Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2020 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Dan Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga
Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan
Penerima Pensiun, atau Tunjangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji dan
Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas kepada Pegawai
Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Mamasa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga
Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 189, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6545);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
Peraturan in mengatur tentang dasar pemberian Gaji ke 13 bagi Pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Lalu Lintas Ternak Dan Atau Bahan Asal Ternak
ABSTRAK:
perkembangan ternak di Kabupaten Mamasa memerlukan pengaturan tentang kepemilikan dan mutasi ternak.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.8 Tahun 1981; UU No.11 Tahun 2002; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2009; tUU No.12 Tahun 2011; PP No.16 Tahun 1977; PP No.25 Tahun 2000; Perda No.14 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai Jenis Ternak dan atau Bahan Asal Tenak yang Dapat Dikeluarkan, Dimasukkan, Mutasi dan Keluar Masuk Daerah, Struktur dan Besarnya Tarif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
9 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja untuk Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pasal 51 ayat
(5), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka penyusunan anggaran
berdasarkan prestasi kerja dilakukan berdasarkan capaian
kerja, indikator kinerja, analisa standar belanja, standar
satuan harga dan standar pelayanan minimal;
b. bahwa dalam rangka efesiensi dan efektifitas penyusunan
anggaran perlu adanya penyetaraan beberapa kegiatan pada
Organisasi Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Mamasa tentang Analisis
Standar Belanja Untuk Penyusunan Rencana Kerja dan
Anggaran Organisasi Perangkat Daerah Tahun Anggaran
2020.
a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
b. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
c. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan Keuangan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4393);
d. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Indonesia Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan
sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun
Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa
Tahun 2019 Nomor 177).
Peraturan ini mengatur tentang tujuan analisis Standar belanja, penyetaraan kegiatan, tata cara penerapan dan perhitungan analisis standar belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.11 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.1 Tahun 2014.
dalam PERDA ini diatur mengenai Nama, Objek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, serta Wilayah Pemungutan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2014.
29 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mamasa Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, sehingga perlu merubah Peraturan Bupati Mamasa Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamasa tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamasa Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 berjumlah Rp.926.179.938.054,00 berkurang sejumlah Rp. (19.800.000.000)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Peraturan Bupati Mamasa Nomor 30 Tahun 2020
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No.11 Tahun 2021; Permendagri No.114 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
a. Sinkronisasi kebijakan pemerintah desa dengan kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah;
b. prinsip penyusunan APB Desa;
c. kebijakan penyusunan APB Desa;
d. teknis penyusunan APB Desa; dan
e. hal-hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2020 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamasa Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa Dan Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pemerintah Desa Se Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, perlu menyetarakan penghasilan tetap
Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Setiap
Desa di Kabupaten Mamasa sehingga Peraturan Bupati
Mamasa Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kedudukan Keuangan
Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa
dan Standarisasi Perjalanan Dinas bagi Pemerintah Desa se
Kabupaten Mamasa diubah;
a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
b. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
c. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
d. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
e. Peraturan Bupati Mamasa Nomor 37 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Mamasa Tahun
2019 Nomor 37)
Peraturan ini berisi menambahkan ketentuan baru terkait dengan penghasilan kepala desa serta standar biaya perjalanan dinas bagi perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2020.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2009 NOMOR 97
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan
yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi,
antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya
harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan
APBD tahun anggaran 2009;
a. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
b. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
c. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4437);
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
kepada Pemerintah Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan informasi
laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
kepada Masyarakat.Pedoman pembinaan dan
pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
Peraturan ini berisi tentang Perubahan APBD Pemerintah Kabupaten Mamasa TA 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2009.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU RI No.28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pemerintah Kabupaten Mamasa perlu menyesuaikan Perda tentang Pajak Penerangan Jalan dengan UU terbaru tersebut.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.16 Tahun 2000; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2002; UU No.14 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.59 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamasa No.14 Tahun 2008; Perda Kabupaten Mamasa No.2 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek dan subjek pajak, wilayah pemungutan dan penghitungan pajak, tata cara pembayaran serta penagihan penerangan jalan di daerah Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2012.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 18 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2007 NOMOR 73
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan
yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan
umum APBD, keadaan yang menyebabkan
pergeseran antar unit organisasi, antara
kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih anggaran sebelumnya
harus digunakan untuk pembiayaan dalam
tahun anggaran 2007 maka perlu dilakukan
perubahan APBD tahun anggaran 2007;
a. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Rebuplik Indonesia
Nomor 4286);
b. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3455);
c. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 3Tahun 2005 tentang
Perubahan Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah menjadi Undang-undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4548);
d. Paraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuagan Daerah (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
f. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007;
Peraturan ini berisi tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamasa TA 2007
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2007.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat