PERBUP Kab. Magelang No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Pemerintah Kabupaten Magelang mendapat alokasi Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp. 247.251.602.820,00 (Dua ratus empat puluh tujuh milyar dua ratus lima puluh satu juta enam ratus dua ribu delapan ratus dua puluh rupiah); bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016 dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016, Pemerintah Kabupaten Magelang mendapat alokasi Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 30.503.500.000,- (Tiga puluh miliar lima ratus tiga juta limaratus ribu rupiah);bahwa pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2015 terdapat 2 (dua) kegiatan kerjasama dengan pihak ketiga yang telah selesai pelaksanaannya, namun sampai dengan akhir tahun anggaran belum terbayarkan sehingga menjadi beban Pemerintah Daerah yang harus diselesaikan pada Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 51
Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2016 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; eraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2015
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1, Pasal2, diantara Pasal 3A dan Pasal 4 disisipkan 1(satu) Pasal yakni Pasal 3B
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2016.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2015 diubah.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang perlu memberikan tambahan penghasilan bagi
Aparatur Sipil Negara; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan
kepada pegawai Aparatur Sipil Negara berdasarkan
pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja,
kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan
objektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan
daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Prinsip
Bab IV Kriteria
Bab V Kroteria penerima TPP
Bab VI Kriteria yang Tidak Menerima TPP
Bab VII Besaran TPP
Bab VIII Penilaian
Bab IX Pengurangan TPP
Bab X Pembayaran
Bab XI Pembebanan Anggaran
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2021 dicabut.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Laporan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2010 perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Laporan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Bupati Magelang Nomor 29 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2010 dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2011.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Magelang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kepemilikan modal Pemerintah Kabupaten
Magelang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah
Jawa Tengah perlu melakukan penanaman modal (investasi) jangka
panjang dalam bentuk pembelian saham;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 1999;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Jumlah dana penyertaan modal Pemerintah Daerah yang harus dipenuhi sebagai
pemenuhan modal dasar pada Bank Jateng ditetapkan sebesar Rp. 11.661.000.000,-
(sebelas miliar enam ratus enam puluh satu juta rupiah) melalui mekanisme RUPS. Penganggaran dana penyertaan modal ditetapkan pada Peraturan Daerah tentang
APBD. Tata cara pencairan dana penyertaan modal ke Bank Jateng dilaksanakan sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2010.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2009
PERBUP Kab. Magelang No. 47 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus pada Dinas Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 26 ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas Jabatan Stuktural Pada Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; eraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008;
Peraturan bupati ini mengatur tentang rincian tugas jabatan struktural pada Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah, perlu peningkatan kesetaraan dan keadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, perencanaan dan pelaksanaan, pengorganisasian, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, pembiayaan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan skrining kesehatan pada usia produktif dengan deteksi dini kanker melalui pemeriksaan payudara klinis dan pemeriksaan IVA tes khusus untuk wanita usia 30 sampai 50 tahun. bahwa tarif pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan IVA/IVA tes dan Tindakan Kryo/Cryo Therapy belum tercantum dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang sehingga perlu ditambahkan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kanker Payudara dan Kanker Leher Rahim. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Stndar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Dinas
Kesehatan Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2015
Nomor 2) Romawi IV angka 1 huruf B Tarif Layanan Tindakan Medik Non Operatif
Kebidanan dan Penyakit Kandungan ditambahkan Tarif Layanan Pemeriksaan
IVA/IVA tes dan Tindakan Kryo/Cryo Therapy
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2018.
Merubah Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi Di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan perizinan usaha penggilingan padi di Kabupaten Magelang perlu adanya retribusi terhadap pemberian izin usaha di bidang penggilingan padi; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi di Kabupaten Magelang;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1971; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terhutang, pemungutan retribusi, pembayaran retribusi, sanksi administrasi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluarsa penagihan,penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2008.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Pasar Muntilan
ABSTRAK:
bahwa untuk pembangunan Pasar Muntilan diperlukan dana
yang relatif besar sehingga tidak dapat dipenuhi dalam satu
tahun anggaran; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat sekaligus/sepenuhnya dibebankan dalam satu tahun anggaran yang ditetapkan
dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Pasar
Muntilan;
Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Jumlah, Rincian Tahunan dan Sumber Dana Cadangan
Bab IV Penganggaran dan Bentuk Dana Cadangan
Bab V Pembentukan Dana Cadangan
Bab VI Akuntansi dan Pertanggungjawaban
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2012.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Pasar Secang
ABSTRAK:
bahwa untuk Pembangunan Pasar Secang diperlukan dana
yang relatif besar sehingga tidak dapat dipenuhi dalam satu
tahun anggaran; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat sekaligus/sepenuhnya dibebankan dalam satu tahun anggaran yang ditetapkan
dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Pasar Secang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Jumlah, Rincian Tahunan dan Sumber Dana Cadangan
Bab IV Penganggaran dan Bentuk Dana Cadangan
Bab V Penggunaan Dana Cadangan
Bab VI Akuntansi dan Pertanggungjawaban
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2013.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat