Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Tidak Menduduki Jabatan Struktural (Pelaksana Golongan I, II,III Dan IV ), Fungsional Tertentu, Tenaga Harian Kontrak, Tutor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dan Pendidikan Non Formal Dan Informal ( PNFI) Dan Tenaga Wiyata Bhakti/Harian Lokal/Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Yang Tidak Menduduki
Jabatan Struktural ( Pelaksana Golongan I, II, III dan IV ) dan Fungsional tertentu Tenaga Harian Kontrak, Tutor Pendidikan Anak usia Dini ( PAUD ) dan Pendidikan Non Formal Dan Informal ( PNFI ) dan Tenaga Wiyata Bhakti /Harian Lokal / Guru Tidak Tetap / Pegawai Tidak Tetap sebagai unsur Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang mempunyai tugas dan tanggung jawab strategis sebagai pelaksana dan penyelenggara Pemerintah serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Tidak Menduduki Jabatan Struktural ( Pelaksana Golongan I, II, III dan IV ) Fungsional Tertentu, Tenaga Harian Kontrak, Tutor Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) dan Pendidikan Non Formal dan Informal ( PNFI ) dan Tenaga Wiyata Bhakti / Harian Lokal / Guru Tidak Tetap / Pegawai
Tidak Tetap di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Tidak Menduduki Jabatan Struktural ( Pelaksana Golongan I, II, III dan IV ) Fungsional Tertentu, Tenaga Harian Kontrak, Tutor Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) dan Pendidikan Non Formal dan Informal ( PNFI ) dan Tenaga Wiyata Bhakti / Harian Lokal / Guru Tidak Tetap / Pegawai
Tidak Tetap di Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2012.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Cilacap No. 3 Tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Mengubah :
PERBUP Kab. Cilacap No. 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Peraturan Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membangun Aparatur Sipil Negara yang
memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi
politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta
mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat
dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat
persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
maka Pemerintah Daerah, perlu memberikan penghargaan
kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan kriteria
yang ditetapkan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 190 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, menyebutkan
bahwa ketentuan mengenai insentif pemungutan pajak dan
retribusi hanya dapat dilaksanakan sampai dengan
diberlakukannya pengaturan mengenai penghasilan aparatur
sipil negara yang telah mempertimbangkan kelas jabatan untuk
tugas dan fungsi pemungutan Pajak dan Retribusi, sehingga
insentif pemungutan pajak daerah merupakan bagian dari
komponen prestasi kerja tambahan penghasilan pegawai;
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan komponen
prestasi kerja tambahan penghasilan pegawai sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, maka Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, perlu diubah
untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 13, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 15, penyisipan Pasal 18A, perubahan Pasal 25, perubahan Lampiran I dan perubahan Lampiran IA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2023 diubah.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Perusahaan Umum Daerah Kawasan Industri Cilacap Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 Perda Kab CIlacap No 3 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Kawasan Industri Cilacap Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa pengadaan barang/jasa Perusahaan Umum Daerah Kawasan Industri Cilacap dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan transparansi yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No. 8 Tahun 2018 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No. 3 Tahun 2019 Perusahaan Umum Daerah Kawasan Industri Cilacap Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Prinsip, Etika, Kebijakan Umum, dan Jenis Pengadaan Barang/Jasa; Pelaku Pengadaan Barang/Jasa; Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa; Metode Pengadaan Barang/Jasa; Kontrak dan Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada ASN dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai ASN daerah dimaksud ditetapkan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum dari peraturan bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana tekah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No. 3o Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Negara; PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; PP No. 80 Tahun 2010 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan yang Menjadi Beban Anggaran PEndapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; PP NO. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; PP No. 30 Tahun 2019 tentang Peniaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil; Perpres No. 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentykan dan SUsunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No. 7 Tahun 2020 tentang ANggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Cilacap Tahun 2021. Selain itu mengatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip pemberian TPP; Standar besaran tambahan penghasilan; kriteria pemberian TPP; pembayaran TPP; Penghentian TPP; dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Roadmap Penyelenggaraan Inovasi Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, menyebutkan
bahwa Inovasi Daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan sasaran Inovasi
Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan Pelayanan
Publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan
peningkatan daya saing Daerah; bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Bersama Menteri
Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor
3 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan
Sistem Inovasi Daerah, perlu menyusun roadmap
penyelenggaraan inovasi daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 78 Tahun 2021 tentang Sistem Inovasi Daerah
Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa roadmap
penyelenggaraan inovasi daerah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Roadmap Penyelenggaraan
Inovasi Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2023-2027;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Roadmap Penyelenggaraan Inovasi Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2023-2027 yang merupakan kebijakan penguatan sistem inovasi di Kabupaten Cilacap yang memuat kebijakan dan strategi inovasi daerah, pentahapan, dan rencana aksi penguatan inovasi daerah yang rinciannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
60 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan organisasi dan tata kerja yang berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Dinas atau Badan Daerah kabupaten/kota dapat dibentuk UPTD kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu yang pembentukannya ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada gubernur; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap, maka Pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis; bahwa sebagai tindak lanjut surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 061/19557 Perihal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Cilacap Tanggal 27 Desember 2017 serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang UPTD yang terdiri dari UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Kelas A, UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah Barat Kelas A dan UPTD Laboratorium Lingkungan Kelas A. Diatur juga mengenai kedudukan, tugas dan susunan organisasi dari masing-masing UPTD. Diatur juga mengenai tata kerja dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 119 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan Daerah Kabupaten Cilacap (Berita Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2016 Nomor 119) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku kecuali UPT Pemadam Kebakaran Kelas A dan UPT Instalasi Perbekalan Kelas A tetap menjalankan tugasnya sampai ditetapkannya peraturan perundang-undangan yang mengatur lebih lanjut.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 24 Tahun 2019
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2019/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 107 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 107 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Cilacap perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 107 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada huruf e Pasal 25, penghapusan huruf m Pasal 25 dan huruf i Pasal 27.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 107 Tahun 2016 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja kepada Penilik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; bahwa da1am rangka meningkatkan kineija dan kesejahteraan Penilik Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD
dan Pendidikan Non Formal Dan Informal (PNFI) sebagai unsur Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang mempunyai tugas dan tanggung jawab strategis sebagai pelaksana dan penyelenggara Pemerintah serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Behan Kerja Kepada Penilik Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) dan Pendidikan Non Formal dan Informal ( PNFI) di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Behan Kerja Kepada Penilik Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) dan Pendidikan Non Formal dan Informal ( PNFI) di Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2012.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sesuai Alinea IV Pembukaan UUD 1945 menegaskan
tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial, maka pemerintah daerah perlu
memberikan pelayanan kepada masyarakat atau pelayanan
publik dengan hati nurani dan tanggung jawab tinggi dengan
sasaran kepuasan warga negara/masyarakat; bahwa salah satu bentuk pelayanan pemerintah daerah
untuk mewujudkan good and clean governance dalam bidang
pelayanan kepada masyarakat adalah mewujudkan
penguatan reformasi birokrasi dan daya saing sumber daya
manusia didukung inovasi daerah dalam rangka percepatan
pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan peningkatan
infrastruktur berkualitas; bahwa sesuai ketentuan Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah menyebutkan bahwa BLUD mengembangkan
dan menerapkan kebijakan akuntansi yang diatur dengan
Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peratuan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pada Unit
Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Akuntansi, Pelaporan Keuangan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
85 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersifat Khusus yang Bersumber dari Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten CIlacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Desa. Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Cilacap, serta dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Cilacap telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 91 Tahun 2020 tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersifat Khusus yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap. bahwa guna meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas penyaluran serta penggunaan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersifat khusus agar tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat aturan, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 91 Tahun 2020 tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersifat Khusus yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap, perlu disesuaikan dan dicabut.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PPNomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab. Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersifat khusus yang bersumber dari APBD Kabupaten Cilacap. Selain itu mengatur tentang Ketentuan Umum; Penyediaan bantuan keuangan; Perencanaan dan pengalokasian; Penyaluran; Pengelolaan; Pelaporan dan pertanggungjawaban; Pembinaan dan pengawasan; sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Cilacap No. 91 Tahun 2020 tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersifat Khusus yang Bersumber APBD Kabupaten Cilacap.
45 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat