Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 112 Tahun 2020

Pedoman Percepatan Pelayanan Kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Kotabaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perturan ini memuat tentang Pedoman Percepatan Kepimilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Kotabaru, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Permohonan dan Persyaratan Pencatatan Kelahiran; Penertiban dan Penyerahan Kutipan Akta Kelahiran;dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 112 Tahun 2020 tentang Pedoman Percepatan Pelayanan Kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Kotabaru
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotabaru
Nomor
112
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kotabaru
Tanggal Penetapan
16 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2020
Tanggal Berlaku
16 Juli 2020
Sumber
BD.2020/No.112
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 240 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan