Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan rincian dana desa, penyaluran dan penggunaan dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dana desa, sanksi, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat