Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan kegiatan
pembangunan Tahun Anggaran 2023 yang memenuhi 5 T yaitu
Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Administrasi, Tepat Sasaran
dan Tepat Manfaat, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Magelang Nomor 59 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Kegiatan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023; bahwa untuk mewujudkan perencanaan, pelaksanaan,
pengorganisasian dan pemberian honorarium yang lebih efektif
dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,
serta telah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 53
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional,
Peraturan Bupati Magelang Nomor 59 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2023 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten
Magelang Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Bab II Lampiran I Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 59 Tahun 2022 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan dan
pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran
2023 yang efektif dan efisien sesuai dengan amanat Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah
diundangkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 8 Tahun
2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten
Magelang Tahun Anggaran 2024; bahwa Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah disusun untuk mewujudkan perencanaan dan pelaksanaan Standar Harga Satuan Honorarium, Biaya Standar Harga Satuan Perjalanan Dinas, Biaya Kegiatan, Biaya Barang dan Jasa, yang disesuaikan dengan
kebutuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang; bahwa dalam rangka penyesuaian Peraturan Presiden Nomor 53
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33
Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan
memberikan dasar hukum pelaksanaan Standar Harga Satuan
Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang, Peraturan Bupati
Magelang Nomor 8 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan
Tahun Anggaran 2024 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, hururf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Bupati Magelang Nomor 8 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023 tentang Standar Harga
Satuan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 8 Tahun 2023 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batasan Nilai Usulan Kegiatan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan
Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang kepada
Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Batasan Nilai Usulan Kegiatan Bantuan Keuangan yang Bersifat
Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Magelang kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batasan nilai usulan Bantuan Keuangan yang diajukan Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 36 Tahun 2023
PERBUP Kab. Magelang No. 9 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 56 Tahun 2014 tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada
desa harus diberikan secara merata dan proporsional guna
peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada desa merupakan salah satu sumber pendapatan desa guna
membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
desa; bahwa dengan adanya perubahan ketentuan penganggaran,
dan mekanisme penyaluran dana bagi hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Kepada Desa, Peraturan Bupati Magelang
Nomor 56 Tahun 2014 tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Daerah Kepada Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Magelang Nomor 56 Tahun 2014 tentang Bagi
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Kepada Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengalokasian, Perencanaan, Mekanisme Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban Penggunaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 56 Tahun 2014 dicabut.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa Reformasi Birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang
perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya
perbaikan tata kelola pemerintahan guna mewujudkan
pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi yang
mampu menyelenggarakan pelayanan prima kepada
masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis
sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, Road
Map Reformasi Birokrasi nasional terbagi dalam 3 periode yaitu
Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2014, 2015-2019,
dan 2020-2024, sehingga perlu menyusun Road Map Reformasi
Birokrasi guna operasionalisasi Grand Design Reformasi
Birokrasi dan rencana rinci Reformasi Birokrasi selama 5 (lima)
tahun yaitu tahun 2020-2024; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024,
Pemerintah Daerah menyusun Road Map Reformasi Birokrasi
di internal instansi serta menjalankan program Mikro dengan
mengacu pada Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi di
Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Road Map RB, Tim Pengelola RB, Jangka Waktu, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa kebijakan akuntasi sebagai pedoman dalam menyusun
dan menyajikan laporan keuangan Pemerintah Daerah
diperlukan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah
yang baik untuk kesejahteraan masyarakat; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 52
Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Magelang sudah tidak sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan di
Daerah sehingga perlu disesuaikan; bahwa dalam rangka penyesuaian kebijakan akutansi dengan
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 10 tentang
Kebijakan Akuntansi Perubahan Kebijakan Akuntansi,
Kesalahan, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Operasi yang
tidak dilanjutkan, Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah
Nomor 13 tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum
Daerah, Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 15
tentang Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan, Pernyataan
Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 16 tentang Perjanjian
Konsesi Jasa – Pemberi Konsesi dan Pernyataan Standar
Akuntansi Pemerintah Nomor 17 tentang Properti Investasi,
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52
Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Bupati Magelang Nomor 52 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 5 ayat (1), perubahan ketentuan Bab XI dalam lampiran, perubahan ketentuan Bab XVII dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 52 Tahun 2022 diubah.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Musim Tanam Tahun 2023-2024
ABSTRAK:
bahwa pembangunan bidang pertanian bertujuan untuk
meningkatkan ketahanan pangan, mengembangkan agribisnis,
dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sesuai dengan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka memanfaatkan sumber daya alam secara
efektif dan efisien bagi tanaman serta usaha mensukseskan
pembangunan pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan
khususnya para petani dan rakyat pada umumnya, perlu
mengatur pelaksanaan pola tanam dan rencana tata tanam
bagi petani; bahwa dalam rangka pelaksanaan pola tanam dan rencana tata
tanam bagi petani perlu mengatur pedoman pola tanam dan
rencana tata tanam Tahun 2023-2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pola Tanam dan Rencana
Tata Tanam Musim Tanam Tahun 2023-2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1960; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/PRT/M/2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembagian Golongan Sawah, Waktu Tanam, Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam, Sistem Pembagian dan Pemberian Air Irigasi, Koordinasi dan Pelaksanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 40 Tahun 2023
PERBUP Kab. Magelang No. 31 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan dan perubahan teknis pelaksanaan
kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah, Peraturan Bupati
Magelang Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 31 Tahun
2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang
Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Magelang Tahun Anggaran 2023 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun
2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran
2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2023;
Peraturan Bupati Magelang Nomor 66 Tahun 2022; Peraturan Bupati Magelang Nomor 28 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 3B, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 28 Tahun 2023 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Nontunai pada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa
yang baik perlu didukung transparansi dan akuntabilitas
dalam pengelolaan keuangan desa berdasarkan amanat
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa bertujuan untuk
melaksanakan kewenangan desa guna peningkatan
kesejahteraan masyarakat melalui implementasi transaksi
nontunai pemerintah desa; bahwa dalam rangka mendukung percepatan implementasi
transaksi nontunai pada Pemerintah Daerah sebagaimana
diamanatkan dalam Surat Direktur Jenderal BinaPemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RepublikIndonesia Nomor: 100.3.3.3/2890/BPD Hal Implementasi
Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa, perlu mengatur
ketentuan mengenai transaksi nontunai pemerintah desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi
Nontunai pada Pemerintah Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Bank Persepsi, Mekanisme Penerimaan melalui Pembayaran Nontunai, Mekanisme Pengeluaran melalui Pembayaran Nontunai, Keadaan Kahar, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Teknis dan Manajemen Persampahan Tahun 2023-2033
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan sampah merupakan kebutuhan dasar
masyarakat yang harus dipenuhi guna meningkatkan derajat
kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945; bahwa seiring dengan pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan ragam karakteristik sampah, sehingga perlu perencanaan teknis dan manajemen persampahan dalam
penanganan sampah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Sampah, Pemerintah Daerah menyusun dokumen
perencanaan teknis dan manajemen persampahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perencanaan Teknis dan
Manajemen Persampahan Tahun 2023-2033;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21/PRT/M/2006 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan Teknis dan Manajemen Persampahan, Evaluasi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat