standar Harga
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyusunan anggaran belanja bagi
setiap dan pelaksanaan pembayaran atas beban Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah bagi setiap Perangkat
Daerah, perlu adanya pengaturan mengenai standar satuan
harga barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Mamasa;
- a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
b. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
c. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan Keuangan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4393);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun
Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa
Tahun 2019 Nomor 177).
- Peraturan ini mengatur tentang standar satuan harga untuk belanja barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
- 16 Halaman
|