Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembagian Golongan Sawah, Waktu Tanam, Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam, Sistem Pembagian dan Pemberian Air Irigasi, Koordinasi dan Pelaksanaan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat