Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bogor Tahun 2022 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 83 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bogor Tahun 2022, bahwa sesuai ketentuan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah tentang RKPD ditetapkan, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 14 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 83 Tahun 2021
ketentuan umum, kedudukan, maksud dan tujuan, sistematika penyusunan dokumen RKPD tahun 2022 , perubahan Renja perangkat daerah, penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 82 Tahun 2021
pengendalian - pandemi - corona - virus - disease - 2019 - melalui - pemberlakuan - pembatasan- kegiatan - masyarakat - darurat - di - kota - bogor
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 82, BD 2021/82
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengendalian Pandemi Corona Virus Disease 2019 Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Di Kota Bogor
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 melalui penyelenggaraan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Kota Bogor perlu dilakukan upaya intensif sebagai antisipasi meningkatnya penularan COVID-19 dan penanganan melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Bogor tentang Pengendalian Pandemi Corona Virus Disease 2019 Melalui Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Berbasis Mikro Darurat di Kota Bogor
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 4 Tahun 1983; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 24 Tahun 2007; UU No.. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 66 Tahun 2014; PP No. 88 Tahun 2019; PP No.21 Tahun 2020; Perpres No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 82 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020; . Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/382/2020; Perda Provinsi Jawa Barat No. 13 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perda Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2017; Perda Kota Bogor No. 1 Tahun 2018; Perda Kota Bogor No. 11 Tahun 2018; Perda Kota Bogor No. 1 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Asas, Ruang Lingkup, Protokol Pengendalian, Kategori Pegendalian Kegiatan, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah Kota, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Administatif, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
13 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 81 Tahun 2021
pembatasan - aktivitas - masyarakat - dan - pengenaan - sanksi - pelanggaran - tertib - kesehatan - dalam - penanggulangan - corona - virus - disease - 2019 - di - kota - bogor
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 81, BD 2021/81
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Dan Pengenaan Sanksi Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 dalam tertib kesehatan, perlu didukung pembatasan kegiatan masyarakat dan tertib kesehatan untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitasnya serta penegakan disiplin yang dilaksanakan secara konsisten, efektif, dan efisien sebagaimana Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, untuk tertib kesehatan yang tertuang dalam Perda Kota Bogor No. 1 Tahun 2021, Pasal 22 ayat (4) mengamanatkan agar ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota, sehingga b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Bogor tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat dan Pengenaan Sanksi Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; UU No. 40 Tahun 1991; PP No. 16 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2020; Perpres No. 82 Tahun 2020; Keputusan Presiden No. 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden No. 12 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permenkes No. 9 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/104/2020; Perda Jawa Barat No. 13 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perda Jawa Barat No. 5 Tahun 2021; Pergub Jawa Barat No. 46 Tahun 2020; Pergub Jawa Barat No. 60 Tahun 2020; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2017; Perda Kota Bogor No. 1 Tahun 2018; Perda Kota Bogor No. 11 Tahun 2018; Perda Kota Bogor No. 1 Tahun 2021; Perwal Kota Bogor No. 30 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Bogor No.132 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup, Kriteria Pelanggaran Protokol Kesehatan, Bentuk Sanksi Administratif Pelanggaran Tertib Kesehatan, Mekanisme Penerapan Sanksi Administratif, Kewenangan dan Pendelegasian Pemberian Sanksi Administratif, Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan, Partisipasi Masyarakat, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
19 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 76 Tahun 2021
PERWALI Kota Bogor No. 183 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Di Lingkungan Unit Organisasi Yang Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Unit Organisasi Yang Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa tugas pokok, fungsi, tata kerja dan uraian tugas
jabatan struktural di Lingkungan Rumah Sakit Umum
Daerah Kota Bogor telah diatur dalam Peraturan
Wali Kota Bogor Nomor 180 Tahun 2020 tentang Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja dan Jabatan
Struktural di Lingkungan Unit Organisasi yang Bersifat
Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor;
bahwa berkenaan dengan ditetapkannya Peraturan
Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Perangkat Daerah, maka Peraturan
Wali Kota Bogor sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Uraian Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan
Unit Organisasi yang Bersifat Khusus Rumah Sakit
Umum Daerah Kota Bogor;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Kesehatan Nomor 12 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708
Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2018 , Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2021
Terdiri dari Pasal, Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Mengatur mengenai Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Unit Organisasi Yang Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor
54 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
ABSTRAK:
bahwa uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan
Struktural di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik telah diatur dalam Peraturan Wali Kota
Nomor 179 Tahun 2020 tentang Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik;
bahwa berkenaan dengan ditetapkannya Peraturan
Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Perangkat Daerah, maka Peraturan
Wali Kota Bogor sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu diubah dan diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-441
Tahun 2019, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708
Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017 , Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2021
Terdiri dari 26 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Mengatur mengenai Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
32 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 73 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Badan Keuangan Dan Aset Daerah
ABSTRAK:
bahwa Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan
Struktural di Lingkungan Badan Keuangan dan Aset
Daerah telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor
Nomor 177 Tahun 2020 tentang Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Badan
Keuangan dan Aset Daerah;
bahwa berkenaan dengan ditetapkannya Peraturan
Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Perangkat Daerah, maka Peraturan
Wali Kota Bogor sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu diubah dan diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Badan
Keuangan dan Aset Daerah;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708
Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2021
Terdiri dari 30 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Dan Fungsi, Struktur Organisasi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Mengatur mengenai Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Badan Keuangan Dan Aset Daerah
34 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 72 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
bahwa uraian tugas dan fungsi serta tata kerja
jabatan struktural di lingkungan Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia telah diatur
dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 176 Tahun 2020
tentang Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
bahwa berkenaan dengan ditetapkannya Peraturan
Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Perangkat Daerah, maka Peraturan
Wali Kota Bogor sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu diubah dan diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708
Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2021,
Terdiri dari 30 Pasal, 5Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Dan Fungsi, Struktur Organisasi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Mengatur mengenai Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
32 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 67 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Perhubungan
telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 171
Tahun 2020 tentang Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Jabatan Strukutral di Lingkungan Dinas
Perhubungan;
bahwa berkenaan dengan ditetapkannya Peraturan
Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Perangkat Daerah, maka Peraturan
Wali Kota Bogor sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas
Perhubungan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708
Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2021,
Terdiri dari 32 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Dan Fungsi, Struktur Organisasi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Mengatur mengenai Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Dinas Perhubungan
35 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
bahwa uraian tugas dan fungsi serta tata kerja jabatan
struktural di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang telah diatur dalam Peraturan
Wali Kota Bogor Nomor 166 Tahun 2020 tentang Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan Struktural
di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang;
bahwa berkenaan dengan ditetapkannya Peraturan
Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Bogor maka Peraturan Wali Kota Bogor
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah
dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708
Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2021
Terdiri dari 40 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Dan Fungsi, Struktur Organisasi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Mengatur mengenai Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
47 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan
Struktural di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja
telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 165
Tahun 2020 tentang Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Satuan Polisi
Pamong Praja;
bahwa berkenaan dengan ditetapkannya Peraturan Wali
Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Perangkat Daerah, maka Peraturan Wali Kota Bogor
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah dan
diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan
Satuan Polisi Pamong Praja;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708
Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2021
Terdiri dari 35 Pasal, 5Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Dan Fungsi, Struktur Organisasi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Mengatur mengenai Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja
40 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat