Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyatakan tarif retribusi ditinjau paling lama 3 (tiga) tahun dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016.
Objek Retribusi Pelayanan Pasar terdiri atas sewa kios permanen atau semi permanen dan pelayanan parkir roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) di tempat atau halaman pasar. Wilayah pemungutan Retribusi pasar Pharaa Sentani. Mekanisme pemungutan Retribusi dilakukan sebagai berikut: petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan mendatangi para
pedagang yang menggunakan sarana kios untuk memungut sewa kios dari tanggal 1 (satu) sampai dengan tanggal 10 (sepuluh) bulan berjalan; dan untuk pelayanan parkir kendaraan roda 4 (empat) dan roda 2 (dua) pungutan retribusinya setiap hari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2018.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 33 Tahun 2021
PERBUP Kab. Jayapura No. 22 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JAYAPURA NOMOR 56 TAHUN
2020 TENTANG KETENTUAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN JAYAPURA TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jayapura Nomor 56 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan besaran satuan biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah khusus
Pejabat Negara/Daerah, maka Lampiran I Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2021 perlu diubah untuk disesuaikan, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Jayapura
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Jayapura Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Bupati Jayapura Nomor 56 Tahun 2020; Peraturan Bupati Jayapura Nomor 22 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan kedua atas peraturan bupati jayapura nomor 56 Tahun 2020 tentang ketentuan perjalanan dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
peraturan bupati jayapura nomor 56 Tahun 2020
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI
PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN
RAKYAT DAERAH KABUPATEN JAYAPURA
ABSTRAK:
Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menyatakan bahwa dalam hal ini Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah dinas dan mobil dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maka kepada yang bersangkutan dapat diberikan tunjangan perumahan dan Tunjangan Transportasi. Pemberian tunjangan perumahan dan tunjangan
transfortasi diberikan dalam rangka menjamin kesejahteraan untuk pemenuhan rumah jabatan dan transportasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang besaranya ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Jayapura tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transfortasi Bagi Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayapura.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaiman telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jayapura No. 51 Tahun 2016;
Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah Jabatan Pimpinan atau rumah dinas bagi anggota DPRD, kepada masing-masing yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan. Tunjangan Perumahan diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan sebesar Rp. 8.000.000, (delapan juta rupiah) untuk Ketua, Rp. 7.000.000, (Tujuh juta rupiah)
untuk Wakil-Wakil Ketua, dan Rp. 6.000.000,- (Enam juta rupiah) untuk para anggota DPRD. Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan mobil Jabatan Pimpinan atau mobil dinas bagi anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan transfortasi. Tunjangan transfortasi diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) untuk pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGUATAN KAPASITAS DISTRIK DAN KAMPUNG ADAT DALAM
RANGKA PENGGALIAN POTENSI PENDAPATAN DAERAH
DI DISTRIK SENTANI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Permendagri No. 4 Tahun 2010 Pasal 6 ayat (3) dan dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan kondisi geografi daerag, perlu mengoptimalkan peran distrik sebagai perangkat daerah, perlu mengatur pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Distrik dengan upaya penguatan kapasitas distrik dan kampung (adat)
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 81 Tahun 2010; Perda Kab. Jayapura No. 15 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penguatan Kapasitas Distrik dan Kampung (Adat) dalam Rangka Potensi Pendapatan Daerah di Distrik Sentani dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penguatan kapasitas, aspek penguatan kapasitas kewenangan, aspek penguatan kapasitas kelembagaan distrik, persyaratan untuk distrik yang mendapatkan pelimpahan kewenangan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2016.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 48 Tahun 2015
PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI PENGELOLAAN ALAT MESIN PERTANIAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENATAAN PENERIMAAN PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI
PENGELOLAAN ALAT MESIN PERTANIAN PADA DINAS PERTANIAN
KABUPATEN JAYAPURA
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di bidang pertanian khususnya kerjasama pemanfaatan alat mesin pertanian milik Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan Usaha Pelayanan Jasa Alsintan, maka dipandang perlu mengatur serta menata administrasi dan pengelolaan keuangan sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati Jayapura tentang Penataan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pengelolaan Alat Mesin Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Jayapura
UU No 12 Tahun 1969;UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2001; Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia No. 205/Kpts/OT.210/3/2003.
Dinas Pertanian menyediakan Alsintan yang pengadaannya bersumber dari dana APBN, APBD dan Pendapatan lainnya yang sah dan tidak mengikat. Dinas Pertanian menyerahkan Alsintan kepada Unit UPJA setelah penandatanganan Kerjasama Operasional untuk dikelola dan didayagunakan. Hasil dari pengelolaan alsintan berdasarkan kesepakatan bersama disetor ke Kas Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah. Pembayaran setoran pendapatan asli daerah dari penerimaan alat mesin pertanian melalui Bidang Sarana dan Prasarana yang mengelola Alsintan pada Dinas Pertanian disetor ke Kas Daerah melalui bendahara penerimaan Dinas Pertanian Kabupaten Jayapura dengan bukti setoran yang sah. Apabila dalam pelaksanaannya terjadi bencana (banjir dan lain-lain), maka alat-alat tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Pertanian. Apabila terjadi kehilangan alat-alat dari kelalaian pengurus UPJA Alsintan maka merupakan tanggung jawab dari kelompok UPJA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2015.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN BADAN LAYANAN
UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH YOWARI
KABUPATEN JAYAPURA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peningkatan Pelayanan, Pembinaan Posyandu dan Pemberian Stimulan Posyandu dan Taman Posyandu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat