Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 29 Tahun 2022

Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Labuhanbatu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang : Ketentuan Umum, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengguna Anggaran / Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Anggaran / Barang Daerah, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit SKPD, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran, Pejabat Pengadaan dan Kelompok Kerja Pemilihan, Pejabat / Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan, Administrator Aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Operator Pengelolaan Keuangan Daerah, Petugas Perforasi Karcis Retribusi, Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Prinsip Penyusunan APBD dan Kebijakan Penyusunan APBD, Tahapan Penyusunan APBD dan Teknis Penyusunan APBD, Siklus Anggaran, Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengelola Kas Daerah, Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga, Pembiayaan, Dana Cadangan, Investasi Daerah dan Piutang Daerah, Pergeseran Anggaran, Pelaksanaan Belanja Gaji dan Tunjangan, Pemberian Tunjangan dan Penghentian Tunjangan Jabatan, Mekanisme Pengajuan Mendapatkan Pembayaran Gaji Bagi Calon ASN dan Mutasi Masuk ASN, Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, Jaminan Pemeliharaan, Penatausahaan Pelaksanaan, Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 29 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Labuhanbatu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Labuhan Batu
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Rantauprapat
Tanggal Penetapan
30 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2022
Tanggal Berlaku
30 Juni 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Labuhan Batu
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu
Bidang
Halaman ini telah diakses 451 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan