Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 168 UU No. 28 Tahun 2009 dan ketentuan Pasal 82 Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Pasal 23 Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu adanya petunjuk teknis tata cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang sudah kadaluarsa.
- UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009;
- UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000;
- UU No. 14 Tahun 2002;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 14 Tahun 2005;
- PP No. 91 Tahun 2010;
- PMK No. 68 Tahun 2012;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 5 Tahun 2011;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 5 Tahun 2013.
Jenis pajak yang dapat diusulkan untuk dilakukan penghapusan piutang pajak meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame dan pajak penerangan jalan. Hak untuk melakukan penagihan pajak, kedaluarsa setelah melampaui jangka waktu 5(lima) tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak. Kadaluarsa penagihan pajak tertangguh apabila diterbitkan Surat Teguran dan Surat Paksa atau ada pengakuan utang pajak dari Wajib Pajak baik langsung maupun tidak langsung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
10 halaman batang tubuh (9 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pendapatan dari salah satu sektor pajak daerah dan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 32 Tahun 2017 tentang Standarisasi Satuan Harga Barang dan Jasa Kabupaten MInahasa Tenggara Tahun 2018, maka dipandang perlu diadakan perubahan atas Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
- UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009;
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 30 Tahun 2014;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 79 Tahun 2005;
- PP No. 38 Tahun 2007;
- PP No. 71 Tahun 2010;
- PP No. 91 Tahun 2010;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kab. MInahasa Tenggara No. 3 Tahun 2016;
- Perbup Kab. MInahasa Tenggara No. 32 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan diubah pada Pasal 1 ayat 2, ayat 3, ayat 4, ayat 5 dan ayat 6; ketentuan Pasal 3 ayat (1); ketentuan Pasal 10; ketentuan pasal 12 (1), ayat (2) dan ayat (3); ketentuan Pasal 13 ayat 2, ayat 3, ayat 4 dan ayat 5; dan menghapus ketentuan Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
9 halaman (terdiri dari 8 halaman batang tubuh (2 pasal) dan 1 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 34 Tahun 2018
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (3) dan Pasal 39 PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 21 ayat (1) Permendagri No. 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa di Kabupaten Minahasa Tenggara.
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
- Permendagri No. 111 Tahun 2014;
- Permendagri No. 114 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.1 Tahun 2015;
- Permendagri No. 44 Tahun 2016;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 2 Tahun 2015.
Kewenangan desa berdasarkan hak asal usul meliputi sistem organisasi perangkat desa, pembinaan kelembagaan masyarakat, pengelolaan tanah kas desa, pengelolaan tanah desa atau tanah hak milik desa dan pengembangan peran masyarakat desa. Kewenangan Lokal Berskala Desa meliputi bidang Pemerintahan Desa, pembangunan Desa, kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan masyarakat desa. Kewenangan tersebut ditetapkan dengan Peraturan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
17 halaman (terdiri dari 15 halaman batang tubuh (23 pasal) dan 2 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYUSUNAN PERATURAN DI DESA
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan peraturan di desa, Keputusan Hukum Tua dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, terwujudnya peraturan dan kebijakan yang mampu mengayomi, melindungi dan menciptakan kesejahteraan masyarakat desa perlu suatu pedoman dan tata cara penyusunan yang akan menjadi pedoman bagi pemerintahan di Desa.
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
- Permendagri No. 111 Tahun 2014;
- Permendagri No. 113 Tahun 2014;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permendagri NO. 44 Tahun 2016;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 2 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang jenis dan materi muatan peraturan di desa, perencanaan peraturan desa, penyusunan peraturan desa oleh hukum tua, penyusunan peraturan desa oleh BPD, pembahasan, penetapan, pengundangan dan penyebaran peraturan desa. Pembiayaan pembentukan peraturan di Desa dibebankan pada APB Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
14 halaman batang tubuh (31 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Perda Kab. Minahasa Tenggara No. Tahun 2018 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Perbup Minahasa Tenggara tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 25 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 30 Tahun 2014;
- PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007;
- PP No. 55 Tahun 2005;
- PP No. 56 Tahun 2005;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 65 Tahun 2005;
- PP No. 8 Tahun 2006;
- PP No. 38 Tahun 2007;
- PP No. 71 Tahun 2010;
- PP No. 2 Tahun 2012;
- PP No. 12 Tahun 2017;
- PP No. 18 Tahun 2017;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012;
- Permendagri No. 52 Tahun 2015;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 3 Tahun 2010;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 8 Tahun 2014;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 9 Tahun 2014.
APBD Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah Rp 723.895.738.689,00 bertambah Rp 6.264.889.851,00 sehingga menjadi Rp 730.160.628.540,00. Penjabaran perubahan APBD dirinci lebih lanjut dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
14 halaman (terdiri dari 12 halaman batang tubuh (4 pasal) dan 2 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan penilaian risiko telah disusun Pedoman Teknis Identifikasi Risiko dan Analisis Risiko. Penilaian risiko memerlukan upaya untuk mengintegrasikan antar sub unsur pengendalian intern dan mengarahkan langkah-langkah konkret sehingga lebih memudahkan dalam melaksanakan penilaian risiko. Sehingga perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara.
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 30 Tahun 2002;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- PP No. 53 Tahun 2010;
- PP No. 60 Tahun 2008;
- Keppres No. 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 64 Tahun 2005;
- Inpres No. 5 Tahun 2014;
- Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Peraturan Kepala BPKP No. Per-1326/KILB/2009 tanggal 7 Des 2009;
- Perbup Minahasa Tenggara No. 35 Tahun 2016.
Ruang lingkup pedoman penilaian risiko adalah kegiatan instansi pemerintah pada tingkat strategis, organisasional dan operasional. Pelaksanaan Penilaian Risiko meliputi tahapan prakondisi, penetapan kriteria, dan langkah kerja penilaiannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
51 halaman (terdiri dari 6 halaman batang tubuh (9 pasal) dan 45 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH YANG BERASAL DARI PENJUALAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan guna penyeragaman pelaksanaan penghapusan barang milik daerah yang berasal dari penjualan barang milik daerah, maka perlu menyusun standar operasional prosedur tentang penghapusan barang milik daerah yang berasal dari penjualan.
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 30 Tahun 2014;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 79 Tahun 2005;
- PP No. 8 Tahun 2006;
- PP No. 71 Tahun 2010;
- PP No. 27 Tahun 2014;
- PP No. 84 Tahun 2014;
- Perpres No. 4 Tahun 2015;
- Permendagri No. 52 Tahun 2011;
- PermenpanRB No. 35 Tahun 2012;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015.
BMD dapat dilakukan penghapusan dari Daftar Barang Pengguna/Kuasa Pengguna dan Daftar BMD, dengan ketentuan rusak, tidak dapat dipergunakan lagi, hilang, mati, tidak sesuai dengan perkembangan teknologi, membahayakan keselamatan dan keamanan lingkungan, terkena rencana tata usaha kota, tidak efisien dan beralihnya barang antar pengguna. Proses pelaksanaan kegiatan, persyaratan, kelengkapan dan waktu yang diperlukan tercantum dalam format SOP yang terdapat dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
21 halaman (terdiri dari 7 halaman batang tubuh (5 pasal) dan 14 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN KEPESERTAAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik dalam maupun luar hubungan kerja diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan Program BPJS. Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasan Tenggara memandang perlu mewajibkan setiap orang atau perusahaan mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
- UU No. 1 Tahun 1970;
- UU No. 7 Tahun 1981;
- UU No. 13 Tahun 2003;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 40 Tahun 2004;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 24 Tahun 2011;
- PP No. 86 Tahun 2013;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Keputusan Menaker No. KEP-196/MEN/1999;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini ditujukan untuk setiap orang atau perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja di daerah. Peraturan Bupati ini mengatur tentang kepesertaan BPJS dalam pemberian pelayanan perizinan, sanksi administrasi. Pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan pada perusahaan dilakukan secara periodik dan teratur setiap tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
10 halaman batang tubuh (10 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEPESERTAAN TENAGA KONTRAK PADA PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA DALAM BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kesejahteraan sosial bagi tenaga kontrak yang melakukan pekerjaan diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara memandang perlu mengikutsertakan tenaga kontraknya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
- UU No. 1 Tahun 1970;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 40 Tahun 2004;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 24 Tahun 2011;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini ditujukan untuk tenaga kontrak pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
5 halaman batang tubuh (5 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
- Dalam rangka mewujudkan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara yang tertib, akuntabel, berwibawa, transparan dan berintegritas serta menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik perlu menegakkan norma etika dalam menjalankan tugas;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 42 Tahun 2004;
- PP No. 53 Tahun 2010;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kabupaten Minahasa Tenggara No. 6 Tahun 2016;
- Ruang lingkup Kode Etik terdiri dari sikap, perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan pegawai;
- Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dan bersikap kehidupan sehari-hari, setiap Pegawai wajib berpedoman pada etika: a. berorganisasi, b. bermasyarakat, c. sesama Pegawai, dan d. terhadap diri sendiri;
- Pegawai yang melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dijatuhi sanksi moral berdasarkan keputusan sidang Majelis pejabat yang berwenang;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
20 halaman, terdiri dari 17 halaman batang tubuh (25 Pasal), dan 3 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat