Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dilakukan untuk mewujudkan wilayah yang berfungsi sebagai lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung kehidupan, penghidupan, dan bertujuan untuk memenuhi hak
warga negara atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta menjamin kepastian bermukim; Bahwa pertumbuhan dan pembangunan wilayah yang kurang memperhatikan keseimbangan bagi kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah mengakibatkan kesulitan masyarakat untuk
memperoleh rumah yang layak dan terjangkau; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (3), Pasal 98 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan
Kawasan Permukiman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman,
diperlukan peraturan tentang perumahan dan kawasan permukiman; Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Peraturan Daerah
Kabupaten Kotabaru Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Pemukiman Kumuh, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; . Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan sistematika : Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman; Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman; Penyerahan Prasarana dan Sarana Lingkungan Serta Utilitas Umum; Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah Bagi MBR; Penyelenggaraan Rumah Susun; Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Ketentuan Larangan; Pembinaan; Pengawasan dan Pengendalian; Hak dan Kewajiban; Kerjasama; Peran Serta Masyarakat/Badan; Insentif dan Disinsentif; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
48 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi
ABSTRAK:
Koperasi merupakan bentuk ideal dalam menciptakan perekonomian bagi rakyat kecil untuk memperoleh kesejahteraan melalui kebersamaan dan kekeluargaan. Koperasi merupakan tatanan sosial masyarakat yang berperikemanusiaan dan berkeadilan melalui jalan demokrasi partisipatif yang memberikan manfaat barang/jasa, produksi dan pemasaran bagi masyarakat. Keberhasilan suatu koperasi memerlukan waktu yang panjang, konsistensi, dan dedikasi penuh
anggotanya dan dikelola secara transparan dengan pendidikan sebagai pilar utamanya, sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana disebutkan dalam Lampiran Huruf Q tentang Pembagian urusan pemerintahan bidang koperasi, usaha kecil, dan menengah terhadap Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota diserahkan urusan pemberdayaan dan perlindungan koperasi yang keanggotaannya berada dalam wilayah kabupaten/kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10/Per/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 11/Per/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 17/Per/M.KUKM/IX/2015.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi, yang meliputi : ketentuan umum, dasar pengkoperasian, legalitas koperasi, pemberdayaan koperasi, perlindungan bagi koperasi, pengawasan, peran serta masyarakat dan dunia usaha, sanksi administratif, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kepada Bank Perkreditan Rakyat
ABSTRAK:
bahwa penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu usaha dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan untuk menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada Bank Perkreditan Rakyat ;
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 08 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 01 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kepada Bank Perkreditan Rakyat, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Penyertaan Modal Daerah;
4. Tata Cara Penyertaan Modal;
5. Pengawasan;
6. Bagi Hasil Keuntungan; dan
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2008.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Kanibungan Dengan Desa Mandin Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa Pasal 19 ayat 1 bahwa Dalam hal upaya musyawarah /mufakat tidak tercapai, penyelesaian perselisihan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Dengan tidak tercapainya kesepakatan antara Desa Kanibungan dengan Desa Mandin Kecamatan Pulau Sebuku yang tertuang dalam Berita tidak sepakat batas antara Desa Kanibungan dengan Desa Mandin Nomor 146.3/10/KD-KN-PSB /IV/2020 dan Nomor 146.3/40/KDM-PSB/IV/2020, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah
Administrasi Desa Kanibungan dengan Desa Mandin Kecamatan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru, dan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Kanibungan dengan Desa Mandin Kecamatan Pulau Sebuku pada tanggal 28 Desember 2020.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 4 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016; Permendagri Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Kanibungan dengan Desa Mandin Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Kanibungan dengan Desa Mandin Kecamatan Pulau Sebuku pada tanggal 28
Desember 2020 sebagai berikut : 1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Wilayah Administrasi Desa Kanibungan dengan Desa Mandin
Kecamatan Pulausebuku,di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat 3° 32' 31.081" LS dan 116° 24'
24.230" BT; 2. Dari titik 01 garis batas wilayah administrasi ke titik
02 dengan lilik koordinat 3° 32' 50.676" LS dan 116°
22' 59.232" BT; 3. Dari titik 02 garis batas wilayah administrasi ke titik
03 dengan titik koordinat 3° 33' 2.169" LS dan 116° 22' 8.040" BT;
4. Dan titik 03 garis batas wilayah administrasi ke titik
04 dengan titik koordinat 3° 33' 9.194" LS dan 116°
19' 44.105" BT;
5. Dari titik 04 garis batas wilayah administrasi ke titik 05 dengan titik koordinat 3° 33' 17.434' LS dan 116°18' 45.447" BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Cipta Karya, Permukiman Dan Perumahan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun
2013 ten tang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Cipta Karya, Permukiman dan Perumahan Kabupaten Kotabaru
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Cipta Karya, Permukiman dan Perumahan Kabupaten Kotabaru,Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Dinas Cipta Karya , Pemukiman Dan Perumahan
3.Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kepada Perseroan Terbatas Bank Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada Perseroan Terbatas Bank Kalimantan Selatan (Bank Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan) merupakan salah satu usaha dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan untuk menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada Perseroan Terbatas Bank Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomoor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kepada Perseroan Terbatas Bank Kalimantan Selatan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Penyertaan Modal Daerah;
4. Tata Cara Penyertaan Modal;
5. Pengawasan;
6. Deviden; dan
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2011.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Tirawan Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 62 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Baharu Selatan dengan Desa Tirawan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 64 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Baharu Utara dengan Desa Tirawan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 67 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Sigam dengan Desa Tirawan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 68 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Gedambaan dengan Desa Tirawan dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 69 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Sarang Tiung dengan Desa Tirawan serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Tirawan Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Tirawan Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 62 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 64 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 67 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 68 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 69 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Desa Tirawan Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa menara telekomunikasi sebagai salah satu infrastruktur pendukung dalam penyelenggaraan
telekomunikasi harus dapat digunakan secara efisien, efektif dan bangunannya mengutamakan
keamanan serta estetika lingkungan; bahwa seiring dengan berkembangnya teknologi dan meningkatnya penggunaan alat-alat telekomunikasi oleh masyarakat bertambah pula jumlah pendirian menara telekomunikasi di daerah dari berbagai operator selular; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 pada lampiran huruf (y) pemerintah daerah berwenang untuk mengatur dan memberikan izin terhadap pendirian menara telekomunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 07 Tahun 2005 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 08 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 08 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Tentang Izin Menara Telekomunikasi, berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Menara Telekomunikasi;
4. Persyaratan Menara Telekomunikasi;
5. Perizinan Menara Telekomunikasi;
6. Standar Pelayanan Perizinan Menara;
7. Hak Dan Kewajiban;
8. Pengendalian Menara Telekomunikasi;
9. Sanksi Administratif;
10. Ketentuan Penyidikan;
11. Ketentuan Pidana;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Kontrak Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru
ABSTRAK:
Untuk menjamin keberlangsugan pelayanan RSUD Kotabaru yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD secara efektif dan efisien dibutuhkan sumber daya manusia / pegawai profesional dengan kompetensi dan jumlah yang memadai. Sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (1) Permendagri 61/2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD bahwa pengangkatan dan pemberhentian pegawai BLUD yang berasal dari kontrak dilakukan berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif dalam meningkatkan pelayanan maka perlu dibuat pedoman pengangkatan dan pemberhentan Pegawai kontrak pada BLUD RSUD Kotabaru.
Sistematika Peraturan ini: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kedudukan, Kewajiban dan Hak Pegawai Kontrak BLUD; Formasi dan Pengadaan; Penyaringan dan Pengangkatan; Pemindahan dan Pemberhentian; Perjanjian Kerja; Pendidikan dan Pelatihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Biaya Transportasi Haji Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 9, Pasal 11 ayat (3) dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji jo. Pasal 18 ayat (6), ayat (7) dan ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Biaya Transportasi Haji Kabupaten Kotabaru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Biaya Transportasi Haji Kabupaten Kotabaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang Lingkup;Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah;Penyiapan Petugas Haji daerah;Pengelolaan Biaya Transportasi Jama'ah Haji;Koordinasi;Akomodasi dan Konsumsi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat