DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir No 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemberintihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati ini untuk memenuhi maksud Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 31 ayat (1) dan (2) serta peraturan Daerah kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa,pasal 28 maka perlu diadakan perubahan dan penetapan kembali peraturan pelaksanaan pemilihan kepala Desa,berdasrkan keputusan Mahkamah konsstitusi nomor 128/PPU/XIII/2015,persyaratan terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di Desa setempat paling kurang 1 ( satu ) tahun sebelum pendaftaran bagi calon Kepala Desa sebagaimana di atur dalam pasal 33 huruf G Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah berapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;Permendagri No 112 Tahun 2014;Pemendagri No 82 Tahun 2015;Permendagri No 110 Tahun 2016;Perda No 1 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 11 Tahun 2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa serentak dan pemberhetian kepala desa, Calon Kepala Desa adalah penduduk Desa WNI yang memenuhi syarat,bagi calon Kepala Desa yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa,disamping syarat sebagaimana di maksud pada ayat (1) juga menyampaikan laporan penyelengaraan permintaan perdesaan akhir masa jabatan Bupati melalui camat.Bagi calon dari TNI,POLRI,BUMN,BUMD,PNS,PTT dan perangkat Desa harus memenuhi syarat sebagaimana di maksud pada ayat (1) juga harus memenuhi syarat : Mendapatkan Izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian atau Atasan bersangkutan,belum pernah di berhentikan dengan tidak hormat dari Jabatan/Perkerjannya.Bagi calon dari BPD sebelumnya pendaftaran harus mengajukan Surat pengunduran diri Keanggotaan BPD kepada Bupati melalui Camat dan ditembuskan kepada kepala Desa,Pengajuan Izin Cuti Tertulis bagi Kepala Desa / Pejabat Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 74 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
ORGANISASI DAN - TATA KERJA - BADAN - PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN - DAERAH - KABUPATEN - OGAN KOMERING ILIR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2021/No.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan persetujuan Gubernur Sumatera
Selatan melalui surat Nomor : 061/4170/VII/2021 dan berdasarkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 107
Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penelitian dan
Pengembangan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sesuai
dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 12 Tahun 2011;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 77 Tahun 2005;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan PP No 72 Tahun
2019;Permendagri No 5 Tahun 2017;Permendagri No 17 Tahun 2016;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021;Perda No 2 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Perda No 3 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai : ketentuan Umum ,Kedudukan ,Susuan Organisasi,Tugas dan fungsi,Unit pelaksana Teknis Daerah,Kelompok Jabatan Fungsional,Tata Kerja,Ketentuan Peralihan,Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ilir
16 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 52 Tahun 2021
Organisasi dan Tata - Kerja - Dinas - Tenaga Kerja dan Transmigrasi - Kabupaten - Ogan Komering Ilir
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2021/No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan persetujuan Gubernur Sumatera
Selatan melalui surat Nomor : 061/4170/VII/2021 dan berdasarkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 81
Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kabupaten Ogan Komering Ilir sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum sesuai
dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 18 Tahun 1959;UU No 12 Tahun 2011;UU No 5 Tahun 2014:UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan UU No 11 Tahun
2020;PP No 58 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
PP Nomor 72 Tahun 2019 ;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia
No 6 Tahun 2015 ;Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik
Indonesia No 13 Tahun 2015 ;Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik
Indonesia No 29 Tahun 2016;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Transmigrasi Republik Indonesia No 23
Tahun 2016;Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur
Negara dan Refornmasi Birokrasi No 17 Tahun
2021;Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021;Perda No 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda
No 3 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Kedudukan ,susunan organisasi,tugas dan fungsi,unit pelaksana teknis daerah,kelompok jabatan fungsional,tata kerja,ketentuan peralihan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut peraturan bupati Nomor 1 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
19 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman
ABSTRAK:
Pesatnya pertumbuhan penduduk, telah meningkatkan pula kebutuhan tanah pemakaman yang merata di setiap tempat. Dengan meningkatnya kebutuhan areal pemakaman sebagai fasilitas umum perlu dilakukan penataan secara lebih baik, tertib, teratur, dan efisien. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 9 Tahun 1987; PERDA Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 9 Tahun 2013.
Materi pokok peraturan daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman. selain itu diatur juga Ketentuan Umum, Ruano Lingkup, Tujuan Dan Asas, Hak Dan Kewajiban Dalam Pemakaman, Penetapan Lokasi Tempat Pemakaman, Pengelolaan, Tanah Makam Fasilitas, Penutupan Dan Pemindahan Lokasi Pemakaman, Pembinaan Dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 5 Tahun 2019
STANDAR PELAYANAn MINIMAL-BIDANG KESEHATAN-KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2019/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar
Pelayanan
Mınımal
Bıdang
Kesehatan
Kabupaten
Ogan
Komerıng
Ilır
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin tercapainya akses dan mutu pelayanan kesehatan sesuai sasaran dan prioritas pembangunan daerah bidang kesehatan, diperlukan pedoman Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 43 Tahun 2016; Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 9 Tahun 2013; Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 80 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur ketentuan tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan meliputi definisi dan tabel SPM yang berisi jenis layanan dasar, mutu layanan dasar, penerima layanan dasar, pernyataan standar dan target capaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 70 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
ORGANISASI DAN TATA KERJA - BADAN - PERENCANAAN - PEMBANGUNAN - DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2021/No.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan persetujuan Gubernur Sumatera
Selatan melalui surat Nomor : 061/4170/VII/2021 dan berdasarkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor
108 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu
diganti
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 28 Tahun 1959;UU No 12 Tahun 2011;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No79 Tahun 2005;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan PP Nomor 72 Tahun
2019;Permendagri No 5 Tahun 2017;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021 ;Perda No 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda
No 3 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur Mengenai Ketentuan Umum,Kedudukan,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi,Unit Pelaksana Teknis Daerah,Kelompok jabatan Fungsional,Tata kerja,Ketentuan peralihan,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ilir (Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
21 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Terusan Menang Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 41 Tahun 2017 Bahwa untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum,maka terhadap Batas Desa Terusan Menang Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu ditetapkan batas wilayahnya penetapan dan penegasan batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintah Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan Yuridis pelaksanaan kewenangan,penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di dukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas tanda fisik dilapangan berupa pilar batas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah:UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri UU No 45 Tahun 2016;Perda UU No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :Batas Desa Desa Terusan Menang kecamatan sirah pulau padang,Pemerintah Daerah adalah kepala Daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Otonom.Batas adalah tanda pemisah antara desa yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.Batas Alam adalah Unsur-Unsur Alami seperti Gunung,sungai,pantai,Danau dan sebagainya.Batas Buatan Adalah Unsur-unsur buatan manusia seperti pilar batas,jalan,rel kereta api.Batas desa adalah pembatasan wilayah Administrasi pemerintahan antara Desa yang merupakan rangkaian titik koordinat yang berada di permukaan bumi dapat berupa tanda - tanda Alam
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal
ABSTRAK:
bahwa pada dasarnya Tenaga Kerja Lokal yang belum secara optimal dimanfaatkan oleh berbagai Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir akan dapat menimbulkan dampak negatif berupa kesenjangan ekonomi serta kecemburuan sosial antara karyawan Perusahaan dengan masyarakat tempatan bahkan dengan Perusahaan yang bersangkutan; maka dengan penataan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal secara optimal, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan penduduk lokal secara luas.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 7 Tahun 1981; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang penataan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal untuk mendapatkan, mengisi dan/ atau memenuhi kebutuhan pekerjaan yang terdapat di daerah. Yang dimaksud tenaga kerja lokal dalam peraturan ini adalah mereka yang memenuhi persyaratan yaitu penduduk Kabupaten Ogan Komering Ilir dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga berdomisili minimal 12 (dua belas) bulan dan usia sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun atau sudah menikah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 35 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dalam Penjabaran APBD Kabupaten Ogan Komering Ilir TA 2011, sesuai ketentuan Pasal 160 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, dapat dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD dan selanjutnya dianggarkan dalam Raperda tentang Perubahan APBD, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2010; Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009 tentang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran di Perkotaan dan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Komering Ilir.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2012; PP No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 10 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2011; PERMENPAN-RB No. 35 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 121 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2019; PERDA No. 13 TAhun 2010; PERDA No. 2 Tahun 2016; PERBUP No. 87 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini Diatur Tentang Maksud dan Tujuan Penyusunan Petunjuk Teknis SOP dan Standar Operasional Prosedur,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat