Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Daerah Kabupatcn Labuhanbatu Nomor 34 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupatcn Labuhanbatu Nomor 35 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupatcn Labuhanbatu Nomor 36 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupatcn Labuhanbatu Nomor 37 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 01 Tahun 2009.
PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/ No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu.
UU No.7 Drt Tahun 1956, UU No.33 Tahun 2014, UU No. 12 Tahun 2011,UU No.5 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2014, UU No.30 tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Keputusan Bupati Labuhanbatu No. 061/249/Orang/2016.
Ketentuan Umum, Pembentukan Perangkat Daerah, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, Staf Ahli, Kepegawaian, Ketentuan lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka, Perda kab. Labuhanbatu No.34 Tahun 2008, Perda kab. Labuhanbatu No.35 Tahun 2008, Perda kab. Labuhanbatu No.36 Tahun 2008, Perda kab. Labuhanbatu No.37 Tahun 2008, Perda kab. Labuhanbatu No.32 Tahun 2011, Perbup Labuhanbatu No.01 Tahun 2009 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu No. 33 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan akan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berdasarkan ketentuan Pasal 109 dan Pasal 110 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
UU Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 7 Tahun 1987; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; Perdakab Labuhanbatu Nomor 35 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; ketentuan lain-lain; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran; sanksi administratif; tata cara penagihan; kedaluarsa penagihan; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2011.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perdakab Labuhanbatu Nomor 5 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati sepanjang mengenai pelaksanaannya.
42 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu No. 38 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan akan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berdasarkan ketentuan Pasal 109 dan Pasal 110 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa Retribusi Pelayanan Pasar merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
UU Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 4 Tahun 1982; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; Perdakab Labuhanbatu Nomor 35 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Pasar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; ketentuan lain-lain; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran; sanksi administratif; tata cara penagihan; kedaluarsa penagihan; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perdakab Labuhanbatu Nomor 29 Tahun 2007 tentang Retribusi Pasar dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati sepanjang mengenai pelaksanaannya.
31 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PDAM Tirta Bina Kabupaten Labuhanbatu
ABSTRAK:
Perubahan peraturan perundang- undangan, perkembangan penduduk, sustainable development goal, bussiness plan, kinerja dan renstra sanitasi perkotaan serta perkembangan perusahaan mendorong untuk ditetapkannya peraturan tentang PDAM Tirta Bina Kabupaten Labuhanbatu.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 RI; UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 121 Tahun 2015; PP No. 122 Tahun 2015; Permendagri No. 153 Tahun 2004; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Permenakertrans No. 19 Tahun 2012; Permen LH No. 5 Tahun 2014; Permendagri No. 70 Tahun 2016; Permendagri No. 71 Tahun 2016; Kepmendagri No. 43 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang PDAM Tirta Bina Kabupaten Labuhanbatu dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur mengenai pendirian dan status hukum PDAM ini, kegiatan usahanya, permodalannya, ketentuan mengenai pegawai, dana pensiun pegawai dan Direksi, sistem penyediaan air minum serta penyelenggaraannya, hak dan kewajiban pelanggan, tarif, tahun buku dan penggunaan laba, asosiasi, pembubaran, serta pembinaannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Pada saat perda ini mulai berlaku, Perda Labuhanbatu No. 5 Tahun 1975 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Direksi, pengawas dan pegawai yang sudah ada sebelum perda ini tetap melaksanakan tugas sampai masa jabatannya berakhir.
Peraturan daerah ini terdiri atas 54 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 31 Tahun 2008
Sistem - dan - Prosedur - Pengelolaan - Keuangan - Daerah - Kabupaten - Labuhanbatu
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Labuhan Batu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Labuhanbatu
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah Labuhanbatu, maka perlu diatur tata cara perencanaan anggaran, penatausahaan, dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah dalam sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah; bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 13 Tahun 2008 tentang sistem dan prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut dan diganti;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang : Ketentuan Umum, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengguna Anggaran / Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Anggaran / Barang Daerah, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit SKPD, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran, Pejabat Pengadaan dan Kelompok Kerja Pemilihan, Pejabat / Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan, Administrator Aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Operator Pengelolaan Keuangan Daerah, Petugas Perforasi Karcis Retribusi, Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Prinsip Penyusunan APBD dan Kebijakan Penyusunan APBD, Tahapan Penyusunan APBD dan Teknis Penyusunan APBD, Siklus Anggaran, Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengelola Kas Daerah, Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga, Pembiayaan, Dana Cadangan, Investasi Daerah dan Piutang Daerah, Pergeseran Anggaran, Pelaksanaan Belanja Gaji dan Tunjangan, Pemberian Tunjangan dan Penghentian Tunjangan Jabatan, Mekanisme Pengajuan Mendapatkan Pembayaran Gaji Bagi Calon ASN dan Mutasi Masuk ASN, Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, Jaminan Pemeliharaan, Penatausahaan Pelaksanaan, Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 13 Tahun 2008 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
93 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu No. 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 08 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak
Terduga
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat