Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan. Dalam rangka menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi diseluruh Organisasi Perangkat Daerah, menjamin ketersediaan dokumen hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara tepat dan mudah, maka pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum harus tertata dan terselenggara dengan baik. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor
2 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota Ambon menetapkan rincian Dana Desa/Negeri untuk setiap Desa/Negeri. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 19 Tahun 2017; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 43 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelaksanan Penyuluhan Pertanian pada Dinas
Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day)
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor adalah salah satu upaya penyediaan ruang publik bagi masyarakat untuk melaksanakan aktifitas secara aman dan nyaman. Pencemaran udara yang berasal dari sumber bergerak perlu dikendalikan melalui perilaku sadar
lingkungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan
Bermotor (Car Free Day).
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penegakan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Izin Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat 5 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penegakan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Izin Pengelolaan Sampah di Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 81 Tahun 2012; PERDAKOTAMBON No. 11 Tahun 2015; PERDAKOTAMBOn No. 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, penegakan sanksi administrasi, pelaksanaan penerapan sanksi administratif, ketentuan lain-lain, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2018.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/1,TLD NO.348, LL SEKDA KOTA AMBON : 26 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ELIMINASI MALARIA
ABSTRAK:
Bahwa salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan nasional adalah tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya melalui upaya pencegahan, dan pengendalian penyakit. Malaria merupakan penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat khususnya di Kota Ambon, karena menyebabkan tingginya angka kesakitan dan kematian serta menurunkan produktifitas sumber daya manusia dalam pembangunan. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian kepada semua pihak dalam rangka mengurangi perkembangan, penyebaran dan penularan penyakit malaria di Kota Ambon, maka diperlukan pengaturan tentang Eliminasi Malaria.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Thaun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 40 Tahun 1991; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Asas dan Prinsip yang menjadi Landasan dalam Pengaturan tentang Eliminasi Malaria, Kebijakan Strategi, Pentahapan dan Kegiatan Eliminasi Malaria, Pengorganisasian, Kelembagaan, Pelayanan Kesehatan Dalam Eliminasi Malaria, Monitoring Evaluasi, Pelaporan dan Penilaian, Pembiayaan, dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Peraturan pelaksanaan dari peraturan daerah ini harus ditetapkan peling lama satu (1) tahun terhitung sejak peraturan daerah ini diundangkan.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 7 Ayat (4) dan Pasal 16 Ayat (1) Huruf C, Ayat (2) dan Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Pasal 39 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon. Untuk kelancaran dan peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat,
Unit Pelayanan Satu Pintu yang melekat pada perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Penanaman Modal perlu diberikan delegasi kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkap Peraturan
Walikota Ambon tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, Pcmerintah Kota Ambon melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan. Dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kota Ambon perlu menerapkan kebijakan penilaian resiko. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan
penilaian risiko. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; eraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang No. 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa/Negeri Kota Ambon Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan penetapan Alokasi Dana Desa/Negeri Tahun 2018, perlu ditentukan prioritas penggunaan Alokasi Dana Desa/Negeri yang menjamin terwujudnya pemanfaatannya secara berhasil guna dan
berdaya guna. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa/Negeri Kota Ambon Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Walikota Ambon Nomor 43 Tahun 2017; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 2 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa/Negeri Kota Ambon Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat