Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 16 Tahun 2020

Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Dan Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan in mengatur tentang dasar pemberian Gaji ke 13 bagi Pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamasa Nomor 16 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Dan Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamasa
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Mamasa
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
12 Agustus 2020
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2020 NOMOR 16
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamasa
Bidang
Halaman ini telah diakses 482 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan