Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 7 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamasa Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Tahun 2018-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Mamasa Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Mamasa Tahun 2018-2023 (Berita Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2019 Nomor 03) diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamasa Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamasa Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Tahun 2018-2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamasa
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Mamasa
Tanggal Penetapan
28 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2022
Tanggal Berlaku
28 Maret 2022
Sumber
BD.2022/NO.7
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamasa
Bidang
Halaman ini telah diakses 403 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Mamasa No. 41 Tahun 2019 tentang Penetapan indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Mamasa Tahun 2018-2033

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan