Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 22 Bulan Agustus tahun 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri No 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No 4 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 9 Tahun 2023
bea perolehan hak atas tanah dan bangunan-sistem dan prosedur pemungutan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2023/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 22 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa pengatur Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati No 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir No 22 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang llir No 7 Tahun 2018; Peraturan Bupati No 22 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur Perubahan beberapa ketentuan mengenai penetapan tarif, penetapan NJOPTKP, penetapan NPOPTKP, pengurangan NJOPTKP untuk PBBP2 dan pengurangan NPOPTKP untuk BPHTB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 22 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati No 042 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak.
kedudukan - STRUKTUR ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2022 /No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dalam rangka pelaksanaan Kebijakan penyerderhanaan birokrasi dilingkup instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kab. PALI dan penataan Organisasi dan tata kerja Kab. PALI telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri Melalui surat No 800/7496/OTDA tanggal 18 November 2021.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 99 Tahun 2018; PERMENPANRB No 15 Tahun 2021; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 7 Tahun 2022; PERDA No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Tata Kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 042 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak.
17 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 010 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. PALI
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 25 UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggualangan Bencana, perlu dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum dalam Perbup ini adalah UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2013; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No.46 Tahun 2008.
Materi pokok dalam Perbup ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur juga tentang pembentukan, tugas, fungsi, organisasi BPBD, eselon dan kepegawaian, tata kerja, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2014.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 10 Tahun 2019
Penerimaan-Pendapatan Asli Daerah Lainnya-dari-Hasil Penjualan Ternak-dan-Hasil Ikutannya-pada-Dinas Perikanan-Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2019/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Lainnya dari Hasil Penjualan Ternak dan Hasil Ikutannya pada Dinas Perikanan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari sector peternakan, serta mewujudkan pelaksanaan penjualan yang lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel, adil, dan menjamin kepastian hukum, dan mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No. 6 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan dalam penjualan ternak dan hasil ikutannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : berdaasarkan pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,Bupati Menetapkan Dana Desa untuk setiap Desa diWilayahnya
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 7 Tahun 2013;UU No 6 Tahun 2014;UU No 9 Tahun 2020 ;PP No 43 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 11 Tahun 2019;PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP NO 8 Tahun 2016;Perpres No113 Tahun 2020;Permenkeu No 222/PMK.07/2020;Perda No 4 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum,Jumlah Desa,Tata Cara Perhitungan Pembagian dana desa untuk setiap desa ,mekanisme dan tahapan penyaluran dana desa ,penyaluran dana desa setiap daerah kabupaten kepada desa,pengguanaan dana desa,sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
21 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil; dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pokok pengawasan pada Dinas Instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI, dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bagi pegawai Inspektorat Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2018; Inspektorat Kabupaten PALI telah terbentuk sejak tahun 2013, jabatan struktural mulai dari tahun 2014, dan jabatan fungsional auditor mulai dari tahun 2014; dan untuk tertibnya pemberian tambahan penghasilan bagi APIP kepada pegawai Inspektorat Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati PALI.
Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2016; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara PAN dan RB No. 220 Tahun 2008; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara PAN dan RB No. 15 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara PAN dan RB No. 40 Tahun 2012; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Surat BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan No. S-1779/PW7/6/2017; Perda No. 6 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2017; Perbup No. 031 Tahun 2016; Perbup No. 065 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini, yang diatur adalah tambahan penghasilan APIP pada Inspektorat, terdiri dari batasan istilah yang digunakan; maksud dan tujuan; ketentuan pembayaran; pembebanan; tata cara perhitungan dan pemotongan; kehadiran; lain-lain; tata cara pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Polisi Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Operasional Pemerintah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam upaya meningkatkan kelancaran Pelaksanaan tugas, ketertiban, kemudahan identifikasi, dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, perlu menetapkan pengaturan mengenai tanda kendaraan nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas operasional dan Peraturan Bupati ·Penukal Abab Lematang Ilir No 11 Tahun 2017 tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 9 Tahun 2010; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 52 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tanda Nomor Polisi Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Operasioanl Pemerintah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kendaraan Dinas adalah kendaraan milik Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang dipergunakan hanya untuk kepentingan dinas, terdiri atas kendaraan perorangan dinas, kendaraan dinas operasional dan kendaraan dinas operasional khusus dan Kendaraan perorangan dinas adalah kendaraan yang disediakan dan dipergunakan untuk Pejabat Negara yaitu Bupati dan Wakil Bupati. Diatur mengenai ketentuan umum, tanda nomor kendaraan dinas, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2017
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 11 Tahun 2022
kedudukan - STRUKTUR ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2022 /No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perikanan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir No 48 Tahun 2020 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perikanan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERMENDAGRI No 99 Tahun 2018; PERMENKP Nomor 26 Tahun 2016; PERDA No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Tata Kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup. Dinas Perikanan adalah merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang kelautan dan perikanan sub urusan perikanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir No 48 Tahun 2020 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perikanan Kab. PALI.
12 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Satuan Listrik yang Dihasilkan Sendiri untuk Pengenaan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PERDA No. 7 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, perlu mentapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2016; PERMENESDM No. 9 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERMENESDM No. 19 Tahun 2014; PERMENESDM No. 28 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENESDM No. 3 Tahun 2020; PERMENESDM No. 12 Tahun 2019; PERDA No. 7 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, harga satuan listrik, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
4 hlm, Lampiran : 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat