Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna
membiayai pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2003 Nomor 5 Seri B Nomor 05) sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku hingga perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2003 (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2003 Nomor 5 Seri B Nomor 05 )di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 17a Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah menyatakan bahwa Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan. Dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Ambon Tahun 2019 agar dapat terlaksana dengan efektif, terencana, terarah dan berkesinambungan, serta guna memberi pedoman dalam penyusunan Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-Perubahan) Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2006; PERDAKOTAMBON No. 8 Tahun 2006; PERDAKOTAMBON No. 24 Tahun 2012; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERDAKOTAMBON No. 25 Tahun 2017; PERDAKOTAMBON No. 13 Tahun 2018;
Dalam Peraturna Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, rencana kerja pemerintah daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Walikota ini mengenai Teknis Pelaksanaan akan diatur dengan Keputusan Walikota Ambon.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Ambon Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 1979; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PEPRES No. 97 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDESPDTT No. 22 Tahun 2016; PERMENKEU No. 49 Tahun 2016; PERDAPROMAL No. 14 Tahun 2005; PERDAKOTAMBON No. 5 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan rincian dana desa, penyaluran dan penggunaan dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dana desa, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 6 Tahun 2018
PEDOMAN PEMBENTUKAN RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/6,TLD NO.353, LL SEKDA KOTA AMBON: 18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga Dan Rukun Warga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (1) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, Pembantukan lembaga kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. Rukun Tetangga dan Rukun Warga merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan adalah mitra Pemerintah Daerah yang memiliki peranan dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan kegotongroyongan dan kekeluargaan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Rukun Tetangga dan Rukun Warga berperan membantu Pemerintah Daerah kota Ambon dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PERMENDAGRI No. 5 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Tugas, Fungsi dan Kewajiban, Pembentukan, Kepengurusan, Hak dan Kewajiban, Tata Hubungan Kerja, Pendanaan, Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan RT dan RW, Pembinaan dan Pengawasan, dan Kelengkapan Lembaga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 7.a Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Pembiayaan Operasional Tenaga Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya wabah penyakit akibat adanya Corona Virus di Indonesia, telah ditetapkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9A Tahun 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Kepala Badan Nesional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020. Pemerintah Kota Ambon telah menetapkan Keputusan Walikota Ambon Nomor 173 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Ambon, Keputusan Walikota Ambon Nomor 191 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam COrona Virus Disease (COVID-19) di Kota Ambon, dan Keputusan Walikota Ambon Nomor 214 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Ambon. Dalam upaya menekan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) yang semakin meluas, perlu melakukan langkah-langkah penanganan salah satunya melalui kegiatan Pelacakan Kasus dan Pengambilan Specimen Pasien COVID-19 di Kota Ambon,dan untuk efektifitas kegiatan Pelacakan Kasus dan Pengambilan Specimen Pasien COVID-19 perlu didukung oleh pembiayaan operasional transportasi dan honor petugas.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pedoman dalam pembayaran biaya transpor lokal dalam melakukan pelacakan kasus maupun pengambilan specimen, pengiriman sampel specimen ke laboratorium pemeriksa yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, dan honor petugas penanganan COVID-19 di Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 9 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Angkutan Di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek, dan dalam rangka pembinaan pengawasan, pengendalian, dan penertiban usaha angkutan maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Izin Angkutan di Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1933; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1933; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Walikota Ambon 11 Tahun 2011; Peraturan Walikota Ambon Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Izin Usaha Angkutan, Izin Trayek, dan Izin Insidentil. Peraturan ini mewajibkan setiap orang atau badan yang melakukan usaha angkutan dengan menggunakan kendaraan bermotor umum wajib memiliki izin usaha angkutan, yangmana permohonan atas izin tesebut diajukan secara tertulis kepada Walikota atau pejabat yang ditunjuk. Izin Usaha Angkutan tersebut berlaku selama perusahaan yang bersangkutan masih menjalankan usahanya dan wajib meregistrasi (daftar ulang) setiap 1 (satu) tahun sekali. Selanjutnya diatur bahwa setiap orang atau badan yang menyediakan pelayanan angkutan penumpang umum wajib memperoleh Izin Trayek dari Walikota atau pejabat lain yang ditunjuk. Izin Trayek berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang, dan setiap perubahan dalam perizinan harus mendapat persetujuan dari pejabat yang ditunjuk. Sementara itu, pengusaha angkutan yang akan menggunakan kendaraan cadangan dari Izin Trayek wajib memiliki Izin Insidentil dari Waikota. Izin Insidentil hanya diberikan untuk satu kali perjalanan pulang pergi dan berlaku paling lama 14 (empat belas) hari serta tidak dapat diperpanjang, serta izin ini hanya berlaku bagi perusahaan angkutan yang mempunyai kendaraan cadangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Sarana dan Prasarana Teknis Perhubungan Pada Dinas Perhubungan Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Sarana dan Prasarana Teknis Perhubungan pada Dinas Perhubungan Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 38 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi dan eselonisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, pembiayaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemenuhan hak-hak administratif penduduk dalam pelayanan publik perlu adanya pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan administrasi kependudukan. Peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dilaksanakan dengan memperhatikan perkembangan peraturan perundang-undangan dan perkembangan kehidupan masyarakat. Sehubungan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan perlu ditinjau kembali, dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang erubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
Penjelasan 7 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 20 Tahun 2020
PERWALI Kota Ambon No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon Perubahan Ketiga
PERWALI Kota Ambon No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon Perubahan Kedua
PERWALI Kota Ambon No. 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat, Sehat Aman dan Produktif Di Kota Ambon
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD.2020/NO. 20, TBD.2020, LL SETDA KOTA AMBON : 31 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar sesuai Peraturan Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2020 (COVID-19) Di Kota Ambon, dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Ambon, melalui penghentian sementara berbagai aktivitas warga masyarakat di luar rumah, telah mempu menurunkan jumlah kasus baru Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Ambon. Sampai saat ini belum ditemukannya vaksin untuk Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang membawa konsekuensi masyarakat harus hidup berdampingan dengan ancaman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan secara berkesinambungan melakukan upaya pencegahan melelui penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Dalam upaya menjaga kesinambungan tersebut diperlukan kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa transisi di Kota Ambon, untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dan protokol pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai sebuah tatanan kehidupan yang baru yang mampu mendorong terciptanya masyarakat yang sehat dan produktif ditengah panderni, namum aman dari penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon.
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (1) UUD 1945; UU No. 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 41 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA AMBON NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA - NEGERI SETIAP DESA - NEGERI KOTA AMBON TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/ Negeri Setiap Desa/ Negeri Kota Ambon Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 serta Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-4/PB/2017 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-1/PB/2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan, maka sesuai dengan hasil verifikasi dan evaluasi terhadap penghitungan pembagian besaran dana desa setiap desa perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/ Negeri Setiap Desa/ Negeri Kota Ambon Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PEPRES No. 97 Tahun 2017; PERMENKEU No. 225/PMK.07/2017; PERMENKEU No. 226/PMK.07/2017; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2014; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERDAKOTAMBON No. 8 Tahun 2017; PERDAKOTAMBON No. 19 Tahun 2017; PERWALIKOTAMBON No. 43 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan antara lain Pasal 9 dan Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat