Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2014 Nomor 18) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 50 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2014 Nomor 50)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, perlu
menyusun Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 tahun 2012; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri no 21 Tahun 2011; Permendagri No 64 tahun 2013; Perda Kab Magelang No 7 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah dibangun atas dasar Kerangka Konseptual
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah yang mengacu pada Kerangka Konseptual
Standar Akuntansi Pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Magelang Nomor
18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten
Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2014 Nomor 18) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 50
Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor
18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten
Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2014 Nomor 50) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
148 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan kesejahteraan umum melalui partisipasi yang berkesinambungan dalam kegiatan ekonomi sehingga tercapai suatu kondisi masyarakat yang adil dan makmur serta berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa perusahaan daerah aneka usaha memiliki peran strategis dalam memajukan perkembangan perekonomian daerah dan memberikan kontribusi pendapatan asli daerah sehingga perlu upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan partisipasi dalam pembangunan daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 114 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perubahan bentuk badan hukum Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang badan hukum, jangka waktu berdiri, dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, permodalan, organ perusahaan, kepegawaian, satuan kerja audit intern, komite audit dan komite lainnya, tata kelola perusahaan, tahun buku dan penggunaan laba, tanggung jawab dan tututan ganti rugi, pembinaan dan pengawasan, pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2012 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan perlu melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020 sejumlah Rp2.346.263.392.500,00 dengan uraian lebih lanjut mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 51 Tahun 2020
PERBUP Kab. Magelang No. 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyediaan Jaring Pengaman Sosial bagi
masyarakat, telah diundangkan Peraturan Bupati Magelang
Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam
rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor
19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang;
b. bahwa dengan adanya perubahan waktu penyaluran Bantuan
Sosial untuk Bulan Agustus, Bulan September dan Bulan
Oktober, Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2020
tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Magelang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang
Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam
rangka Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 19
Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; UU No 6 Tahun 2018; PP No 12 tahun 2019; Keppres No 11 Tahun 2020; Permendagri No 12 Tahun 2020; Permendagri no 20 tahun 2020; Permendagri No 39 Tahun 2020; Keb Bersama Mendagri dan Menkeu No 119/2813/SJ- 177/KMK.07/2020; Perbup Magelang No 19 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Ketiga Perbup Magelang No 19 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
Ketentuan Pasal 7A Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 20) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati Magelang:
a. Nomor 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 38);
b. Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 49);
ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (5)
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2020
Pembentukan - Kedudukan - Susunan Organisasi - Tugas Dan Fungsi - Tata Kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 50 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan UPTD Rumah Singgah Kelas A, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian dan jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku: a. Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011 Nomor 982), khusus yang mengatur UPT Balai Pelayanan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera dan UPT Pusat Pengolahan Data Penanggulangan Kemiskinan; dan b. Peraturan Bupati Magelang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 12), khusus yang mengatur UPT Balai Pelayanan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera dan UPT Pusat Pengolahan Data Penanggulangan Kemiskinan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Magelang terdapat perubahan alokasi anggaran untuk Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak dan Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler dan Penugasan; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor15/KMK.07/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Magelang mendapat alokasi anggaran untuk insentif bagi tenaga kesehatan daerah; bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Tengah, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Umum Tambahan dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSU dan Puskesmas, sehingga perlu dianggarkan kembali mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020; bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran guna penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundangundangan dan perubahan teknis pelaksanaan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor /2020177/KMK.07 J119/2813/S; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2 dan penyisipan Pasal 3E serta Ketentuan Penerimaan Pendapatan pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sub Unit Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) dan Pengeluaran anggaran belanja langsung pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSU Muntilan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perdagangan Koperasi UMKM, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Peternakan dan Perikanan, Kecamatan Muntilan, Kecamatan Mungkid, Kecamatan Mertoyudan dan Kecamatan Secang serta penerimaan pembiayaan pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sub Unit Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020 diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Blondo 1 dan Sekolah Dasar Negeri Blondo 3 Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam pembiayaan
dan operasional kegiatan belajar mengajar perlu melaksanakan
penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang dipandang
memungkinkan dan saling berdekatan;
b. bahwa Sekolah Dasar Negeri Blondo 1 dan Sekolah Dasar
Negeri Blondo 3 Kecamatan Mungkid terletak di lokasi yang
berdekatan sehingga dapat dilakukan penggabungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Blondo 1 dan
Sekolah Dasar Negeri Blondo 3 Kecamatan Mungkid Kabupaten
Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 28 Tahun 1990; PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 32 Tahun 2013; Permendikbud No 36 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Blondo 1 dan Sekolah Dasar Negeri Blondo 3 Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2020
NAMA SINGKATAN DAN KODE NOMOR PERANGKAT DAERAH DAN UNIT KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2020/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Nama Singkatan Dan Kode Nomor Perangkat Daerah Dan Unit Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam penyebutan nama singkatan dan nomor kode perangkat daerah dalam penulisan naskah dinas, telah ditetapkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 83 Tahun 2016 tentang Nama Singkatan dan Kode Nomor Perangkat Daerah dan Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Peraturan Bupati Magelang Nomor 83 Tahun 2016 tentang Nama Singkatan dan Kode Nomor Perangkat Daerah dan Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 83 Tahun 2016 tentang Nama Singkatan dan Kode Nomor Perangkat Daerah dan Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 50 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 53 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 54 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 56 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 57 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 59 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 60 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 62 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 63 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 65 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 66 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 67 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 83 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Magelang Nomor 83 Tahun 2016 tentang Nama Singkatan dan Kode Nomor Perangkat Daerah dan Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2016 Nomor 83) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 52 Tahun 2020
APBDPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Magelang No. 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha Dalam Rangka Penanganan dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 tahun 2020 Tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada pelaku Usaha Dalam rangka Penanganan Dampak EKonomi AKibat Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemberian stimulus ekonomi perlu melakukan perpanjangan waktu penyaluran stimulus ekonomi sehingga Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah; UU No 13 tahun 1950; UU No 20 tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PerPUU; Perpres No 16 Tahun 2018; Perpres no 82 Tahun 2020; Keppres No 11 Tahun 2020; Keppres No 12 tahun 2020; permendagri No 39 tahun 2020; Kep Bersama Mendagri dan Menkeu NO. 119/2813/SJ- 177/KMK.07.2020; Perka LKPP No 13 Tahun 2018; Perbup magelang No 42 Tahun 2020.
Memperhatikan : 1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan, Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
2. Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Diesease 2019 (Covid-19);
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemberian stimulus ekonomi perlu melakukan perpanjangan waktu penyaluran stimulus ekonomi sehingga Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 44) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 6 diubah,
2. Ketentuan ayat (4) Pasal 8 diubah,
3. Ketentuan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 10 diubah dan Pasal 10 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (6),
4. BAB VII diubah,
5. Pasal 13 dihapus,
6. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 14 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 973/6643/Keuda Perihal Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, pemberian insentif pajak daerah dan retribusi daerah bagi Pejabat/PNSD yang melaksanakan tugas pemungutan atau pelayanan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan diperhitungkan sebagai salah satu unsur tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya; bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran guna penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan perubahan teknis pelaksanaan kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah, Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada APBD Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020 pada Pasal 2 dan penyisipan Pasal 3A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat