Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 2 Tahun 2017 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.2024/NO.1, Pemerintah Daerah Kab. Pali
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah mengamanatkan seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Daerah yang selanjutnya disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
, meliputi: Ketentuan Umum; Pajak; Retribusi; Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi; Kerahasian Data Wajib Pajak; Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 2 Tahun 2017 tentang Retribusi Perizinan Tertentu; Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Usaha; Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
76 hlm, Penjelasan 14hlm, Lampiran 48 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten PALI Nomor 3 Tahun 2024
Semua ketentuan yang mengatur mengenai struktur organisasi dan tugas pokok dan fungsi Dinas Kepemudaan dan Olahraga dalam Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 54 Tahun 2016
kedudukan - STRUKTUR ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD.2024/NO.3, Pemerintah Daerah Kab. Pali
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkup instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir serta penataan organisasi dan tata kerja Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor: 800/7496/OTDA Tanggal 18 November 2021 tentang Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 40 Tahun 2009; UU No 7 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 57 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2024.
Mencabut semua ketentuan yang mengatur mengenai struktur organisasi dan tugas pokok dan fungsi Dinas Kepemudaan dan Olahraga dalam Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 54 Tahun 2016
13 hlm, Lampiran 1 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten PALI Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD.2024/NO.2, Pemerintah Daerah Kabupaten Pali
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan pasal I dan pasal II Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu dilalrukan penyesuaian mengenai Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2024 serta Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2024, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan yang berlaku;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 72/PMK.05/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Lampiran I dan II Peraturan Bupati No 22 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati No 22 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2024.
4 hlm, Lampiran 50 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten PALI Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD.2024/NO.1, Pemerintah Daerah Kab. Pali
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa perjalanan dinas dilaksanakan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan akuntabel yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah serta Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir telah diatur dengan peraturan BUpati No 49 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan No 164/PMK.05/2015; Peraturan Menteri Keuangan No 72/PMK.05/2016; Peraturan Menteri Keuangan No 83/PMK.02/2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 49 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati No 49 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, antara lain mengenai ketentuan umum, SPT dan SPPD, penandatanganan SPT dan SPPD, biaya perjalanan dinas jabatan, biaya perjalanan dinas bagi Tim Penggerak PKK, pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati No 49 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
23 hlm, Lampiran 18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat