Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 26 Tahun 2021

Kurang Bayar Alokasi Dana Gampong Muko Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 5 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pelaksanaan Kurang Bayar, BAB III Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 26 Tahun 2021 tentang Kurang Bayar Alokasi Dana Gampong Muko Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Barat
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Meulaboh
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
08 Agustus 2022
Sumber
BD.2021/NO.26
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 145 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan