Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penyaluran Dana Tunjangan Kesejahteraan Pembına Adat Kabupaten Ogan Komerıng Ilır
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan penyaluran dana tunjangan kesejahteraan pembina adat Kabupaten Ogan Komering Ilir secara terencana, terarah dan terpadu agar tercapai tertib administrasi perlu ditetapkan pedoman mengenai penyaluran dana tersebut
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahu 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 15 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 30 Tahun 2003; Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 2 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur ketentuan tentang pedoman umum penyaluran dana tunjangan kesejahteraan meliputi definisi tunjangan kesejahteraan, penetapan dana tunjangan, tujuan dan persyaratan pengajuan pemberian tunjangan, mekanisme penyaluran dana, tugas dan kewajiban bagi pihak yang terlibat dalam penyaluran, pelaporan dan pertanggungjawaban penyaluran dana, pihak yang melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam penyaluran dana, pemberian sanksi dan ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten OKI Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat khususnya dibidang kesehatan maka dipandang perlu memberikan pelayanan yang optimal. Untuk mencapai peningkatan derajat kesehatan dimaksud, dipandang perlu untuk menyempurnakan dan menyesuaikan kembali Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dalam Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 1963; UU No.23 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.66 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kabuoaten Ogan Komering Ilir No.19 Tahun 2002.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 19 Tahun 2002.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 15 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 19 Tahun 2002.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2022
Untuk menjamin fasilitasi penyelenggaraan Pondok Pesantren dalam fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ilir, diperlukan pengaturan untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi berdasarkan tradisi dan kekhasannya. Pondok Pesantren di Kabupaten Ogan Komering Ilir perlu dikembangkan dan diberdayakan melalui kebijakan fasilitasi penyelenggaraan Pondok Pesantren yang mengakomodasi
perkembangan, aspirasi, dan kebutuhan hukum masyarakat serta menempatkan pengaturan hukumnya dalam kerangka peraturan perundang-undangan yang terintegrasi dan komprehensif. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6), Pasal 28C, Pasal 28E, Pasal 29 dan Pasal 31 UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 82 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENAG No. 18 Tahun 2014; PERMENAG No. 30 Tahun 2020; PERMENAG No. 31 Tahun 2020; PERMENAG No. 32 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pendirian dan penyelenggaraan pondok pesantren, tim fasilitasi penyelenggaraan, pusat data dan informasi, pendanaan, kerja sama, peran serta masyarakat, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Ketentuan mengenai dukungan pelaksanaan fungsi dakwah dan pusat data dan informasi pondok pesantren diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
19 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian bagi keluarga Miskin di Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 8 Tahun 2017 Bahwa Program Santunan Kematian bagi Keluarga Miskin bertujuan untuk meringankan beban terhadap ahli waris yang di tinggalkan agar lebih berdaya guna serta dapat melanjutkan Aktifitasnya seperti biasa,agar administrasi dan tepat sasaran dalam penyaluran bantuan program pemberian santuan kematian bagi keluarga miskin,maka perlu di atur dan di tetapkan perbub.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 33 Tahun 2004;UU No 11 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 32 Tahun 2011;Perda No 2 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini di atur Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian bagi Keluarga Miskin di Kabupaten Ogan Komering Ilir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 114 ayat (3) Permendagri No.13 Tahun 2006 dijadikan Dasar Penetapan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang APBD. Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud, merupakan perwujudan dari rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 yang dijabarkan dalam Kebijaksanaan Umum APBD serta prioritas dalam Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985 sebagaiman telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.20 tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.37 Tahun 2006; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.37 Tahun 2014.
Dalam PERDA ini diatur mengenai rincian APBD Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2020
Lingkungan HidupOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 23 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Program Kemitraan Bina Lingkungan
Mengubah :
PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Program Kemitraan Bina Lingkungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Program Kemitraan Bina Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih memaksimalkan pengawasan perusahaan agar lebih berperan aktif terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan program kemitraan bina lingkungan.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 1986; PP No. 47 Tahun 1997; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENBUMN Nomor PER-05/MBU/2007; PERMENSOS No. 13 Tahun 2012; PERDA Kab. OKI No. 12 Tahun 2011; PERDA Kab. OKI No. 9 Tahun 2013; PERDA Kab. OKI No. 1 Tahun 2014; PERDA Kab. OKI No. 2 Tahun 2016; PERDA Kab. OKI No. 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini Diatur Tentang Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018 Nomor 10) mengubah Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
Mengubah PERATURAN BUPATI NOMOR 10 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN DAN PROGRAM KEMITRAAN BINA LINGKUNGAN
-
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa minuman beralkohol merupakan produk yang sangat terkait dengan efek kesehatan dan dapat mempengaruhi perilaku penggunanya dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga perlu dilakukan pengendalian, dan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol; Pemerintah Daerah dalam melakukan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol sebagai upaya dalam memberikan perlindungan serta menjaga kesehatan, ketertiban dan ketentraman masyarakat dari dampak buruk terhadap penyalahgunaan minuman beralkohol; dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap penjualan Minuman Beralkohol di Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 Tahun 1962; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 10 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 7 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 1962; Perpres Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M- DAG/PER/9/2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/ 12/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nornor 20/M- DAG/PER/5/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M DAG/PER/2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M- DAG/PER/1/2015; Perda Nomor 13 Tahun 2010.
Maksud Peraturan Daerah ini adalah sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pengendalian dan pengawasan atas penjualan minuman beralkohol guna melindungi kepentingan umum dan menjaga ketenteraman, ketertiban masyarakat. Untuk memperoleh perizinan penjualan minuman beralkohol, pemohon izin harus menyampaikan permohonan tertulis kepada Bupati melalui Dinas atau pejabat yang ditunjuk dengan melampirkan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal l dan Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Presiden No 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
No 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2013; Peraturan Bupati No 355 tahun 2015; Peraturan Bupati No 66 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati No 34 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kriteria bentuk insentif dan kemudahan, pelaksanaan jenis usaha tata cara jangka waktu dan pemberian insetif dan kemudahan penanaman modal, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, dan sanksi adminsitratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pemimpin dan Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,Bahwa tunjangan yang sebagaimana di maksud perlu di atur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 22 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014;PP No 24 Tahun 2004 ;PP No 58 Tahun 2005;Perda No 1 Tahun 2005;Perda No 4 Tahun 2016;Perbub No 119 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif bagi pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Penunjangan Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,Pengangaran dan pertangungjawaban Pengunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Penyelenggaraan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Kabupaten Ogan Komering Ilir merupakan daerah otonom yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dan Kotapraja di Sumatera Selatan. Momentum tanggal dan bulan berdirinya Kabupaten Ogan Komering !lir diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Ogan KomeringIIirperlu ditetapkan
dalam peraturan daerah untuk memberikan kepastian hukum dan untuk diketahui oleh seluruh komponen masyarakat Kabupaten Ogan Komering llir sehingga dapat berpartisipasi sesuai dengan kedudukan, status dan profesi masing-masing. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 9 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 78 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 39 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penetapan dan penyelenggaraan peringatan hari jadi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
Bentuk dan acara perayaan peringatan hari jadi akan di atur lebih lanjut dalam peraturan bupati dan dibahas bersama DPRD.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat