Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang pengalokasian alokasi dana kampung, pembagian dan penempatan alokasi dana kampung, mekanisme penyaluran dan pencairan serta pelaporan, pengawasan dan evaluasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat