasi dan
Pengaduan Online Rakyat. Sesuai ketentuan Pasal 37 ayat (2) Undang-Undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, perlu mengatur pedoman pengelolaan layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat dengan Peraturan Walikota. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di Lingkungan Pemerintah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/05/M.PAN/4/2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat