PERBUP Kab. Mamasa No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamasa Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Tahun 2018-2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Mamasa Tahun 2018-2033
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
a. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
b. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
c. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum
Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi
Pemerintah;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Mamasa Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Mamasa Tahun 2009 Nomor 93);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Mamasa Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Mamasa Tahun 2019 Nomor 3);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa
Tahun 2016 Nomor 161).
Peraturan ini mengatur Tentang Penetapan IKU serta metode peemilihan dan pengembangan Penetapan IKU pada pemerintah Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
b. bahwa karena adanya perubahan berupa penambahan aset
tetap daerah, pengurangan masa manfaat aset tetap, dan
penambahan serta penghapusan kodefikasi aset tetap daerah
sehingga Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa
harus diubah;
a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
b. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
c. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
d. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 1425);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2009
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2009 Nomor ).
Peraturan ini mengatur tentang perubahan terhadap kebijakan akuntansi pemerintah kabupaten mamasa terkait dengan batas minimum Kapitalisasi aset tetap serta penambahan masa manfaat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah
satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang
memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator
penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat
meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Mamasa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah mengamanatkan Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai ASN Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada
Peraturan Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negera di Lingkungan
Pemerintah Daerah mengamanatkan, Pemerintah daerah
menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai ASN
di lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala
Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Mamasa.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 4445, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 14);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5136);8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008
tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman
Evaluasi Jabatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor ... );
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang
Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1636);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun
2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri
Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2009
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2009 Nomor
91, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Nomor
01);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa
Tahun 2016 Nomor 161).
Peraturan ini mengatur tentang kriteria penerima, dasar pemberian serta metode perhitungan TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Struktur Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Staf Ahli Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamasa tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Struktur Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Kabupaten Mamasa.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 112 Tahun 2018; Permendagri No. 56 Tahun 2019; Perda Kabupaten Mamasa No. 5 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Struktur, Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
125 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mamasa Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Struktur Organisasi Badan Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a.bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Mamasa perlu menetapkan Tugas Pokok, Fungsi,
Rincian Tugas dan Struktur Organisasi Badan Daerah
Kabupaten Mamasa;
b. bahwa karena adanya perubahan nomenklatur pada Badan
Pengelola Keuangan Daerah dan Badan Kepegawaian,
Pendidikan dan Pelatihan sehingga Peraturan Bupati Nomor
33 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas
dan Struktur Organisasi Badan Daerah Kabupaten Mamasa
harus diubah;
a. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
b. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
c. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
d. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2016
tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa
(Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2016 Nomor
161).
Peraturan ini berisi tentang perubahan struktur organisasp pada Badan Keuangn Daerah Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Jasa Konstruksi di Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan
Jaminan Kematian bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan, dan
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pada Sektor Jasa
Konstruksi;
a. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
b. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
c. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Kepada Pemberi Kerja,
Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam
Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 230, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5437);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan
Jaminan Kematian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5714);
e. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang
Penahapan Program Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 253);
f. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 44 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja
dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan
dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Usaha Jasa
Konstruksi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2076);
g. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan
Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua Bagi
Peserta Bukan Penerima Upah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 243);
h. Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 29 Tahun 2017
tentang Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Bagi
Tenaga Kerja di Provinsi Sulawesi Barat (Berita Daerah
Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017 Nomor 29);
i. Instruksi Gubernur Sulawesi Barat tentang Kewajiban
Pendaftaran Pekerjaan Jasa Konstruksi pada Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Peraturan ini mengatur tentang:
a. ketentuan umum;
b. program jaminan sosial;
c. kepesertaan dan tata cara pendaftaran;
d. besaran dan tata cara pembayaran iuran;
e. besaran dan tata cara pembayaran manfaat;
f. tata cara pelaporan;
g. pengawasan dan pembinaan;
h. sanksi administratif; dan
i. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun2017 Tenatang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (5), Pasal 12 ayat (3), Pasal 13 ayat (4), Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa
Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
a. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
b. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
c. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang
Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa
Produk Tembakau Bagi Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 278, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5380);
e. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam
Negeri Nomor : 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7
Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa
Rokok (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
49);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2017
tentang Kawasan Tanpa Rokok (Lembaran Daerah Kabupaten
Mamasa Tahun 2017 Nomor 168).
Peraturan ini mengatur tentang kawasa-kawasan yang diwajibkan bebas asap rokok, dan kewajiban untuk memberikan ruang khusuk untuk merokok
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Tugas, Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Struktur Organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Mamasa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah Kabupaten
Mamasa Tahun 2016 Nomor 161), maka dipandang perlu
menetapkan Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan
Struktur Organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten Mamasa;
a. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
b. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
c. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah
Kabupaten Mamasa Tahun 2016 Nomor 161)
Peraturan ini berisi perubahan pada struktur organisasi pada Inspektorat dengan ditambahkannya inspketur pembantu Investigasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 pada ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3) dan Pasal 44 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
b. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
c. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
f. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
g. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman
Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan
Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 159);
h. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Peraturan ini mengatur tentang pengelolaan keuangan desa mulai dari kuasa pengelola keuangan sampai dengan pertanggung jawaban penggunaan keuangan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
57 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar
manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan
mendukung terselenggaranya pendidikan keluarga,
pertumbuhan budaya dan perilaku, serta peningkatan
kualitas generasi yang akan datang;
b. bahwa kebutuhan rumah tinggal bagi Pegawai Negeri Sipil
lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa belum sepenuhnya
terpenuhi sehingga perlu didukung dengan penyediaan
rumah susun sederhana sewa yang representatif bagi
Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di daerah Kabupaten
Mamasa;
c. bahwa pembangunan rumah susun sederhana sewa yang
telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa
perlu diatur pengelolaan dan pemanfaatannya agar berdaya
guna dan mencapai target sasarannya;
a. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4186);
b. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
c. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
d. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5188);
e. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5252);
f. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5883);
g. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Nomor 01/PRT/M/2018 tentang Bantuan Pembangunan dan
Pengelolaan Rumah Susun (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 22).
Peraturan ini mengatur tentang kriteria pegawai yang dapat menghuni Rusunawa serta pengelolaan rusunawa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
30 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat