Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu jenis Retribusi Perizinan Tertentu yang dapat dipungut Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (3) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemberian Izin Mendirikan Bangunan milik Pemerintah dan Pemerintah Daerah tidak termasuk obyek Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada ayat (3) huruf a Pasal 4 mengenai objek retribusi, pemberian IMB dan yang tidak termasuk objek retribusi IMB.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa secara geografis, geologis, hidrologis dan
demografis, Kabupaten Magelang merupakan
wilayah rawan bencana yang berpotensi
menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda
dan dampak psikologis bagi masyarakat; bahwa bencana dapat menghambat dan
mengganggu kehidupan dan penghidupan
masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan
hasilnya, sehingga perlu dilakukan upaya
penanggulangan secara sistematis, terencana,
terkoordinasi, terpadu, cepat dan tepat; bahwa upaya penanggulangan bencana
sebagaimana dimaksud pada huruf b di atas,
dilaksanakan untuk memberikan perlindungan
kepada masyarakat dari ancaman bencana dan
menjamin terselenggaranya penanggulangan
bencana mulai dari prabencana, saat tanggap
darurat dan pascabencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana di Kabupaten Magelang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; eraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, prinsip dan tujuan, tanggung jawab dan wewenang, kelembagaan, hak dan kewajiban masyarakat, peran lembaga usaha, lembaga internasional dan lembaga kemasyarakatan, penyelenggaraan penanggulangan bencana, pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana, pengawasan, pemantauan dan evaluasi, penyelesaian sengketa, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
53 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa menjaga kesehatan merupakan salah satu unsur
kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita
bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pancasila dan UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa perilaku merokok dan paparan asap rokok dapat mengakibatkan gangguan atau bahaya bagi kesehatan dan kualitas hidup sehingga diperlukan upaya pengendalian
dampak rokok terhadap kesehatan individu, keluarga,
masyarakat dan lingkungan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 151 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah
Daerah wajib menetapkan dan mengimplementasikan kawasan
tanpa rokok di wilayahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kawasan Tanpa Rokok, Tanggung Jawab, Kewajiban dan Larangan, Pembinaan dan pengawasan, Partisipasi Masyarakat, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, pupuk sangat berperan penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian; bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan subsidi pupuk; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; eraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010; eraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Mentari Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor:60/Permentan/SR.310/12/2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis pupuk bersubsidi, peruntukan pupuk bersubsidi, kebutuhan pupuk bersubsidi, realokasi pupuk bersubsidi, penyaluran pupuk bersubsidi, harga eceran tertinggi dan kemasan pupuk bersubsidi, pengawasan dan pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan pendidikan menengah dan pengelolaan pendidikan khusus merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi;
b. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2015 tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah di Kabupaten Magelang perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah di Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 48 Tahun 2008; PP No 74 Tahun 2008; Permendagri No 62 Tahun 2011; Permendikbud No 76 Tahun 2012; Perda Kab magelang No 1 Tahun 2013; Perbup Magelang No 32 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Perbup No 32 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2015 tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah di Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2015 Nomor 32) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 12 Pasal 1 diubah,
2. Ketentuan ayat (2) Pasal 2 diubah,
3. Ketentuan ayat (1) Pasal 4 diubah,
4. Ketentuan Pasal 5 diubah,
5. Ketentuan ayat (3) Pasal 6 diubah.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Magelang Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950, UU No. 7 Tahun 1992, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 40 Tahun 2007, PP No. 58 Tahun 2005. PP No. 1 Tahun 2008, PERDA Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah No. 6 Tahun 1999.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang melakukan penyertaan modal dalam bentuk uang kepada Bank Jateng
- Penyertaan modal mulai Tahun 1999 sampai dengan tahun 2021 sebesar Rp45.000.000.000,00 (empat puluh lima milyar rupiah).
- Penyertaan modal sampai dengan Tahun 2017 sudah dipenuhi sebesar Rp14.358.000.000,00 (empat belas milyar tiga ratus lima puluh delapan juta rupiah).
- Kekurangan Penyertaan Modal sebesar Rp30.642.000.000,00 (tiga puluh milyar enam ratus empat puluh dua juta rupiah) dianggarkan dalam APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2015
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2014-2034
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2015/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Magelang Tahun 2014-2034
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Kabupaten Magelang Tahun 2014-2034;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pembangunan Kepariwisataan; Pembangunan Destinasi Pariwisata; Pembangunan Pemasaran Pariwisata; Pembangunan Industri Pariwisata; Pembangunan Kelembagaan Pariwisata; Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Daerah; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2015.
54
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2021
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 4/ TLD No. 79
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Gemilang
ABSTRAK:
a. bahwa perekonomian daerah yang diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip transparasi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran perlu didukung oleh kelembagaan perekonomian yang kokoh dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah terhadap pemenuhan hajat hidup masyarakat sekaligus memberikan landasan yang kokoh bagi terselenggaranya tata kelola perusahaan yang baik, perlu didukung oleh suatu peraturan daerah yang mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum sesuai kondisi, karateristik dan potensi daerah yang ada guna menciptakan iklim yang kondusif;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan Perusahaan Umum Daerah dan sesuai dengan ketentuan Pasal 402 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kedudukan Perusahaan Daerah perlu diubah menjadi Perusahaan Umum Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Gemilang.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 121 Tahun 2015; OO No 121 Tahun 2015; PP No 122 Tahun 2015; PP No 54 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup kegiatan usaha Perumda Air Minum Tirta Gemilang meliputi:
a. produksi dan pelayanan distribusi air minum; dan
b. pengembangan usaha lain.
Perumda Air Minum Tirta Gemilang mempunyai maksud untuk meningkatkan pelayanan penyediaan air minum terhadap pemenuhan hajat hidup masyarakat.
Sumber Modal Perumda Air Minum Tirta Gemilang terdiri atas:
a. penyertaan modal daerah;
b. pinjaman;
c. hibah; dan
d. sumber modal lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal pada Puskesmas
di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa Puskesmas di Kabupaten Magelang telah
ditetapkan statusnya menjadi Badan Layanan
Umum Daerah secara bertahap dengan Keputusan
Bupati Magelang Nomor : 188.45/561/KEP/
31/2014 tentang Penerapan Status Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (PPK BLUD) Secara Bertahap Pada
Puskesmas Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah, untuk menjamin
ketersediaan, keterjangkauan dan kualitas
pelayanan umum yang diberikan oleh Badan
Layanan Umum Daerah perlu mengatur Standar
Pelayanan Minimal dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Minimal pada Puskesmas di Kabupaten
Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar pelayanan minimal pada puskesmas, penerapan dan pencapaian SPM, pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Tebuka dan Kompetitif
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (3) UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara
terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan
memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan,
pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas
serta persyaratan jabatan lain sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa dalam rangka penyelenggaraan pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama secara transparan, objektif, kompetitif
dan akuntabel, perlu menyusun tata cara pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002;
DI dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Bab III Tahapan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Bab IV Penetapan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan
Bab V Pelaporan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat