Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Lingkungan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa perizinan lingkungan merupakan izin yang diberikan kepada setiap orang dan badan yang melakukan usaha dan/atau kegiatan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan dan pengelolaan lingkungan hidup, berdasarkan Pasal 47 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, menyebutkan Izin Lingkungan diterbitkan oleh Bupati/Walikota, untuk keputusan kelayakan lingkungan hidup atau rekomendasi UKL-UPL yang diterbitkan oleh Bupati/Walikota, berdasarkan ketentuan sebagaimana tersebut pada huruf a serta guna kelancaran dalam pemberian izin lingkungan, maka bupati dapat mendelegasikan kewenangan penandatanganan perizinan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan pendelegasian wewenang penandatanganan perizinan lingkungan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, telah diatur dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 51 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Lingkungan kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap serta dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap, amka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 51 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Lingkungan kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap dipandang sudah tidak sesuai lagi dan perlu untuk dicabut sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangan Perizinan Lingkungan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap.
UU No 13 Tahun 1950; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 41 Tahun 1999; PP No 82 Tahun 2001; PP No 27 Tahun 2012; PP No 101 Tahun 2014; Perda Kab Cilacap No 2 Tahun 2014; Perda Kab Cilacap No 5 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian sebagian kewenangan penandatanganan perizinan lingkungan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap. izin diberikan kepada usaha dan/atau kegiatan yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam ketentuan peraturan Perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 51 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Lingkungan kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap (Berita Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2013 Nomor 51) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 40 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun
2022 tentang Honorarium dan Insentif Bagi Tenaga Relawan Penanganan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Insentif Bagi Vaksinator dan/atau Tenaga
Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten
Cilacap
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Noomor 14 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Insentif bagi Tenaga Relawan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Insentif bagi Vaksinator dan/atau Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan
bagi relawan, vaksinator, dan tenaga kesehatan yang
diperbantukan dalam percepatan penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Cilacap, diperlukan
penyediaan dukungan pendanaan berupa honorarium dan
insentif bagi relawan dan insentif bagi vaksinator dan tenaga
kesehatan daerah yang menangani pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) yang disesuaikan dengan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/Menkes/4239/2021 tentang pemberian insentif
dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang
menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sehingga
telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2022
tentang Honorarium dan Insentif Bagi Tenaga Relawan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan
Insentif Bagi Vaksinator dan/atau Tenaga Kesehatan yang
Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Kabupaten Cilacap; bahwa sehubungan adanya penambahan komponen
perhitungan insentif tenaga kesehatan yang menangani
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) berupa pengambilan
spesimen (swab) dan/atau pemeriksaan spesimen Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana dimaksud pada
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/Menkes/770/2022 tentang Pemberian Insentif dan
Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Serta
Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang
Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019
(COVID-19), maka Lampiran Peraturan Bupati Cilacap Nomor
14 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Insentif Bagi Tenaga
Relawan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
dan Insentif Bagi Vaksinator dan/atau Tenaga Kesehatan
yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Kabupaten Cilacap, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Perubahan Lampiran Peraturan
Bupati Nomor 14 Tahun 2022 tentang Honorarium dan
Insentif Bagi Tenaga Relawan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan Insentif Bagi Vaksinator
dan/atau Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran dalam Pasal 6 ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 14 Tahun 2022 diubah.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 40 Tahun 2018
PENGGOLONGAN JENIS OBJEK TEMPAT WISATA DI KABUPATEN CILACAP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2018/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggolongan Jenis Objek Tempat Wisata Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa penggolongan jenis objek tempat wisata diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dan guna menetapkan tarif retribusi tempat rekreasi, telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 112 Tahun 2013 tentang Penggolongan Jenis Objek Tempat Wisata di Kabupaten Cilacap; dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap dan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 99 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Cilacap, maka terdapat perubahan nomenklatur Perangkat Daerah sehingga Peraturan Bupati Cilacap Nomor 112 Tahun 2013 tentang Penggolongan Jenis Objek Tempat Wisata di Kabupaten Cilacap sebagaimana dimaksud sudah tidak sesuai lagi dan perlu dicabut; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Penggolongan Jenis Objek Tempat Wisata di Kabupaten Cilacap;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Ketentuan Umum; Penggolongan Jenis Objek Wisata.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Kinerja Penerimaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 4 Ayat (1) dan Pasal 6 Ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif paling tinggi 5 % (lima perseratus) apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian target penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dijabarkan secara triwulanan dalam Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Target Kinerja Penerimaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencapaian target kinerja, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 40 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Honorarium Non PNS Berdasarkan Beban Kerja Kepada Guru Wiyata Bhakti/Guru Tidak Tetap/Guru Swasta Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
wa berdasarkan Pasa163 ayat (2), Peraturan Pemrintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Guru sebagai unsur Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang mempunyai tugas dan tanggung jawab strategis sebagai pelaksana dan penyelenggara Pemerintah serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Guru Wiyata Bhakti /Guru Tidak Tetap / Guru Swasta di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Guru Wiyata Bhakti /Guru Tidak Tetap / Guru Swasta di Kabupaten Cilacap;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2013.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 40 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap, maka guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas perlu ditindaklanjuti dengan menjabarkan tugas pokok dan fungsi serta uraian tugas Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap sebagai pedoman kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 200; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II TTugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2011.
175 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 204 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Surat Gubernur Jawa Tengah No 900/0001344 tanggal 24 Desember 2019 perihal Penyampaian Alokasi Belanja Bantuan Keuangan APBD Prov Jateng TA 2020 kepada Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa, Surat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cilacap No 360/125/39 tanggal 5 Februari 2020 perihal Permohonan Penganggaran, Surat Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Kabupaten Cilacap No 900/0059/18 tanggal 30 Januari 2020 perihal Surat Permohonan pergeseran antar obyek rincian obyek belanja; Surat Kepala Dinas Perumhan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cilacap No 900/299/19 tanggal 27 Januari 2020 perihal Permohonan Pergeseran Anggaran Tahun 2020, Surat Camat Wanareja No 900/034/64 tanggal 3 Februari 2020 perihal Permohonan Perubahan Rekening DPA 2020, Surat Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cilacap No 915/0108/30 tanggal 10 Februari 2020 perihal Permohonan Pergeseran Rincian Belanja Langsung Tahun 2020, Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap No 900/0000267/16.0 tanggal 11 Februari 2020 perihal Permohonan Pergeseran Kode Rekening Belanja DPA TA 2020, Surat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cilacap No 900/490/19 tanggal 12 Februari 2020 perihal Permohonan Perubahan Kode Rekening Belanja Tahun 2020, maka Perbup Cilacap No 204 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Cilacap TA 2020 sebagai landasan operasioanal pelaksanaan APBD Kabupaten Cilacap TA 2020 perlu diubah dan disesuaikan
U No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerinatah Pusat dan Pemerintah Daerah; UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD fan DPRD; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaha Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No, 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; PP No. 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; PP No. 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; PP No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; PP No. 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; PP No 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; PP No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; PP No. 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah; PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Perda Kab Cilacap No. 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab Cilacap No. 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah; Perda Kab Cilacap No 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Cilacap; Perda Kab CIlacap No 4 Tahun 2011 tentang Tata Pelayanan dan Retribusi pelayanan Kesehatan tentang Tata Pelayanan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah; Perda Kab Cilacap No 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No 12 Tahun 2011 tentang Retribusi dan Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No 6 tahun 2012 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus di Kabupaten Cilacap; Perda Kab CIlacap No 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No 11 Tahun 2012 tentang retrbusi Pelayanan Kepelabuhanan di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No 10 Tahun 2019 tentang APBD Kabupaten Cilacap TA 2020.
Beberapa ketentuan dalam Perbup Cilacap No 204 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Cilacap TA 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Cilacap No 41 tahun 2020 tentang Perubaha Atas Perbup Cilacap No 204 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Beberapa ketentuan yang diubah : Pasal 1; Pasal 2; Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 2A
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 41 Tahun 2022
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan
dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan
Sosial; bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan
terkait beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Cilacap, maka Peraturan Bupati
dimaksud perlu untuk diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah dan Bantuan
Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 8 ayat (2), perubahan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 13, perubahan ayat (2) dan ayat (5) Pasal 35, perubahan ayat (1) Pasal 36.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 diubah.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 41 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi Pejabat/Pegawai Negeri Sipil Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Kampunglaut Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sesuai Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dalam rangka meningkatkan kesejahteraan berdasarkan beban kerja, tempat tugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan prestasi kerja; bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang dalam melaksanakan tugasnya berada di daerah memiliki tingkat kesulitan tinggi dan daerah terpencil; bahwa Kecamatan Kampunglaut memiliki tingkat kesulitan yang tinggi serta merupakan daerah terpencil sehingga para pejabat/pegawai yang ditugaskan di wilayah tersebut perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas bagi Pejabat/Pegawai Negeri Sipil pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Kampunglaut Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas bagi Pejabat/Pegawai Negeri Sipil pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Kampunglaut Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2013.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 41 Tahun 2012
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 05 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 05 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
ahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 07/PMK.05/2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap dan Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor : PER-21/PB/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap serta dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap perlu adanya pedoman pelaksanaannya; bahwa Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 05 Tahun 2012 sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan berdasarkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 86 Tahun 2011 tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2012, perlu untuk ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 05 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 8 ayat (3) , ketentuan Pasa1 9 ayat (2) dihapus dan merubah ayat (3) menjadi ayat (2), ayat (4) menjadi ayat (3), ayat (5) menjadi ayat (4) dan ayat (6) menjadi ayat(5).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2012.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 05 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap diubah.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat