Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, BER1TA DAERAH KABUPATEN ACER BARAT TARUN 2022 NOMOR: J
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan BelanJa Gampong Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa unluk memberikan pcdoman kepada pemerintah gampong dalam melaksanakan perencanaan keuangan gampong sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Kcuangan Dcsa dan Pasal 39 ayat (2) Pcraturan Bupati Aceh Barat Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong, perlu mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pcndapatan dan Belanja Gampong
Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 6 Tuhun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Pcraturan Pcmcrinlah Nomor 12 Tahun 2019, Pcraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021, Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2010, Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 66 Tahun 2018, Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 6 Tahun 2019, eraturan Bupati Aceh Barat Nomor 23 Tahun 2019, Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 57 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur 4 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Jaminan Sosial
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
Qanun tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemerintahan Gampong
ABSTRAK:
Bahwa susunan organisasi dan tata kerja pemerintah gampong sebagaimana yang telah diatur dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemerintahan Gampong tidak sesuai lagi dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, pengaturan lebih lanjut mengenai pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 83 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2010.
Dalam Qanun ini mengatur beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemerintahan Gampong yang diubah yaitu susunan perangkat gampong dan mekanisme pengangkatan dan pemberhenrian perangkat gampong.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
Qanun tentang Pencabutan Pasal 16 Ayat (4) Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5703 Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 16 ayat (4) Qanun Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perizinan tertentu. Berdasarkan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Barat tentang Pencabutan Pasal 16 ayat (4) Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perizinan tertentu.
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No.11 Tahun 2006; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.27 Tahun 2009; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Pasal 16 ayat (4) Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
Qanun NO. 8, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2021 NOMOR: 8
Qanun tentang Perubahan Ketiga Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, perlu menyesuaikan besaran tarif Retribusi terhadap beberapa jasa/pelayanan dan masih ada potensi penerimaan dari jenis dan objek retribusi jasa umum yang belum dimasukkan dalam struktur dan besarnya tarif Retribusi Jasa Umum
- bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a, maka Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu diubah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 (Drt.) Tahun 1956,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2014, Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2011
Qanun ini merubah pasal I, Pasal 8, Pasal 28 dan Pasal II
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2014
Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 8 Tahun 2021
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022 NOMOR: 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Keuchik Dan Perangkat Gampong Di Kabupaten Aceh Barat Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana lelah diubali bcbciapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, penetapan besaran penghasilan tetap Kepala Desa, sekretaris desa dan Perangkat Desa lainnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undnng-Undnng Nnmor 6 Tnhiiii 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undnng-Undnng Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemcrintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemcrintah Nomor 60 Tahun 2014, . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, . Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2010, Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 23 Tahun 2019, . Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 57 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur 9 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup, BAB III Penghasilan tetap Geuchik dan Perangkat Gampong, BAB IV Tunjangan Keuchik dan perangkat Gampong, BAB V Keuchik, Penjabat Keuchik Dan Perangkat Gampong Yang Berstatus Pegawai Negeri Sipil, BAB VI Ketentuan Pembayaran, BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan sejalan dengan tuntutan pelayanan administrasi kependudukan yang professional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan kependudukan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; bahwa dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan untuk mewujudkan penyelenggaraan dan menciptakan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Aceh Barat.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres Nomor 96 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2010; PERMENDAGRI Nomor 9 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 119 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 120 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2011.
Dalam Qanun ini mengatur beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang diubah yaitu pencatatatan administrasi kependudukan.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Bahwa Pengelolaan Barang Milik Daerah yang semakin berkembang dan kompleks perlu dikelola secara optimal dan tertib berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai dan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dinyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan barang milik daerah diatur dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Barat tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, Pembinaan,Pengendalian dan Pengawasan, Pengelolaan Barang Milik Daerah pada SKPK yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara, Ganti Rugi dan Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
Qanun tentang Perubahan Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Meulaboh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah mengenai pemberian hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, dan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum, dalam rangka penyelesaian hutang Perusahaan Daerah Air Minum kepada pemerintah pusat secara non kas dan sesuai dengan perjanjian Hibah Daerah (PHD) Nomor: PHD-170/PK/2016 tanggal 30 September 2016 tentang Perjanjian Hibah Daerah (PHD) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk Hibah Daerah Non Kas dalam rangka Penyelesaian Piutang Negara pada PDAM, pasal 14 ayat (4) Amandemen Perjanjian Hibah Daerah disebutkan bahwa “ Batas akhir diterimanya surat Permintaan Penyaluran Dana Hibah Non Kas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan adalah tanggal 16 Desember 2016 atau tanggal lain yang ditetapkan Pemerintah. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Barat tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Meulaboh.
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang No.7 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permen Keuangan No. 31/PMK.05/2016; Permendagri No.48 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 2 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 16 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 2 Tahun 2016.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Meulaboh, diubah sebagai berikut:
1. Diantara angka 5 dan angka 6 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 5A
2. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 3A dan Pasal 3B
3. Ketentuan Pasal 4 diubah
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengoptimalkan tugas kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Aceh Barat yang menyelenggarakan urusan wajib keistimewaan dan kekhususan Aceh di bidang pelaksanaan syariat Islam dan pendidikan dayah, perlu membentuk 2 (dua) perangkat daerah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 95 Tahun 2016; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2016.
Dalam Qanun ini mengatur beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Pernagkat Daerah kabupaten Aceh Barat yang diubah yaitu susunan pernagkat daerah Kabupaten Aceh Barat.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
perubahan atas qanun kabupaten aceh barat nomor 2 tahun 2011 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
2017
Qanun NO. 9, LD TAHUN 2017 NOMOR 09
Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada pemerintah Daerah, makan Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2011 tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu dilakukan penyempurnaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Barat tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2011 tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 2 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 ditambah 12 (dua belas) angka yakni angka 86,87,88,89,90,91,92,93,94,95,96 dan 97
2. Ketentuan Ayat (2) dan Ayat (4) Pasal 120 diubah
3. Ketentuan Ayat (1) dan Ayat (2) Pasal 122 diubah
4. Ketentuan Ayat (2) dan Ayat (4) huruf a Pasal 128 diubah
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
1. Ketentuan Pasal 1 ditambah 12 (dua belas) angka yakni angka 86,87,88,89,90,91,92,93,94,95,96 dan 97
2. Ketentuan Ayat (2) dan Ayat (4) Pasal 120 diubah
3. Ketentuan Ayat (1) dan Ayat (2) Pasal 122 diubah
4. Ketentuan Ayat (2) dan Ayat (4) huruf a Pasal 128 diubah
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat