Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Subsidi Pemerintahan Daerah Kabupaten Ogan komering Ilir Kepada Masyarakat Miskin untuk pasar murah
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati ini Bahwa dalam Rangka membantu Masyarakat Miskin memenuh kebutuhan pokok di pandang perlu untuk memberikan Subsidi pada masyrakat Miskin,pemberian Subsidi berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kab Oki
Dasar Hukum dalam peraturan ini Adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 1 Tahun 1959;UU No 1 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014;PP No 39 Tahun Tahun 2007;Pemendagri No 13 Tahun 2006
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Subsidi Pemerintahan Dearah Kabupaten Ogan komering iIlir Kepada Masyarakat Miskin untuk pasar murah,Maksud dan Tujuan pemberian Subsidi ini untuk membantu Masyarakat Miskin memenuhi kebutuhan bahan pokok,prinsif-prinsif Ekonomi Kerakyatan,Tujuanya Meningkatkan daya bela Masyarakat terhadap kebutuhan bahan pokok,Menekan Kebutuhan bahan pokok
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 2 Tahun 2017
TANGGUNG JAWAB SOSIAL- LINGKUNGAN PERUSAHAAN-PROGRAM KEMITRAAN BINA LINGKUNGAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Program Kemitraan Bina Lingkungan
ABSTRAK:
Perusahaan mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sebagai wujud kepedulian dan peran serta dalam mempercepat tercapainya tujuan pembangunan daerah. Agar tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dapat terlaksana secara serasi dan seimbang
serta memperoleh hasil yang optimal, maka harus disinergikan dengan program pembangunan di Daerah. Untuk mensinergikan program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dilaksanakan perusahaan dengan program pembangunan di Daerah, diperlukan regulasi yang dapat menjadi pedoman bagi semua pihak. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (T JSLP) dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL).
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015;PP No. 47 Tahun 2012; PMS No.13 Tahun 2012; PMN BUMN No. Per-05 /MBU / 2007.
Materi Pokok Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (T JSLP) dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL). Selain itu diatur juga Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Dan Asas, Penyelenggaraan TJSLP, Besaran Dan Pelaksanaan Tjslp Dan PKBL, Tim Fasilitasi TJSLP, Sistem Informasi, Penghargaan, Pembiayaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanks! Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian bagi keluarga Miskin di Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 8 Tahun 2017 Bahwa Program Santunan Kematian bagi Keluarga Miskin bertujuan untuk meringankan beban terhadap ahli waris yang di tinggalkan agar lebih berdaya guna serta dapat melanjutkan Aktifitasnya seperti biasa,agar administrasi dan tepat sasaran dalam penyaluran bantuan program pemberian santuan kematian bagi keluarga miskin,maka perlu di atur dan di tetapkan perbub.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 33 Tahun 2004;UU No 11 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 32 Tahun 2011;Perda No 2 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini di atur Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian bagi Keluarga Miskin di Kabupaten Ogan Komering Ilir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Perdayagunaan Aparatur Negara No PER/05/M.PAN/03/2008,tentang
Standar Audit Aparat Pengawasan Inetrn ,Visi,Misi,Tujuan Kewenangan dan tanggung jawab Aparat Pengawasan Intern Pemerintah harus dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani oleh pimpinan tertinggi Organisasi,Tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi ketugasan Aparat pengawasan Intern Pemerintah memilki landasan Yuridis,diperlukan Piagam Pengawasan Internal
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014;PP No 79 Tahun 2015;Pemendagri No 28 Tahun 2007;Peraturan Menteri Negara Perdayagunaan Aparatur Negara No PER/04/M.PAN/03/2008;Peraturan Menteri Negara Perdayagunaan Aparatur Negara No 9 Tahun 2009;Peraturan Menteri Negara Perdayagunaan Aparatur Negara No 19 Tahun 2009;Perda No 2 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Piagam Pengawasan Internal ,Maksud dan tujuan disusunya piagam pengawasan internal adalah memberikan Ladasan,Pedoman,dan batasan kewenangan,tanggungjawab dan lingkup pengawasan bagi Aparat Inspektorat Daerah.Tujuannya memberikan penegasan dan komitmen dari Bupati,Memberikan deskripsi dan Ilustrasi,Menumbuhkembangkan Internalisasi nilai nilai budaya,Menciptakan Lingkungan Pengendalian yang Kondusif.Tujuan dan Sasaran,Ruang Lingkup Pengawasan Intern,Tangung jawab,Hubungan Kerja dan Koordinasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2017.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Pematang Buluran Kecamatan sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 40 Tahun 2017 Bahwa untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum,maka terhadap Batas Desa Pematang Buluran Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu ditetapkan batas wilayahnya penetapan dan penegasan batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintah Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan Yuridis pelaksanaan kewenangan,penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di dukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas tanda fisik dilapangan berupa pilar batas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah:UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri UU No 45 Tahun 2016;Perda UU No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :Batas Desa Desa Pematang Buluran kecamatan sirah pulau padang,Pemerintah Daerah adalah kepala Daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Otonom.Batas adalah tanda pemisah antara desa yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.Batas Alam adalah Unsur-Unsur Alami seperti Gunung,sungai,pantai,Danau dan sebagainya.Batas Buatan Adalah Unsur-unsur buatan manusia seperti pilar batas,jalan,rel kereta api.Batas desa adalah pembatasan wilayah Administrasi pemerintahan antara Desa yang merupakan rangkaian titik koordinat yang berada di permukaan bumi dapat berupa tanda - tanda Alam
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Dearah NO 15 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerintahan Daerah Pada Perusahaan Daerah Perusahaan Daerah Bende Seguguk
ABSTRAK:
bahwa untuk kesinambungan pelaksanaan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Bentle Seguguk, perlu dilakukan perubahan terhadap jumlah penyertaan modal sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Bende Seguguk.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 1962; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nornor 58 tahun 2005; PP Nomor 1 Tahun 2008; PP Nomor 39 Tahun 2007; Kepmendagri Nomor 50 Tahun 1999; Kepmendagri Nomor 43 Tahun 2000; Kepmendagri Nomor 153 Tahun 2004; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011; Perda Nomor 22 Tahun 2006.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Bende Seguguk (Lembaran Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2011 Nomor 15) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (5} dihapus;
2. Ketentuan Pasal 5 diubah;
3. Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
Mengubah sebagian Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Bende Seguguk
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah Dinas Penanam Modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan Efsiensi,Efektifitas dan Akuntabilitas pelaksanaan tugas dan serta menjamin Konsistensi pelayanan kepada Masyarakat d bidang pelayanan perizinan dan non perizinan bak dari sisi mutu,waktu dan prosedur,perlu menetapkan standar operasional prosedur Administrasi pemerintahan sebagai pedoman pelaksanaan tugas di bidang pelayanan pada dinas penanman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten ogan komering ilir,Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud ,perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No.28 Tahun 1959 ; UU No 25 Tahun 2007 ; UU No 25 Tahun 2009 ; UU No 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2012 ; Perpres 97 Tahun 2014 ; Pemendagri No 35 Tahun 2012 ; Perda No 2 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini di atur Tentang Standar Opeasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,klasifikasi dan jenis Pelayanan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan di Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan komering Ilir No 2 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan,maka untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pelayanan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Perlu menetapkan tata cara pemungutan pajak dan bangunan perdesaan dan perkotaan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah: Pasal 18 ( 16 ) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 8 Tahun 1981;UU No 12 tahun 1985;UU No 13 Tahun 1997;UU No 17 Tahun 2003;UU No 28 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014;PP No 16 Tahun 2000;PP No 58 Tahun 2005;Pemendagri No 56 Tahun 2010;Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri No 213 tahun 2010 dan No 58 tahun 2010;Perda No 2 Tahun 2013;Perda No 2 Tahun 2016;Perbub No 106 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata cara pemungutan pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Ogan Komering Ilir ,tata cara pemungutan yang harus di lakukan dalam menerima,menatausahakan ,Melaporakn penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ,Pendaftaran,Pendataan dan Penilaian Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan bertujuan sebagai kegiatan pembentukan basis data aplikasi PBB on Line,Dasar Pengenaan,Tarif dan Tata cara Perhitungan Pajak.NOP,SPOP,SPPT,dan STTS,Pengenaan,Keberatan dan Banding,Pengurangan Denda Adminitrasi atau Pembatalan Ketetapan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
36 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 60 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Dalam Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No.60 Tahun 2017 dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan secara efisien dan efektif dalam penyelenggaraan pendidikan dasar,khususnya pada sekolah Dasar Negeri dalam kabupaten ogan komering ilir.dipandang perlu untuk melakukan penggabungan ( regrouping ) terhadap sekolah dasar negeri yang sudah ada tidak efektif dan efisien dalam penyelenggaraan dan tata kelola sesuai dengan standar yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku
UU No.28 Tahun 1959;UU No.20 Tahun 2003;UU No.23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015;PP No.19 Tahun 2005;PP No.17 Tahun 2010 Sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010;Permendagri No.17 Tahun 2007 Permendiknas No.19 Tahun 2007;Permendiknas No.50 Tahun 2007 Permendikbud No.36 Tahun 2014;Perda No.2 Tahun 2016;Perbup No.79 Tahun 2016
Dalam peraturan Bupati ini diatur tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri dalam Kabupaten Ogan Komering Ilir.Nomor pokok Sekolah Nasional yang selanjutnya disingkat NPSN adalah kode pengenal Sekolah Indonesia yang bersifat unik dan membedakan satu Sekolah dengan Sekolah yang lainnya,Sytem NPSN bersifat Nasional dan menggantikan Kode-kode sebelumnya (seperti NIS ) yang berbeda-beda formatnya dari satu wilayah ke wilayah lainnya.pasal 2 penggabungan (regrouping) Sekolah Dasar Negeri dalam Kabupaten Oki merupakan bagian yang tidak terpisahkan dar peraturan Bupati ,Dengan penggabungan (regrouping) Sekolah Dasar Negeri sebagaimana dimaksud ayat (1) maka Sekolah Dasar Negeri yang digabungkan dinyatakan dihapus atau ditutup pasal 3 segala yang sesuatu yang berkaitan dengan Aset Sekolah yang digabungkan baik berupa tanah,gedung dan bangunan,peralatan dan mesin serta aset tetap dari Sekolah Dasar Negeri hasil penggabungan pasal 5 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir bertanggung jawab dan melaporkan pelaksanaan peraturan Bupati Ogan Kkomering Ilir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Regas Pitu Kecamatan Sirah pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 35 Tahun 2017 Bahwa untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum,maka terhadap Desa Regas Pitu Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu ditetapkan batas wilayahnya penetapan dan penegasan batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintah Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan Yuridis pelaksanaan kewenangan,penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di dukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas tanda fisk dilapangan berupa pilar batas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah:UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri UU No 45 Tahun 2016;Perda UU No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :Batas Desa Rengas Pitu kecamatan sirah pulau padang,Pemerintah Daerah adalah kepala Daerah sebagai unsur penyelengaraan pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Otonom.Batas adalah tanda pemisah antara desa yang besebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.Batas Alam adalah Unsur-Unsur Alami seperti Gunung,sungai,pantai,Danau dan sebagainya.Batas Buatan Adalah Unsur-unsur buatan manusia seperti pilar batas,jalan,rel kereta api.Batas desa adalah pembatasan wilayah Administrasi pemerintahan antara Desa yang merupakan rangkaian titik kordinat yang berada di permukaan bumi dapat berupa tanda - tanda Alam
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat