PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 242 peraturan dalam 0,012 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 057 Tahun 2014
Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. PALI

Kepegawaian, Aparatur Negara Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 062 Tahun 2014
Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kab. PALI

Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 065 Tahun 2014
Pajak Restoran

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 66 Tahun 2016
Kebijakan Akuntansi

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Kebijakan Akuntansi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. PALI No. 064 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Mencabut :
  1. Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah PALI
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 068 Tahun 2014
Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. PALI

Kepegawaian, Aparatur Negara Pertahanan dan Keamanan, Militer

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 070 Tahun 2014
Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kab. PALI

Kepegawaian, Aparatur Negara Pangan, Pertanian dan Peternakan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan