Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2019

Pedoman Umum Penyaluran Dana Tunjangan Kesejahteraan Pembına Adat Kabupaten Ogan Komerıng Ilır

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur ketentuan tentang pedoman umum penyaluran dana tunjangan kesejahteraan meliputi definisi tunjangan kesejahteraan, penetapan dana tunjangan, tujuan dan persyaratan pengajuan pemberian tunjangan, mekanisme penyaluran dana, tugas dan kewajiban bagi pihak yang terlibat dalam penyaluran, pelaporan dan pertanggungjawaban penyaluran dana, pihak yang melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam penyaluran dana, pemberian sanksi dan ketentuan lain-lain

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penyaluran Dana Tunjangan Kesejahteraan Pembına Adat Kabupaten Ogan Komerıng Ilır
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ilir
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kayu Agung
Tanggal Penetapan
22 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2019
Tanggal Berlaku
22 Januari 2019
Sumber
BD.2019/NO.8
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 396 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan