Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2020.
ABSTRAK:
dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi
antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan
pembangunan serta guna memberi pedoman dalam
penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) serta Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020, maka perlu
ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun
2020
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6178);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 611);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 613);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Mamasa Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Mamasa Tahun 2009 Nomor 93);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Mamasa Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Mamasa Nomor 1 Tahun 2019).
(1) Penyusunan RKPD dilakukan melakukan melalui urutan
kegiatan :
a. Persiapan Penyusunan Rancangan Awal RKPD;
b. PenyusunanRancangan RKPD
c. Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang); dan
d. Penyusunan Rancangan Akhir RKPD.
(2) Rancangan RKPD menjadi bahan bagi Musrenbang.
(3) Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD diikuti oleh
unsur-unsur Penyelenggara Pemerintahan.
(4) Kepala Bappelitbangda menyelenggarakan Musrenbang
Penyusunan RKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah
Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan
Kabupaten Mamasa Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
a. bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar
masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan
derajat kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa penyediaan air minum dan sanitasi masih mengalami
berbagai kendala sehingga diperlukan percepatan Rencana
Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan untuk mencapai universal access pada akhir
tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4377);
3. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2001);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4490);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Evaluasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4858);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang
Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6178);
12. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2012
tentang Pedoman Pembinaan Penyelenggaraan
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1127);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1312);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa
Tahun 2016 Nomor 6);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Mamasa Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Mamasa Tahun 2019 Nomor 03, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 46).
RAD AMPL Kabupaten Mamasa Tahun 2019-2023 berperan
sebagai instrument sinkronisasi program-program pelayanan
air minum dan sanitasi dari berbagai sumber pembiayaan
selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 dalam rangka
pemenuhan layanan dasar air minum dan sanitasi sesuai
target nasional Universal Acces Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja untuk Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pasal 51 ayat
(5), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka penyusunan anggaran
berdasarkan prestasi kerja dilakukan berdasarkan capaian
kerja, indikator kinerja, analisa standar belanja, standar
satuan harga dan standar pelayanan minimal;
b. bahwa dalam rangka efesiensi dan efektifitas penyusunan
anggaran perlu adanya penyetaraan beberapa kegiatan pada
Organisasi Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Mamasa tentang Analisis
Standar Belanja Untuk Penyusunan Rencana Kerja dan
Anggaran Organisasi Perangkat Daerah Tahun Anggaran
2020.
a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
b. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
c. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan Keuangan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4393);
d. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Indonesia Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan
sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun
Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa
Tahun 2019 Nomor 177).
Peraturan ini mengatur tentang tujuan analisis Standar belanja, penyetaraan kegiatan, tata cara penerapan dan perhitungan analisis standar belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan anggaran belanja bagi
setiap dan pelaksanaan pembayaran atas beban Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah bagi setiap Perangkat
Daerah, perlu adanya pengaturan mengenai standar satuan
harga barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Mamasa;
a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
b. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
c. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan Keuangan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4393);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun
Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa
Tahun 2019 Nomor 177).
Peraturan ini mengatur tentang standar satuan harga untuk belanja barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah
Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Pemerintah Daerah
wajib membuat kebijakan daerah sebagai tindak lanjut dari
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan
berasaskan objektifitas, transparansi, akuntabilitas,
nondiskriminatif dan berkeadilan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Mamasa tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten
Mamasa Tahun Pelajaran 2019/ 2020
a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
b. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
c. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4586) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
e. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157);
f. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51
Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Kejuruan;
Peraturan ini berisi tentang pengaturan tata cara penerimaan peserta didik baru serta persyaratan yang dibutuhkan untuk masuk pada satuan pendidikan di wilaya Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan
Tunjangan Ketiga Belas Serta Tunjangan Hari
Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian gaji, Pensiunan atau
Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesi, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau
Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah perlu di bentuk Peraturan Kepala Daerah tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan
Ketiga Belas yang Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara
dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemerintahan Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6233);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian gaji, Pensiun, atau Tunjangan
Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima
Tunjangan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun
dan Penerima Tunjangan;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah.
Pendanaan pemberian tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan
ketiga belas dapat bersumber dari:
a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Mamasa;
b. Sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Antar Waktu Tahun 2019
ABSTRAK:
untuk tertib dan lancarnya pelaksanaan Pemilihan
Kepala Desa Serentak Tahun 2019 maka perlu ditetapkan
Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan
Pemilihan Antar Waktu Tahun 2019
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Pertauran Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala
Desa;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
10. Keputusan MK Nomor : 128/PUU-XIII/2015 tentang
Penghapusan Persyaratan Calon Kepala Desa Terdaftar
Sebagai Penduduk dan Bertempat Tinggal di Desa Paling
Kurang 1 (satu) Tahun Sebelum Pendaftaran;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa.
Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedaulatan
rakyat di Desa dalam rangka memilih kepala desa yang
bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah maka dipandang perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Mamasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Mamasa.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamasa No. 3 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Mamasa. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah :
a. pejabat pengelola barang milik daerah;
b. perencanaan kebutuhan dan penganggaran;
c. pengadaan;
d. penggunaan;
e. pemanfaatan;
f. pengamanan dan pemeliharaan;
g. penilaian;
h. pemindahtanganan;
i. pemusnahan;
j. penghapusan;
k. penatausahaan;
l. pembinaan, pengawasan dan pengendalian;
m. pengelolaan barang milik daerah pada OPD yang menggunakan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
n. barang milik daerah berupa rumah negara; dan
o. ganti rugi dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
277 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana
Strategis Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Mamasa
Tahun 2018 – 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2018-2023 telah
ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Mamasa Tahun 2018 – 2023;
b. bahwa berdasarkan Pasal 272 ayat (1) Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Perangkat Daerah menyusun
rencana strategis dengan berpedoman pada Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD);
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5568) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4406);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2017 tentang Sinkronisasi proses perencanaan dan
Penganggaran Pembangunan Nasional;
10.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2018 tentang Standart Pelayanan Minimal (SPM);
11.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional Tahun 2015-2019;
12.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan
Pembangunan Nasional;
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi
dan Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan Fungsi
penunjang penyelenggaraan Urusan Pemerintahan;
16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah;
17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018
tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD);
18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
19.Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun
2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Sulawesi Barat;
20.Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2005-2025;
21.Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 1 Tahun
2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah;
22.Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
23.Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Tahun 2018-2023.
Renstra PD Kabupaten Mamasa Tahun 2018 – 2023 merupakan Perencanaan
Pembangunan 5 (lima) tahun Perangkat Daerah sebagai Penjabaran dari
RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2018 - 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5)
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan
dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu
menetapkan Kebijakan dan Strategi Daerah dalam
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang
Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, Serta Bentuk dan Tata
Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor
104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3660);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5285);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5347);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
13. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan
dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 223);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan
Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 804);
16. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor 53 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan
Program Adipura (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1049);
17. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018 tentang Pedoman
Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
734).
Jakstrada memuat :
a. arah kebijakan pengurangan dan penanganan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah
Rumah Tangga; dan
b. strategi, program, dan target pengurangan dan
penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat