Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 10 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan
Dan Atau Pengangkatan Perangkat Desa sudah tidak sesuai lagi,
sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Perangkat Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian perangkat desa.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 10 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan/ atau
Pengangkatan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2003
Nomor 37 Seri E Nomor 24) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2010.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 10 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan/ atau
Pengangkatan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2003
Nomor 37 Seri E Nomor 24) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ
dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 9 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Magelang perlu ditinjau
kembali ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10
Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Air Tanah dan Air
Permukaan (Lembaran Daerah Kabupaten
Magelang Tahun 2005 Nomor 39 Seri E Nomor 18)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
daerah Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2
Tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : PDAM didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Magelang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Pendirian
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Perubahan Pertama
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 11
Tahun 1980 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang, dan terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2001 tentang Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Magelang.
Lapangan Usaha PDAM adalah :
a. Mengusahakan penyediaan air minum yang memenuhi syaratsyarat
kesehatan bagi masyarakat di daerah;
b. Mengembangkan jenis usaha lain yang menyangkut
pengelolaan air dalam rangka menunjang pembangunan
ekonomi daerah.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, maka personal,
pembiayaan, perlengkapan dan dokumen yang berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2001 tentang Perusahaan
Daerah Air Minum tetap sah dan diakui menjadi asset PDAM.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2009.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten
Magelang Tahun 2001 Nomor 49 Seri D Nomor 48) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2008
RETRIBUSI IZIN USAHA PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2008/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan usaha pertambangan
dimaksudkan untuk memelihara kelestarian
sumber daya alam dan lingkungan hidup,
agar keberadaan sumber daya mineral tetap
dapat mendukung pembangunan yang
berkelanjutan; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2008
tentang Usaha Pertambangan, perlu diatur
retribusi Izin Usaha Pertambangan guna
memberikan kepastian hukum usaha
pertambangan di daerah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai-
mana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,
perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang tentang Retribusi Izin
Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan
C;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek, subyek dan golongan retribusi, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, masa retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, keberatan, sanksi administrasi, kedaluwarsa retribusi dan penghapusan piutang retribusi karena kedaluwarsa penagihan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2008.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2004/No.11 Seri A Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
bahwa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Magelang Tahun Anggaran 2003 telah dibahas bersama dan telah disetujui oleh
DPRD dengan Surat Keputusan Nomor : 06/DPRD/2004 tentang Persetujuan
Penetapan Pertanggungjawaban Bupati Magelang Tahun Anggaran 2003; bahwa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor I Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang realisasi APBD TA 2003 dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2004.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2006/No.33 Seri E Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, juncties Undang-undang Nomor 10
Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan dan Peraturan
Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan
Propinsi Sebagai Daerah Otonom, serta dalam
rangka menjamin keadilan, kepastian hukum,
peningkatan profesionalisme, akuntabilitas
dan transparasi dalam pembentukan produk
hukum di Daerah, maka perlu diterbitkan
Peraturan Daerah tentang Tata Cara
Pembentukan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan Perda, tahapan persiapan, tahap perencanaan, tahap pembahasan, tahap penetapan, tahap pengundangan dan penyebarluasan, teknik penyusunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2006.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman penggunaan Alokasi Dana
Desa Tahun Anggaran 2012 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa dan guna melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Sumber
Pendapatan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan pemberian ADD, penggunaan ADD, pencairan ADD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (6) Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan
Pasal 77 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas pengelolaan keuangan desa, kekuasaan pengelolaan keuangan desa, struktur APBDes, rencana pembangunan jangka menengah desa dan rencana kerja pembangunan desa, penyusunan rancangan APBDes, perubahan APBDesa, penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan desa, pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2011.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2013
PERBUP Kab. Magelang No. 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2013
PERBUP Kab. Magelang No. 18 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian dan
perubahan teknis pelaksanaan kegiatan Belanja Langsung
pada Sekretariat Daerah, Dinas Pendapatan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Belanja Tidak
Langsung pada Kecamatan Srumbung, maka Peraturan Bupati Magelang Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ka bu paten Magelang Tahun Anggaran 2013 perlu
dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan
Bupati Magelang Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2013 yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Bupati Magelang Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 3A pengeluaran anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2013.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 39 Tahun 2012 diubah.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2007
PEMERINTAH DESA - PEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2007/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Desa perlu disusun Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; b. bahwa untuk maksud tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang dasar 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan organisasi pemerintah desa, pemerintah desa, organisasi dan perangkat desa, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2003 dicabut.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2005/No.8 Seri A Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan strategi dan prioritas serta arah dan kebijakan umum, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2005; bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2005 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-undang Nomor Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang nomor 8 tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2005 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2005.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat