Sistematika Peraturan ini: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kedudukan, Kewajiban dan Hak Pegawai Kontrak BLUD; Formasi dan Pengadaan; Penyaringan dan Pengangkatan; Pemindahan dan Pemberhentian; Perjanjian Kerja; Pendidikan dan Pelatihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat