Peraturan Daerah Tentang Izin Menara Telekomunikasi, berisi tentang; 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Menara Telekomunikasi; 4. Persyaratan Menara Telekomunikasi; 5. Perizinan Menara Telekomunikasi; 6. Standar Pelayanan Perizinan Menara; 7. Hak Dan Kewajiban; 8. Pengendalian Menara Telekomunikasi; 9. Sanksi Administratif; 10. Ketentuan Penyidikan; 11. Ketentuan Pidana; 12. Ketentuan Peralihan; 13. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat