Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 25 Tahun 2021

Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersifat Khusus yang Bersumber dari Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten CIlacap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersifat khusus yang bersumber dari APBD Kabupaten Cilacap. Selain itu mengatur tentang Ketentuan Umum; Penyediaan bantuan keuangan; Perencanaan dan pengalokasian; Penyaluran; Pengelolaan; Pelaporan dan pertanggungjawaban; Pembinaan dan pengawasan; sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 25 Tahun 2021 tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersifat Khusus yang Bersumber dari Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten CIlacap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
01 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2021
Tanggal Berlaku
01 Februari 2021
Sumber
BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.25
Subjek
APBD - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 1442 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Cilacap Nomor 91 Tahun 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan