Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa kondisi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan jumlah kasus penularan yang cepat, meluas lintas daerah, dan berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan;
Bahwa untuk mempercepat Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Kabupaten Kotabaru, khususnya dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) agar tidak semakin meluas dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, perekonomian dan sosial, maka dipandang perlu membuat kebijakan yang mengatur mengenai pedoman pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/MENKES/PER/X1/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.OI.07/ MENKES/ 104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/328/2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri 440-830 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Kabupaten Kotabaru, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat;
Bantuan Sosial;
Pembinaan dan Pengawasan;
Partisipasi Masyarakat;
pembiayaan;dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 127 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan korupsi secara transparan dan terintegrasi untuk mewujudkan tata kelola pernerintahan yang baik dan bersih dari korupsi, perlu didukung dengan sistern pelaporan dugaan tindak pidana korupsi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Tata Cara Pelaporan;
Penaganan Pelaporan;
Penyampaian Hasil Pemeriksaan Khusus;
Perlindugan Terhadap Pelapor;
Penghargaan;
Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 120 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sesulung Dengan Desa Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Sesulung dengan Desa Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/590/87/63.02.11.SSLG/2020 dan Nomor 146.3/590/105/63.02.11.PDL/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kecamatan Pamukan Selatan serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sesulung dengan Desa Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun
2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sesulung dengan Desa Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 119 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir Dengan Desa Suka Maju Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir dengan Desa Suka Maju Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/199/KDSPP/VI/2020 dan Nomor 146.3/162/KD/SM/2006/ VI/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka
perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir dengan Desa Suka Maju Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir dengan Desa Suka Maju Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 118 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Binturung Kecamatan Pamukan Utara Dengan Desa Rampa Cengal Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Binturung Kecamatan Pamukan Utara dengan Desa Rampa Cengal Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/014/KDBNT/63.02.13.2007/VI/2020 dan Nomor 146.3/140/209/RC/VI/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Binturung Kecamatan Pamukan Utara dengan Desa Rampa Cengal Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Binturung Kecamatan Pamukan Utara dengan Desa Rampa Cengal Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 117 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Binturung Kecamatan Pamukan Utara Dengan Desa Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Binturung Kecamatan Pamukan Utara dengan Desa Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/013/KDBNT/63.02.13.2007/VI/2020 dan Nomor 146.3 /100 /63.02.11PDL/VI/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten
Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Binturung Kecamatan Pamukan Utara dengan Desa Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan ini mengatur tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Binturung Kecamatan Pamukan Utara dengan Desa Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 116 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Rampa Cengal Dengan Desa Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Rampa Cengal dengan Desa Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/141/209/RC/VI/2020 dan Nomor 146.3/101/63.02.11.PDL/VI/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Rampa Cengal dengan Desa Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Rampa Cengal dengan Desa Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 115 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Rampa Cengal Dengan Desa Sesulung Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Rampa Cengal dengan Desa Sesulung Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/142/209/RC/VI/2020 dan Nomor 146.3/038/63.02.11.2008/VI/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Rampa Cengal dengan Desa Sesulung Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Rampa Cengal dengan Desa Sesulung Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 113 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
Bahwa sebagaimana tersebut pada bunyi konsideran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, Pada saat ini anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah tidak memiliki identitas dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan;
Bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan dalam rangka pemenuhan salah satu hak-hak anak, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyelenggarakan penertiban Kartu Identitas Anak;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perli menetapkan Peraturan Bupati tentang Kartu Indentitas Anak.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Kartu Indentitas Anak, dengan sistematka;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pemanfaatan KIA;
Sasaran, Persyaratan dan Tata Cara Penertiban KIA;
Masa Berlaku dan Desain KIA; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 112 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Percepatan Pelayanan Kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan, Peningkatan Cakupan kepemilikan Akta Kelahiran, perlu dilakukan perubahan terhadap mekanisme pelayanan penerbitan akta kelahiran di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kotabaru;
Bahwa terhadap pemberian kemudahan-kemudahan proses dan akses pelayanan akta kelahiran, sekaligus mendorong peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran, perlu disusun suatu peraturan mengenai pedoman pedoman meklanisme Percepatam Pelayanan kepemilikan akta kelahiran di Kabup[aten Kotabaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Percepatan Kepimilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016.
Perturan ini memuat tentang Pedoman Percepatan Kepimilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Kotabaru, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Tata Cara Permohonan dan Persyaratan Pencatatan Kelahiran;
Penertiban dan Penyerahan Kutipan Akta Kelahiran;dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat