PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. No. 2019/1, TLD. No. 2019/1, LL Kab Maluku Barat Daya: 8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Perbatasan di Daerah, pembentukan Badan Perbatasan Daerah Kabupaten/Kota diatur dengan Peraturan Daerah. Dalam rangka pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 antara lain ketentuan Pasal 3 huruf e ditambahkan poin 1 sampai dengan 6.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2022
PERANGKAT DAERAH - PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN - PERUBAHAN KEDUA
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2022/NO.1, TLD.2022, LL SETDA KAB. MBD : 8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Maluku Barat Daya.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas dan optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penataan ulang terhadap perangkat daerah Kabupaten Maluku Barat Daya sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya yang telah dilakukan perubahan dengan
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat Daerah agar lebih independen dan obyektif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan efektifitas, profesionalisme dan kinerja pelayanan Rumah Sakit Daerah. Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik, perlu dibentuk
perangkat daerah yang malaksanakan urusan kesatuan bangsa dan politik dengan bentuk Badan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Merubah Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Penjelasan 5 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1, TLD.NO.1/2018, LL SETDA KAB. MBD : 15 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan daerah Kabupaten/Kota, Penerbitan perpanjangan Izin mempekerjakan tanaga kerja asing yang lokasi kerjanya dalam wilayah kabupaten/kota
merupakan urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Penjelasan 4 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/NO.1, TLD.2016/NO.1, LL SETDA KAB. MBD : 100 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus
dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan
memenuhi persyaratan administratif dan teknis.
Penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dapat
memberikan keamanan dan kenyamanan bagi
lingkungannya.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; ndang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Bangunan Gedung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
Penjelasan 53 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2022
PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN, PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN, PENATAUSAHAAN PENGGUNA BARANG, PENGURUS BARANG PENGGUNA DAN PENGURUS BARANG PEMBANTU - KRITERIA PENETAPAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Penetapan Pejabat Fungsional Selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengguna Dan Pengurus Barang Pembantu Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. Untuk melaksanakan kegiatan/sub kegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu menetapkan Kriteria Penetapan Pejabat Fungsional dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya tentang Kriteria Penetapan Pejabat Fungsional Selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu Kabupaten Maluku Barat Daya.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang II Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kriteria Penetapan Pejabat Fungsional Selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengguna Dan Pengurus Barang Pembantu Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan beberapa kali terakhir dengan Undang-undang nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Perpres Nomor 129 Tahun 2018; PMK Nomor 50/PMK.07/2017; PMK Nomor 145/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes Nomor 16 Tahun 2018; Perda Nomor 9 Tahun 2016; Perda No. 11 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Lampiran 3 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. No. 2021/1, TLD. No. 2021/1, LL Kab Maluku Barat Daya: 20 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Bahwa Kabupaten Maluku Barat Daya perlu menjamin penyediaan lahan pertanian berkelanjutan sebagai pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan dan kemandirian serta menjaga kesimbangan, kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Makin meningkatnya pertambahan jumlah penduduk, perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan yang berdampak pada menurunnya daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan. Dan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan lahan pertanian Pangan berkelanjutan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturna Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/OT.140/2/2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 79/Permentan/OT.140/8/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 81/Permentan/OT.140/8/2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, perencanaan dan penetapan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan, pengendalian, pengawasan, sistem informasi, perlindungan dan pemberdayaan petani, pembiayaan, peran serta masyarakat, ketentuan penyidikan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, asas pengelolaan keuangan desa, anggaran pendapatan dan belanja desa, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
Lamp 74 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah. Penetapan tarif pajak daerah sudah tidak relevan lagi dengan kondisi perekonomian masyarakat sekarang, untuk itu perlu dilakukan penyesuaian tarif pajak agar dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. seiring dengan perkembangan perekonomian dan dinamika pembangunan di Kabupaten Maluku Barat Daya maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 6 Tabun 2013 Tentang Pajak Daerah perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentan.g Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 06 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peratuan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; dan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 06 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Penjelasan 2 Hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan. Sesuai ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Juncto Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Pemerintah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 28 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, klarifikasi pemberian tambahan penghasilan, penghitungan dan besaran tambahan penghasilan, prosedur pemberian tambahan penghasilan, potongan terhadap tambahan penghasilan, permintaan pembayaran, pengawasan dan pengendalian, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat