PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 806 peraturan dalam 0,013 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 30 Tahun 2015
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Kepegawaian, Aparatur Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kotabaru No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 30 Tahun 2013
Izin Penyelenggaraan Reklame

Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2019
Batas Wilayah Batas Sepapah Dengan Desa Sungai Betung Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Kebijakan Akuntansi

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 31 Tahun 2019
Batas Wilayah Desa Sepapah Dengan Desa Banjar Sari Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 31 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan Daerah kabuapten Kotabaru Nomor 7 Tahun 2005 Tentang izin Gangguan

Perizinan, Pelayanan Publik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan